Tuesday, December 24, 2024
31.7 C
Jayapura

Dua Gembong Pencuri di Mappi Saling Kenal 

MAPPI–Dua gembong pelaku pencurian di Kabupaten Mappi yang berhasil ditangkap oleh Tim Elang Rawa Satuan Reserse Kriminal Polres Mappi, ternyata saling mengenal. Bahkan memiliki jaringan yang  sama karena pernah sama-sama melakukan pencurian di satu tempat yakni di SMPN I Obaa. Kedua gembong pencuri tersebut adalah EE (18) dan YR(20). 

‘’Kedua tersangka saling mengenal. Bahkan keduanya pernah melakukan pencurian secara bersama di SMPN I Obaa,’’ kata Kapolres Mappi, AKBP Damianus Dedi Susanto , SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Suhidin, SH, M.Si, saat dihubungi media ini, Rabu (9/3).  

Di  SMPN 1 Obaa tersebut,  kedua pelaku mencuri  kipas angin dan beras. Sementara satu pelaku lainnya yang masih DPO, menurut Kasat Reskrim bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan. ‘’Identitas pelaku sudah kita kantongi,’’ terangnya.

Baca Juga :  Ratusan Liter Sopi Asal Tual Disita Polisi

Pihaknya juga, lanjut Kasat Reskrim masih terus mengembangkan kemungkinan masih ada  TKP lainnya dari yang sudah disebutkan kedua pelaku tersebut.  ‘’Kita masih terus kembangkan kemungkinan  masih ada TKP lainnya,’’ tandasnya. 

Dari hasil  interogasi  sebelumnya, tersangka  EE mengaku telah melakukan pencurian di 7 lokasi. Sedangkan tersangka YR mengaku telah mencuri di 14 lokasi yang berbeda. EE merupakan pelaku pencurian  spesialis HP, sedangkan YR tidak hanya uang, HP tapi juga laptop dan sepeda motor serta barang lainnya.   Pelaku EE rata-rata mencuri di pagi dan siang hari, sedangkan YR melakukan aksinya dini hari. (ulo/tho)

MAPPI–Dua gembong pelaku pencurian di Kabupaten Mappi yang berhasil ditangkap oleh Tim Elang Rawa Satuan Reserse Kriminal Polres Mappi, ternyata saling mengenal. Bahkan memiliki jaringan yang  sama karena pernah sama-sama melakukan pencurian di satu tempat yakni di SMPN I Obaa. Kedua gembong pencuri tersebut adalah EE (18) dan YR(20). 

‘’Kedua tersangka saling mengenal. Bahkan keduanya pernah melakukan pencurian secara bersama di SMPN I Obaa,’’ kata Kapolres Mappi, AKBP Damianus Dedi Susanto , SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Suhidin, SH, M.Si, saat dihubungi media ini, Rabu (9/3).  

Di  SMPN 1 Obaa tersebut,  kedua pelaku mencuri  kipas angin dan beras. Sementara satu pelaku lainnya yang masih DPO, menurut Kasat Reskrim bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan. ‘’Identitas pelaku sudah kita kantongi,’’ terangnya.

Baca Juga :  Buron 6 Tahun, Seorang Napi  Lapas Merauke Ditangkap

Pihaknya juga, lanjut Kasat Reskrim masih terus mengembangkan kemungkinan masih ada  TKP lainnya dari yang sudah disebutkan kedua pelaku tersebut.  ‘’Kita masih terus kembangkan kemungkinan  masih ada TKP lainnya,’’ tandasnya. 

Dari hasil  interogasi  sebelumnya, tersangka  EE mengaku telah melakukan pencurian di 7 lokasi. Sedangkan tersangka YR mengaku telah mencuri di 14 lokasi yang berbeda. EE merupakan pelaku pencurian  spesialis HP, sedangkan YR tidak hanya uang, HP tapi juga laptop dan sepeda motor serta barang lainnya.   Pelaku EE rata-rata mencuri di pagi dan siang hari, sedangkan YR melakukan aksinya dini hari. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya