MERAUKE-Sebanyak 12 dari 51 tahanan dan titipan Polres Merauke terkonfirmasi positif Covid-19. Ke-12 tahanan dan titipan ini terkonfirmasi positif Covid-19 setelah Klinik Pratama Polres Merauke melakukan rapid antigen terhadap 51 tahan dan titipan Polres Merauke, Jumat (4/3).
Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui dokter Klinik Pratama Polres Merauke dr Rahmadani, mengungkapkan, awalnya, seorang tahanan yang akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Merauke karena berkasnya telah dinyatakan lengkap atau P.21.
Namun sebelum diserahkan, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan. ‘’Nah, tadi itu kemudian tahanan ini dibawa ke Klinik Pratama untuk dilakukan pemeriksaan. Tapi ternyata, dari rapid antigen yang kita lakukan, tahanan tersebut terkonfirmasi positif Covid, sehingga kita datang melakukan pemeriksaan lagi,’’ jelasnya.
Lalu, seluruh tahanan Polres dan titipan jaksa yang ada di Rutan Mapolres Merauke itu dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, 11 tahanan dan titipan lagi yang ditemukan terkonfirmasi positif Covid. Terhadap tahanan dan titipan yang terkonfirmasi positif ini, jelas dr. Rahmadi, langsung dilakukan pemisahan dengan tahanan lainnya yang tidak terkonfirmasi.
‘’Di dalam tahanan ini dipisahkan dengan yang tidak terkonfirmasi kemudian kita kasih obat dan vitamin yang dapat meningkatkan imun mereka sambil terus kita lakukan pemantauan,’’ terangnya. Dengan ditemukannya 12 tahanan dan titipan yang positif Covid tersebut, dr. Rahmadani menjelaskan, untuk sementara tidak ada besukan dari keluarga para tahanan tersebut.
‘’Untuk memotong penularan ke lainnya, untuk sementara tidak jam besuk,’’ terangnya. Ditambahkan, Covid yang masuk ke dalam Rutan Mapolres Merauke tersebut bisa dari keluarga yang membesuk tapi juga dapat juga dari tahanan yang baru masuk dalam Rutan. (ulo/tho)