MERAUKE–Kasus pencurian (jambret) dialami seorang warga Jalan Mangga Dua, Kelurahan Kelapa Lima Merauke bernama Godeliva Walten (43). Korban yang sehari-harinya berstatus sebagai ASN ini mengalami penjambretan di sekitar jalan Mangga Dua Merauke, Sabtu (19/2) sekitar pukul 20.00 WIT.
Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasie Humas AKP Ariffin, S.Sos, mengungkapkan, kasus ini berawal saat sekitar pukul 19.00 WIT, korban bersama saksi Masita Rumatiga sedang dalam perjalanan pulang dari Bandara Mopah Merauke.
Sesampainya di TKP, ada pengendara motor berboncengan tanpa lampu dan plat nomor mengikuti korban dari arah belakang. Tidak lama kemudian, pelaku menjambret tas korban dan langsung melarikan diri. Sementara korban tidak mampu mengejar mereka.
Adapun dalam tas yang dijambret tersebut, kata Kasie Humas berupa 1 unit HP Samsung A12 warna biru dengan harga Rp 3 juta, kemudian 1 unit HP Samsung V Plus warna Putih dengan harga Rp 1,8 juta.
‘’Korban mengalami kerugian material sekitar Rp 4,8 juta,’’ jelasnya. Atas kejadian tersebut, korban datang melaporkan ke Polres Merauke untuk diusut lebih lanjut. Kasie Humas menambahkan, laporan ini masih dalam proses penyelidikan dan ia mengharapkan kepada pengendara sepeda motor, khususnya perempuan untuk lebih hati-hati saat membawa tas atau barang berharga. Karena selalu menjadi incaran oknum yang berniat melakukan kejahatan di jalan. (ulo)