MERAUKE – Dalam rangka melestarikan budaya adat Biak, Kerukunan Keluarga Biak yang ada di Merauke melakukan peminangan salah satu anggota keluarganya dengan budaya adat. ‘’Ini salah satu cara kami untuk tetap melestarikan budaya kami yang ada di tanah rantau. Jadi adat harus tetap dijunjung tinggi dan dilestarikan,’’ kata Ketua Ikatan Keluarga Biak, Sergius Womsiwor, S.Pd, M.Pd, di sela-sela lamaran secara adat tersebut kemarin.
Sergius Womsiwor yang juga saat ini menjabat sebagai Kepala Sekolah SMAN I Merauke itu mengizinkan sedikitnya 30 anak-anak SMAN I Merauke dari Suku Biak ikut ambil bagian dalam prosesi pelamaran secara adat tersebut.
‘’Sengaja kita libatkan mereka, dalam rangka pelestarian nilai-nilai budaya kami orang Biak. Ada 15 pria dan 15 perempuan kami ikutkan dengan harapan bahwa mereka bisa mengerti bahwa meski mereka lahir dan besar di negeri orang, tapi mereka punya identitas yang namanya adat istiadat,’’ jelasnya.
Sergius Womsiwor menjelaskan lebh jauh bahwa keikutsertaan anak-anak didiknya dari Suku Biak tersebut merupakan salah satu muatan lokal pelajaran di sekolah. ‘’Saya melihat bahwa anak-anak akan cepat mengerti ketika mengikuti langsung prosesi,’’ katanya.
Sementara itu, Obeth Rumbrar, salah satu pengurus Ikatan Keluarga Biak menjelaskan, sebagai orang Biak yang ada di Merauke merupakan komunitas yang mempunyai adat. ‘’Kami ingin menunjukkan kepada keluarga Yuni Azis yang mana anak laki-laki kami Riky mempersunting dia untuk menjadi bagian dari keluarga orang Biak. Maka kami berproses secara adat,’’ katanya.
Dikatakan, dalam proses peminangan secara adat ini, sedikitnya ada sekitar 80 jenis benda-benda adat yang dibawa sebagai peminangan, mulai dari piring gantung berbagai ukuran dan jenis, kemudian gelang putih, juga sejumlah uang yang disediakan.
‘’Kami serahkan sebagai tanda ikat dan tanda memberi. Tapi, inti di sini bahwa uang atau mas kawin itu bukan berarti kami membeli anak perempuan. Tapi, kami menyatukan dua versi Biak dengan ada campuran Jawa dan Makassar,’’ terangnya.
Ditambahkan, meski berada di tanah rantau, namun adat harus tetap dipertahankan dan dilestarikan, karena sudah menjadi pesan dari leluhur. (ulo/tho)