Sunday, November 24, 2024
24.7 C
Jayapura

Tiga Kali Curi Motor, Anak 12 Tahun Ditangkap

MERAUKE-Seorang anak asal Kabupaten Mappi di Merauke berinisial JK ditangkap polisi, Rabu (19/1), kemarin. Anak  berumur 12 tahun yang mengaku sempat duduk di kelas V SD itu ditangkap karena kembali mencuri motor milik warga. 

Ditemui media ini saat diamankan di Mapolres Merauke, pelaku menjelaskan jika dirinya telah diamankan polisi karena mencuri  motor Jupiter milik warga di perumahan KPKN Merauke. ‘’Saya curi Senin lalu,’’ kata JK.

Menurut dia, motor tersebut diambil pada malam hari yang saat itu kontak kunci motor masih tergantung di motor. Kemudian ia bawa kabur dan pakai sehari-hari. Kemudian polisi berhasil mengamankan motor tersebut di belakang Kantor BPJS Kesehatan Merauke. JK mengaku jika  dirinya  tinggal  bersama teman-temannya di belakang Kantor BPJS Kesehatan tersebut.

Baca Juga :  Berhasil Ungkap dan Ringkus Tiga Sindikat Curanmor 

Pelaku yang datang dari Mappi dan tinggal bersama kakaknya yang sedang kuliah di Merauke itu mengaku jika aksi pencurian yang  ia lakukan ini merupakan yang ketiga kalinya. Dua sepeda motor yang dicuri sebelumnya,  berhasil ditemukan polisi.

Namun karena masih di bawah umur dan motor berhasil ditemukan sehingga korbannya bersedia menyelesaikan secara kekeluargaan. ‘’Saya waktu itu hanya sekitar 4 hari diamankan lalu dilepas kembali,’’ katanya.  

JK menjelaskan bahwa kedua orang tuanya berada di Mappi. Dan ia datang ke Merauke di tahun 2021 ikut dengan kakaknya. Namun kakaknya, kata dia, sudah mengusirnya dari  kamar kostnya karena ketahuan mencuri. ‘’Saya tidak tinggal sama kakak lagi. Saya diusir gara-gara ketahuan mencuri itu,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Tiga Motor Curian Dikembalikan ke Pemiliknya

Sebenarnya kata pelaku , dirinya ingin kembali ke orang tua, tapi tidak memiliki uang untuk biaya pulang. ‘’Saya tidak sekolah lagi. Sudah kelas V SD saya keluar  dan sempat 2 kali tinggal kelas,’’jelasnya.(ulo/tho)

MERAUKE-Seorang anak asal Kabupaten Mappi di Merauke berinisial JK ditangkap polisi, Rabu (19/1), kemarin. Anak  berumur 12 tahun yang mengaku sempat duduk di kelas V SD itu ditangkap karena kembali mencuri motor milik warga. 

Ditemui media ini saat diamankan di Mapolres Merauke, pelaku menjelaskan jika dirinya telah diamankan polisi karena mencuri  motor Jupiter milik warga di perumahan KPKN Merauke. ‘’Saya curi Senin lalu,’’ kata JK.

Menurut dia, motor tersebut diambil pada malam hari yang saat itu kontak kunci motor masih tergantung di motor. Kemudian ia bawa kabur dan pakai sehari-hari. Kemudian polisi berhasil mengamankan motor tersebut di belakang Kantor BPJS Kesehatan Merauke. JK mengaku jika  dirinya  tinggal  bersama teman-temannya di belakang Kantor BPJS Kesehatan tersebut.

Baca Juga :  Hasil Swab, 25 Warga Tidak Terpapar Covid-19

Pelaku yang datang dari Mappi dan tinggal bersama kakaknya yang sedang kuliah di Merauke itu mengaku jika aksi pencurian yang  ia lakukan ini merupakan yang ketiga kalinya. Dua sepeda motor yang dicuri sebelumnya,  berhasil ditemukan polisi.

Namun karena masih di bawah umur dan motor berhasil ditemukan sehingga korbannya bersedia menyelesaikan secara kekeluargaan. ‘’Saya waktu itu hanya sekitar 4 hari diamankan lalu dilepas kembali,’’ katanya.  

JK menjelaskan bahwa kedua orang tuanya berada di Mappi. Dan ia datang ke Merauke di tahun 2021 ikut dengan kakaknya. Namun kakaknya, kata dia, sudah mengusirnya dari  kamar kostnya karena ketahuan mencuri. ‘’Saya tidak tinggal sama kakak lagi. Saya diusir gara-gara ketahuan mencuri itu,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Curi Motor, Residivis Terancam 5 Tahun Penjara

Sebenarnya kata pelaku , dirinya ingin kembali ke orang tua, tapi tidak memiliki uang untuk biaya pulang. ‘’Saya tidak sekolah lagi. Sudah kelas V SD saya keluar  dan sempat 2 kali tinggal kelas,’’jelasnya.(ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya