Bupati:  Pembangunan Harus Berdasarkan Data

SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Tim Gugus Tugas Masyarakat Adat  (GTMA) masih melakukan pendataan di wilayah-wilayah adat yang ada di Kabupaten Jayapura. Bupati Jayapura Mathius Awoitauw SE, MSi mengatakan,  pembangunan di Tanah Papua ke depan tidak sekadar dibangun,  namun pembangunan harus dilakukan berdasarkan data.

Oleh karena itu, saat ini Pemerintah Kabupaten Jayapura sangat serius melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah adat di Kabupaten Jayapura. Sesuai dengan potensi dan keberagaman yang ada di atas kampung adat tersebut.

“Pembangunan harus jalan berdasarkan data,” kata Mathius Awoitauw, kepada wartawan di sela-sela kesibukannya di Kantor Bupati Jayapura,  Rabu (12/1)  kemarin.

Orang nomor satu di Kabupaten Jayapura itu menyebut,  sSalah satu tujuan dari pemetaan wilayah adat yang sudah mulai dilakukan di Kabupaten Jayapura adalah mampu mengukur keberhasilan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat.

Baca Juga :  Hingga Mei, Capaian PAD Baru 22,66 Persen

“Kalau kita sekarang berteriak terus OAP ,  Otsus harus begini karena kami begini. Harus punya data . Sekarang ini orang hanya terlihat ke sana kemari tetapi tidak mempunyai data,” ujar Bupati.

Lanjutnya,  untuk sertifikasi bisa dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional tanpa ada lagi konflik ulayat yang sering terjadi belakangan ini, karena negara telah hadir dengan membuat satu peta kepemilikan.

”Untuk Papua dan Papua Barat,  kita sudah membuat pilot project .   Dengan melakukan kerja sama bersama Kementerian ATR BPN untuk konflik agraria dalam upaya pembangunan di atas tanah ini,”ungkapnya.

Lanjutnya, peta wilayah adat Ini harus selesai bulan Juni atau Juli.  Pemetaan ini sudah mulai ada sejak 3 tahun lalu. Sejauh ini sudah banyak yang lakukan pemetaan, tetapi belum semua.

Baca Juga :  Laka Lantas Banyak Disebabkan Karena Miras

Kenapa pemetaan wilayah adat ini penting ,  karena dari data pemetaan itu nanti akan di letakkan di atas peta Kabupaten Jayapura.  Di sana akan dijelaskan bagaimana latar belakang wilayah adat tersebut,  termasuk batas-batas wilayah, potensi-potensi dan kondisi masyarakat. (roy/ary)

SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Tim Gugus Tugas Masyarakat Adat  (GTMA) masih melakukan pendataan di wilayah-wilayah adat yang ada di Kabupaten Jayapura. Bupati Jayapura Mathius Awoitauw SE, MSi mengatakan,  pembangunan di Tanah Papua ke depan tidak sekadar dibangun,  namun pembangunan harus dilakukan berdasarkan data.

Oleh karena itu, saat ini Pemerintah Kabupaten Jayapura sangat serius melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah adat di Kabupaten Jayapura. Sesuai dengan potensi dan keberagaman yang ada di atas kampung adat tersebut.

“Pembangunan harus jalan berdasarkan data,” kata Mathius Awoitauw, kepada wartawan di sela-sela kesibukannya di Kantor Bupati Jayapura,  Rabu (12/1)  kemarin.

Orang nomor satu di Kabupaten Jayapura itu menyebut,  sSalah satu tujuan dari pemetaan wilayah adat yang sudah mulai dilakukan di Kabupaten Jayapura adalah mampu mengukur keberhasilan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat.

Baca Juga :  Kadistrik Sentani Timur Usir Penambang Pasir

“Kalau kita sekarang berteriak terus OAP ,  Otsus harus begini karena kami begini. Harus punya data . Sekarang ini orang hanya terlihat ke sana kemari tetapi tidak mempunyai data,” ujar Bupati.

Lanjutnya,  untuk sertifikasi bisa dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional tanpa ada lagi konflik ulayat yang sering terjadi belakangan ini, karena negara telah hadir dengan membuat satu peta kepemilikan.

”Untuk Papua dan Papua Barat,  kita sudah membuat pilot project .   Dengan melakukan kerja sama bersama Kementerian ATR BPN untuk konflik agraria dalam upaya pembangunan di atas tanah ini,”ungkapnya.

Lanjutnya, peta wilayah adat Ini harus selesai bulan Juni atau Juli.  Pemetaan ini sudah mulai ada sejak 3 tahun lalu. Sejauh ini sudah banyak yang lakukan pemetaan, tetapi belum semua.

Baca Juga :  DPR Kabupaten Jayapura Berikan 32 Rekomendasi  Dari LKPJ 2024

Kenapa pemetaan wilayah adat ini penting ,  karena dari data pemetaan itu nanti akan di letakkan di atas peta Kabupaten Jayapura.  Di sana akan dijelaskan bagaimana latar belakang wilayah adat tersebut,  termasuk batas-batas wilayah, potensi-potensi dan kondisi masyarakat. (roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya