Salah satu PPD ketika memperlihatkan hasil penghitungan suara PPD yang masih tersegel pada rapat pleno hari kedua, Sabtu (4/5). Di hari kedua, pleno berlangsung sampai Minggu (5/5) kemarin .(Sulo/Cepos )
MERAUKE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke akhirnya berhasil merampungkan pleno rekapitulasi perhitungan suara hasil pemilu tingkat kabupaten. Rapat pleno ini berlangsung selama 2 hari sesuai dengan jadwal KPU yang dimulai Jumat (3/5). Namun pleno di hari terakhir tersebut berlangsung sampai pagi hari pada Minggu (5/5) pagi kemarin.
Namun begitu , pleno rekapitulasi perhitungan suara secara terbuka tersebut berlangsung aman dan lancar. Kecuali pada PPD Tabonji, Distrik Tabonji -Merauke sempat terjadi keributan antara pihak saksi dengan pihak Komisioner KPU Merauke. Keributan tersebut terkait dengan adanya video yang belum diuji kebenarannya yang beredar terkait dengan pencoblosan surat suara di salam satu TPS di Distrik Tabonji tersebut yang diduga dicoplos oleh satu orang.
Namun KPU maupun Bawaslu tidak memiliki data tersebut. Sebab dari C1 yang ada di dari PPD Tabonji tersebut tidak ada catatan dari para saksi maupun Panwas distrik terkait dengan yang dipersoalkan tersebut.
Ketua KPU Merauke Theresia Mahuze yang memimpin rapat pleno tersebut melanjutkan dan meminta para saksi Parpol untuk mencatat apa yang dipersoalkan dalam berita acara yang menjadi bagian dari rapat pleno tersebut.
Sementara itu, meski KPU Kabupaten Merauke telah melakukan pleno tingkat Kabupaten, namun KPU Merauke belum menetapkan partai maupun nama-nama caleg yang terpilih. Sekretaris KPU Kabupaten Merauke Marselus Edy Rianto, S.Sos ketika dihubungi media ini, Minggu (5/5) kemarin menjelaskan bahwa KPU Merauke baru akan menetapkan caleg yang terpilih setelah pleno tingkat provinsi. ‘’Perhitungan suara terbanyak dan nama caleg yang terpilih akan dilakukan setelah pleno provinsi. Sudah ada jadwalnya itu,’’ kata Marselus Edy Rianto.
Menurut dia, kalaupun ada nama-nama caleg terpilih yang beredar di setiap Dapil itu kemungkinan dilakukan oleh Parpol dengan melihat hasil pleno yang telah dilakukan oleh KPU tingkat Kabupaten maupun dari perhitungan C1 yang didapatkan Parpol dari para saksinya.
Sementara itu dari dari data yang beredar yang diperoleh media ini merujuk pada hasil Pleno KPU Merauke tingkat kabupaten, tercatat hanya 9 Parpol yang berhasil mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Merauke. Ke-9 Parpol itu adalah Nasdem 5 kursi, PKB 5 kursi, PKS 4 kursi, PDI-P 4 kursi, Golkar 4 kursi, Gerindra 3 kursi, Hanura 2 kursi, PPP 2 kursi dan Demokrat 1 kursi. (ulo/tri)
Salah satu PPD ketika memperlihatkan hasil penghitungan suara PPD yang masih tersegel pada rapat pleno hari kedua, Sabtu (4/5). Di hari kedua, pleno berlangsung sampai Minggu (5/5) kemarin .(Sulo/Cepos )
MERAUKE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke akhirnya berhasil merampungkan pleno rekapitulasi perhitungan suara hasil pemilu tingkat kabupaten. Rapat pleno ini berlangsung selama 2 hari sesuai dengan jadwal KPU yang dimulai Jumat (3/5). Namun pleno di hari terakhir tersebut berlangsung sampai pagi hari pada Minggu (5/5) pagi kemarin.
Namun begitu , pleno rekapitulasi perhitungan suara secara terbuka tersebut berlangsung aman dan lancar. Kecuali pada PPD Tabonji, Distrik Tabonji -Merauke sempat terjadi keributan antara pihak saksi dengan pihak Komisioner KPU Merauke. Keributan tersebut terkait dengan adanya video yang belum diuji kebenarannya yang beredar terkait dengan pencoblosan surat suara di salam satu TPS di Distrik Tabonji tersebut yang diduga dicoplos oleh satu orang.
Namun KPU maupun Bawaslu tidak memiliki data tersebut. Sebab dari C1 yang ada di dari PPD Tabonji tersebut tidak ada catatan dari para saksi maupun Panwas distrik terkait dengan yang dipersoalkan tersebut.
Ketua KPU Merauke Theresia Mahuze yang memimpin rapat pleno tersebut melanjutkan dan meminta para saksi Parpol untuk mencatat apa yang dipersoalkan dalam berita acara yang menjadi bagian dari rapat pleno tersebut.
Sementara itu, meski KPU Kabupaten Merauke telah melakukan pleno tingkat Kabupaten, namun KPU Merauke belum menetapkan partai maupun nama-nama caleg yang terpilih. Sekretaris KPU Kabupaten Merauke Marselus Edy Rianto, S.Sos ketika dihubungi media ini, Minggu (5/5) kemarin menjelaskan bahwa KPU Merauke baru akan menetapkan caleg yang terpilih setelah pleno tingkat provinsi. ‘’Perhitungan suara terbanyak dan nama caleg yang terpilih akan dilakukan setelah pleno provinsi. Sudah ada jadwalnya itu,’’ kata Marselus Edy Rianto.
Menurut dia, kalaupun ada nama-nama caleg terpilih yang beredar di setiap Dapil itu kemungkinan dilakukan oleh Parpol dengan melihat hasil pleno yang telah dilakukan oleh KPU tingkat Kabupaten maupun dari perhitungan C1 yang didapatkan Parpol dari para saksinya.
Sementara itu dari dari data yang beredar yang diperoleh media ini merujuk pada hasil Pleno KPU Merauke tingkat kabupaten, tercatat hanya 9 Parpol yang berhasil mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Merauke. Ke-9 Parpol itu adalah Nasdem 5 kursi, PKB 5 kursi, PKS 4 kursi, PDI-P 4 kursi, Golkar 4 kursi, Gerindra 3 kursi, Hanura 2 kursi, PPP 2 kursi dan Demokrat 1 kursi. (ulo/tri)