MERAUKE- Sehari setelah dilantik, Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan (MRP PPS) langsung tancap gas dengan membahas tata tertib (Tatib) MRP yang akan menjadi pedoman bagi para anggota MRP Papua Selatan tersebut terutama dalam pemilihan pimpinan MRP Papua Selatan.
Ketua Sementara MRP PPS Nikolaus Tefo Mahuze ditemui disela-sela Isoma di Swiss Belhotel Merauke, mengungkapkan bahwa setelah dilantik, pihaknya melakukan pembahasan tata tertib anggota MRP Papua Selatan yang akan dilaksanakan selama 2 hari dimulai Selasa (7/11/2023).
‘’Materi atau draft dari tatib tersebut kita sudah dapat dari kemarin sore. Sebagian sudah kita pelajari tapi ada juga yang belum. Namun dari draft itu, ada hal-hal yang perlu diklarifikasi oleh baoak ibu anggota MRP Papua Selatan. Kemudian dari Biro Hukum dan Sekretaris MRP harus sama-sama kita sepakati. Karena di situ ada banyak hal yang kurang dan lebih,’’ katanya.
Mantan anggota DPR Kabupaten Merauke periode 2014-2019 ini menjelaskan bahwa saat pembahasan ada salah satu pasal yang menjadi perdebatan terkait dengan pencalonan Ketua MRP. Dimana dalam draft tersebut, ketua sementara tidak boleh maju mencalonkan diri sebagai pemilihan ketua.