*Kemarin, 9 Pasien Covid-19 Meninggal di Merauke
MERAUKE-Untuk kesekian kalinya, jenazah yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 diambil paksa oleh pihak keluarganya. Kejadian ini terulang lagi di RSUD Merauke, Sabtu (31/7).
Keluarga dari jenazah tersebut mengambil secara paksa, meski petugas kamar jenazah RSUD Merauke berusaha untuk menahan. Namun karena jumlahnya yang banyak sehingga jenazah berhasil dibawa ke rumah duka dan dikuburkan seperti orang yang meninggal biasa.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, dr. Nevile R. Muskita dihubungi media ini membenarkan pengambil paksaan jenazah Covid-19. “Kita sudah berusaha untuk menahan, tapi pihak keluarga tetap bersikeras untuk membawa pulang,” ucap dr. Nevile.
Secara terpisah, Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT., mengatakan, terkait dengan pengambil paksaan jenazah Covid tersebut dari awal masalah ini sudah dibicarakan. “Namun kedalamnya yang harus saya pertegas. Saya mau, besok hasil pemeriksaan tentang Covid baik PCR maupun rapid antigen, ketika sudah meninggal harus segera diberikan kepada keluarga berduka sehingga sebelumnya mereka tahu,” jelasnya.
Bupati Romanus Mbaraka menyampaikan, pihaknya juga akan perketat sehingga tidak mengikuti maunya masyarakat. “Masyarakat harus percaya pemerintah dan pemerintah juga menghargai masyarakat. Ketika rumah sakit menyatakan Covid dengan bukti yang jelas maka suka tidak suka keluarga harus mengikuti protokol Covid. Kita akan tegas masalah itu,” ujarnya.
Menurutnya, bukti hasil pemeriksaan selama ini mengikuti by proses. Tidak lebih awal kepada masyarakat. “Tapi sekarang kita mau lebih awal disampaikan kepada masyarakat terutama keluarga berduka,” pintanya.
Bupati Romanus Mbaraka menegaskan bahwa akan ada penindakan hukum terhadap pihak-pihak, setelah diberikan hasil pemeriksaan baik PCR, TCM maupun rapid antigen yang menyatakan Covid namun tetap mengambil secara paksa. “Kita akan berikan sanksi. Karena sanksi sudah ada dalam edaran Mendagri. Sanksinya, sangat tegas,” tegasnya.
Ditambahkan, semua orang yang meninggal Covid wajib dimakamkan dengan protokol Covid. “Kalau tidak dilakukan pemakaman secara protokol Covid maka akan membahayakan banyak orang,’’ pungkasnya.
Sementara itu, korban keganasan Covid-19 di Merauke terus berlanjut. Minggu ( 1/8) kemarin, tercatat 9 orang meninggal Covid. “Hari ini, 9 orang meninggal Covid-19,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Nevile R. Muskita, kemarin.
Dengan jumlah kematian ini membuat kematian Covid di Merauke melonjak menjadi 145 orang dari sehari sebelumnya 136 orang. Kemarin, juga tercatat 42 orang yang terkonfirmasi positif Covid, menjadikan kasus Covid di Merauke meningkat menjadi 2.114 kasus dari jumlah sebelumnya sebanyak 2.072 kasus. Sementara yang sembuh juga bertambah 51 orang menjadi 1.648 orang, sehingga yang menjalani perawatan atau isolasi sebanyak 321 orang. Dibandingkan sehari sebelumnya, jumlah ini turun 18 kasus. Karena pada Sabtu (31/7), jumlah yang menjalani perawatan atau isolasi sebanyak 339 orang. (ulo/nat)