Monday, May 13, 2024
24.7 C
Jayapura

Polres Jayapura Tangkap DPO Pencurian 2M Asal Jatim

SENTANI-Seorang pencuri asal Jawa Timur berinisial SK (43) yang namanya masuk Daftar pencarian orang (DPO, karena terlibat kasus pencurian uang miliaran rupiah, akhirnya ditangkap tim cyckloop Polres Jayapura, Jumat (2/7).
Dia ditangkap aparat kepolisian saat yang bersangkutan sedang asik bermain biliard di Jalan Kemiri Sentani
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan salah seorang DPO kasus pencurian dari Polres Jember Polda Jatim tersebut “Berdasarkan informasi dan ciri – ciri pelaku yang kami peroleh dari Polres Jember, bahwa pelaku diketahui berada di Sentani, tim diterjunkan untuk mencari pelaku, setelah 3 hari melakukan penyelidikan tim berhasil menangkap pelaku saat sedang bermain biliard di Jalan Kemiri Sentani,” bebernya.
Lanjut dia, diketahui SK (43) merupakan salah satu pelaku dari 3 (tiga) orang DPO, kasus pencurian dengan pemberatan. Pelaku merupakan otak dari kasus tersebut dan mengakui bahwa kasus pencurian tersebut dilakukan bersama teman – temannya. Dari aksinya itu, mereka berhasil menggasak kabel sepanjang 1800 m, pipa besi sepanjang 1200 m, limbah besi dan kabel, jam tangan, uang tunai senilai 20 juta, 4500 USD. Dimana TKP dari kasus tersebut terjadi dikawasan milik PT. Semen Imasco Asiatik dengan kerugian ditaksir mencapai 2 milyar rupiah.
“Pelaku untuk sementara ini masih ditahan di rutan Polres Jayapura, menunggu koordinasi selanjutnya dari Polres Jember Polda Jatim. Tutup Kapolres Jayapura.(roy).

Baca Juga :  Pelayanan RSUD Dok II Tetap Berjalan Normal

SENTANI-Seorang pencuri asal Jawa Timur berinisial SK (43) yang namanya masuk Daftar pencarian orang (DPO, karena terlibat kasus pencurian uang miliaran rupiah, akhirnya ditangkap tim cyckloop Polres Jayapura, Jumat (2/7).
Dia ditangkap aparat kepolisian saat yang bersangkutan sedang asik bermain biliard di Jalan Kemiri Sentani
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan salah seorang DPO kasus pencurian dari Polres Jember Polda Jatim tersebut “Berdasarkan informasi dan ciri – ciri pelaku yang kami peroleh dari Polres Jember, bahwa pelaku diketahui berada di Sentani, tim diterjunkan untuk mencari pelaku, setelah 3 hari melakukan penyelidikan tim berhasil menangkap pelaku saat sedang bermain biliard di Jalan Kemiri Sentani,” bebernya.
Lanjut dia, diketahui SK (43) merupakan salah satu pelaku dari 3 (tiga) orang DPO, kasus pencurian dengan pemberatan. Pelaku merupakan otak dari kasus tersebut dan mengakui bahwa kasus pencurian tersebut dilakukan bersama teman – temannya. Dari aksinya itu, mereka berhasil menggasak kabel sepanjang 1800 m, pipa besi sepanjang 1200 m, limbah besi dan kabel, jam tangan, uang tunai senilai 20 juta, 4500 USD. Dimana TKP dari kasus tersebut terjadi dikawasan milik PT. Semen Imasco Asiatik dengan kerugian ditaksir mencapai 2 milyar rupiah.
“Pelaku untuk sementara ini masih ditahan di rutan Polres Jayapura, menunggu koordinasi selanjutnya dari Polres Jember Polda Jatim. Tutup Kapolres Jayapura.(roy).

Baca Juga :  Jalan Raya Alternatif Makan Korban

Berita Terbaru

Artikel Lainnya