Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Awasi Potensi Penyalahgunaan Dana Desa di Lapago

Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jayawijaya DR. Andre Abraham,S.H, LLM ( FOTO: Denny/ Cepos)

WAMENA -Kejaksaan Negeri Jayawijaya sebagai institusi penegak hukum tetap melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana Covid -19 di wilayah Lapago. Apabila ada laporan masyarakat tentang penyalahgunaan anggaran Covid, maka akan ditindak lanjuti dengan memperhatikan beberapa aspek kedepan.

   Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya DR. Andre Abraham, SH, LLM mengakui dalam tugas sebagai aparat penegak hukum, maka  kejaksaan bertugas  mengawasi semua proyek, termasuk proyek  Covid  yang bersumber dari dana desa juga.

  “Kalau yang khususnya tidak ada yang khusus , tidak ada SK atau kerja sama kita sebagai institusi penegak hukum kita yang mengawasi semua proyek di wilayah sini termasuk anggaran Covid -19,”ungkapnya Senin (22/3) kemarin

Baca Juga :  Bappeda Diminta Hadirkan Perencanaan yang Efisien, Efektif, Partisifatif

  Namun begitu, lanjut Andre Abraham, sebagai institusi penegak hukum, kejaksaan selalu pantau perkembangan penaganan Covid -19 , kalau ada laporan atau penyimpangan, langsung  akan ditindak lanjuti dalam pemeriksaan.

  “Kalau mengawasi, ya mengawasi. Cuman lihat-lihat dari jauh sih tidak ada. tetapi kalau ada laporan kita tindak lanjuti dalam rangka penyelidikan korupsi.” kata Kejari Jayawijaya.

  Ia menjelaskan kalau ada laporan bisa ke kejaksaan bisa ditindak lanjuti, karena kejaksaan dan polisi sama-sama bisa menyelidik perkara korupsi di indonesia. Sapa duluan dapat data bisa menindak lanjuti dengan penyelidikan tetapi juga saling koordinasi.

  “Kalau misalnya dua-dua dapat laporan hal yang sama, mungkin nanti kompromi dahulu siapa yang pegang, polisi atau jaksa, kalau ke kejaksaan mungkin kita bisa langsung lakukan penyelidikan.”jelasnya

Baca Juga :  KPU, Bawaslu dan TNI/Polri Siap Gelar Pilkada

  Andre Abraham juga memastikan, sejauh ini belum ada laporan masyarakat.  Adapun laporan dari masyarakat di Lapago tetapi masih kurang data, makanya sampai saat ini ia lagi penyelidikan. Di Yahukimo juga ada indikasi terkait pengadaan mobil dinas kepala daerah, bukan masalah covid.

  “Kalau ada masyarakat yang menyampaikan laporan, itu pasti diterima karena kita tidak ada ikatan dengan pemda untuk harus mengawasi sama-sama pemda. Kitakan berdiri sendiri. kalau pemda salah dalam penerapannya ya kita periksa.”bebernya. (jo/tri)

Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jayawijaya DR. Andre Abraham,S.H, LLM ( FOTO: Denny/ Cepos)

WAMENA -Kejaksaan Negeri Jayawijaya sebagai institusi penegak hukum tetap melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana Covid -19 di wilayah Lapago. Apabila ada laporan masyarakat tentang penyalahgunaan anggaran Covid, maka akan ditindak lanjuti dengan memperhatikan beberapa aspek kedepan.

   Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya DR. Andre Abraham, SH, LLM mengakui dalam tugas sebagai aparat penegak hukum, maka  kejaksaan bertugas  mengawasi semua proyek, termasuk proyek  Covid  yang bersumber dari dana desa juga.

  “Kalau yang khususnya tidak ada yang khusus , tidak ada SK atau kerja sama kita sebagai institusi penegak hukum kita yang mengawasi semua proyek di wilayah sini termasuk anggaran Covid -19,”ungkapnya Senin (22/3) kemarin

Baca Juga :  KPU, Bawaslu dan TNI/Polri Siap Gelar Pilkada

  Namun begitu, lanjut Andre Abraham, sebagai institusi penegak hukum, kejaksaan selalu pantau perkembangan penaganan Covid -19 , kalau ada laporan atau penyimpangan, langsung  akan ditindak lanjuti dalam pemeriksaan.

  “Kalau mengawasi, ya mengawasi. Cuman lihat-lihat dari jauh sih tidak ada. tetapi kalau ada laporan kita tindak lanjuti dalam rangka penyelidikan korupsi.” kata Kejari Jayawijaya.

  Ia menjelaskan kalau ada laporan bisa ke kejaksaan bisa ditindak lanjuti, karena kejaksaan dan polisi sama-sama bisa menyelidik perkara korupsi di indonesia. Sapa duluan dapat data bisa menindak lanjuti dengan penyelidikan tetapi juga saling koordinasi.

  “Kalau misalnya dua-dua dapat laporan hal yang sama, mungkin nanti kompromi dahulu siapa yang pegang, polisi atau jaksa, kalau ke kejaksaan mungkin kita bisa langsung lakukan penyelidikan.”jelasnya

Baca Juga :  Jayawijaya Kekurangan BBM

  Andre Abraham juga memastikan, sejauh ini belum ada laporan masyarakat.  Adapun laporan dari masyarakat di Lapago tetapi masih kurang data, makanya sampai saat ini ia lagi penyelidikan. Di Yahukimo juga ada indikasi terkait pengadaan mobil dinas kepala daerah, bukan masalah covid.

  “Kalau ada masyarakat yang menyampaikan laporan, itu pasti diterima karena kita tidak ada ikatan dengan pemda untuk harus mengawasi sama-sama pemda. Kitakan berdiri sendiri. kalau pemda salah dalam penerapannya ya kita periksa.”bebernya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya