
JAYAPURA-Tiga kabupaten yang hasil Pilkada 2020 masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya, MK akan memutuskan sengketa hasil Pilkada di tiga kabupaten di Provinsi Papua yaitu Boven Digoel, Yalimo dan Nabire.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan, sebanyak 1 SSK anggota Brimob yang berasal dari Sulawesi Selatan telah tiba di Boven Digoel, Senin (16/3) malam meggunakan jalur darat Merauke-Boven Digoel. “Anggota Brimob tersebut BKO dalam rangka mengantisipasi proses demokrasi yang masih berjalan di Boven Digoel,” kata Kamal kepada Cenderawasih Pos, kemarin (17/3).
Dikatakan, terdapat beberapa kandidat yang melakukan gugatan terhadap proses Pilkada pada 2020 lalu. Beberapa hari kedepan tahapan akhir dalam proses pengumumnan. “Kita berupaya semaksimal mungkin melakukan pengamanan kepada seluruh masyarakat yang ada di Boven Digoel dan aset negara yang ada di sana (Boven Digoel-red),” terang Kamal.
Lanjut Kamal, jika ada keberatan dalam putusan MK maka silakan ajukan upaya hukum. Sehingga tidak ada kekerasan yang ditimbulkan.
Sementara untuk Kabupaten Nabire dan Yalimo lanjut Kamal, belum ada pergeseran pasukan. Namun pihaknya tetap melakukan pemantauan. “Untuk Kabupaten Nabire dan Yalimo belum dilakukan pergeseran. Kita masih monitor perkembangan situasi daerah dan isu-isu politik yang ada di dua wilayah lainnya mendekati proses pengumumann dari proses demokrasi yang sedang berjalan,” tuturnya.
Kamal pastikan ketiga Kabupaten tersebut hingga saat ini masih aman dan kondusif, dengan harapan kondisi tersebut tetap aman hingga putusan MK nanti.
Sebelumnya 100 orang anggota Brimob dari Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan, tiba di Merauke menggunakan pesawat dari Makassar, Senin (15/3) sekira pukul 16.00 WIT.
Selasa (16/3), BKO Brimob tersebut kemudian melanjutkan perjalanan dari Merauke ke Boven Digoel lewat jalur darat dengan menggunakan truk.
Kabag Ops Polres Merauke Kompol Riyanto, SH, kepada media ini saat menjemput pasukan tersebut di Merauke mengungkapkan bahwa penambahan kekuatan ini dalam rangka menyikapi putusan MK.
“Kita tidak tahu seperti apa putusannya nanti yang jelas untuk menyikapi putusan tersebut sekaligus sebagai antisipasi keamanan di Boven Digoel kita meminta tambahan personel,” ungkap Riyanto.
Riyanto menyebutkan, pihaknya meminta personel lebih dari 100 orang namun yang disetujui sebanyak 100 personel.
Secara terpisah Komandan Kompi (Danki) Penugasan Brimob BKO Polda Papua, AKP. Muh Amin mengatakan, pihaknya dikirim ke Boven Digoel dalam rangka putusan MK atas gugatan Pilkada ke Boven Digoel. “Karena kita diperintah maka kita jalan,” tegasnya.
Muh. Amin mengaku belum tahun berapa lama bertugas di Kabupaten Boven Digoel. “Kalau soal itu, kita tunggu perintah,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolres Merauke, AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum., saat melepas personel Brimob BKO Polda Papua dari Merauke menuju Boven Digoel meminta seluruh personel yang ada selama berada di tempat tugas untuk mematuhi protokol kesehatan. “Saya minta agar mereka mematuhi protokol kesehatan,” tuturnya.
Selain itu, seluruh perssonel tersebut dalam bertindak untuk selalu mengedepankan humanis dan selalu waspada. “Karena yang dihadapi adalah masyarakat kita sendiri. Tapi harus selalu waspada. Kalau hari ini berangkat 100 orang maka pulang juga harus 100 orang,” pintanya. (fia/ulo/nat)