Plt Kepala Dinas Kesehatan KabupatenĀ Merauke,Ā dr. Nevile R. Muskita
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, dr. Nevile R. Muskita
MERAUKE-Untuk klinik swasta yang selama ini menetapkan tarif sampai Rp 400 ribu untuk rapid antigen untuk mulai dapat menyesuaikan dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Pasalnya, Pemkab Merauke melalui Peraturan Bupati akan menetapkan tarif tertinggi rapid antigen untuk rapid antigen tersebut Rp 300 ribu.
āKita akan tetapkan tarif tertinggi untuk rapid antigen di klinik swasta. Mudah-mudahan hari ini, peraturan bupatinya sudah keluar. Untuk swasta tarif tertinggi sebesar Rp 300 ribu,ā kata Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Neville R. Muskita, Senin (15/2).
Namun untuk rapid antigen dengan harga Rp 300 ribu tersebut, jelas Neville Muskita, khusus bagi klinik yang menggunakan Biobase Septik Cabinet. Sebab, menurutnya klinik yang menggunakan biobase Cabinet seperti yang dipasang di Puskesmas Rimba Jaya memiliki investasinya cukup mahal.
Sementara klinik yang tidak memiliki biobase septik cabinet dan hanya modifikasi ruangan maka diharapkan mengikuti harga batas tertinggi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 275 ribu. āBegitu juga klinik TNI-Polri, karena itu institusi pemerintah juga. Kita harapkan mengikuti edaran Kementerian Kesehatan, yakni batas tertingginya Rp 275 ribu,āā terangnya. Nevile menambahkan, bahwa hampir rata-rata semua klinik swasta di Merauke telah direkomendasikan untuk melakukan rapid antigen tersebut. (ulo/tri)
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, dr. Nevile R. Muskita
MERAUKE-Untuk klinik swasta yang selama ini menetapkan tarif sampai Rp 400 ribu untuk rapid antigen untuk mulai dapat menyesuaikan dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Pasalnya, Pemkab Merauke melalui Peraturan Bupati akan menetapkan tarif tertinggi rapid antigen untuk rapid antigen tersebut Rp 300 ribu.
āKita akan tetapkan tarif tertinggi untuk rapid antigen di klinik swasta. Mudah-mudahan hari ini, peraturan bupatinya sudah keluar. Untuk swasta tarif tertinggi sebesar Rp 300 ribu,ā kata Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Neville R. Muskita, Senin (15/2).
Namun untuk rapid antigen dengan harga Rp 300 ribu tersebut, jelas Neville Muskita, khusus bagi klinik yang menggunakan Biobase Septik Cabinet. Sebab, menurutnya klinik yang menggunakan biobase Cabinet seperti yang dipasang di Puskesmas Rimba Jaya memiliki investasinya cukup mahal.
Sementara klinik yang tidak memiliki biobase septik cabinet dan hanya modifikasi ruangan maka diharapkan mengikuti harga batas tertinggi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 275 ribu. āBegitu juga klinik TNI-Polri, karena itu institusi pemerintah juga. Kita harapkan mengikuti edaran Kementerian Kesehatan, yakni batas tertingginya Rp 275 ribu,āā terangnya. Nevile menambahkan, bahwa hampir rata-rata semua klinik swasta di Merauke telah direkomendasikan untuk melakukan rapid antigen tersebut. (ulo/tri)