Wednesday, April 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Hujan di Malam Hari Rawan Aksi Pencurian

Anggota Polres Jayawijaya saat melakukan olah TKP pada dua toko dalam Mall Wamena yang dibobol maling,  kemarin. ( FOTO: Denny/Cepos)

WAMENA-Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM menyatakan kasus pencurian yang terjadi pada dua toko yang berada dalam bangunan Mall Wamena merupakan pencurian dengan pemberatan. Artinya para pelaku melakukan pengerusakan di malam hari dan menjarah barang yang ada dalam toko pakaian dan toko elektronik.

  “Sejauh ini baru satu toko yang membuat laporan kepolisian, yakni pemilik toko pakaian Kartika Indah Sulistyaningsih, sementara ini jajaran kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan akan dikembangkan untuk mengungkap siapa pelakunya,”ungkapnya Senin (15/2) kemarin.

  Menurutnya, dalam pemeriksaan dan penyidikan biasanya dalam bangunan mall itu ada dilengkapi dengan CCTV, sehingga akan diambil rekamannya untuk mencari tahu pelakunya. Namun terkait dengan itu juga, ia mengimbau kepada masyarakat khususnya pengusaha kios, Toko, yang ada di sekitar ah Wamena untuk tidak meninggalkan tempat usahanya tanpa ada yang menjaga.

Baca Juga :  Tersangka Pembunuhan 2 Warga Bertambah Satu Orang    

  “Saat ini curah hujan cukup tinggi di Wamena dan bukan hanya diantisipasi bencana banjir dan longsor saja, tetapi situasi yang dingin dimanfaatkan untuk melakukan pencurian di malam hari terutama kios dan toko yang tak dihuni atau dijaga, bahkan dihuni juga bisa terjadi pencurian dengan kekerasan,”jelasnya.

  Aksi pencurian ini, kata Rumaropen, dimulai dengan pembongkaran atau pengerusakan pintu kios secara paksa, dan terkait dengan itu , Polres Jayawijaya mengantisipasi hal itu dengan patroli Pleton.

  “Ini bukan patroli biasa, kita lakukan patroli dengan skala besar di malam hari, sebab para pelaku ini sering beraksi di malam hari , namun yang kami harapkan ketika ada kios atau toko yang mengalami pembongkaran dimakam hari harus cepat menelepon ke SPKT Polres agar kita langsung menuju sasaran untuk menggagalkan,”Katanya.

Baca Juga :  Serahkan Dokumen Kelulusan, SMAN I Merauke Taati Protokol Kesehatan

  Kapolres mengakui angka pencurian itu memang tinggi di Jayawijaya, sehingga kios atau toko milik warga jangan dikosongkan atau harus ada yang menjaga, agar apabila ada pembongkaran bisa langsung menghubungi kepolisian.

  “Aksi pencurian kios, atau toko ini biasanya terjadi pada pukul 02.00 WIT sampai 04.00 WIT.”tutupnya. (jo/tri)

Anggota Polres Jayawijaya saat melakukan olah TKP pada dua toko dalam Mall Wamena yang dibobol maling,  kemarin. ( FOTO: Denny/Cepos)

WAMENA-Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM menyatakan kasus pencurian yang terjadi pada dua toko yang berada dalam bangunan Mall Wamena merupakan pencurian dengan pemberatan. Artinya para pelaku melakukan pengerusakan di malam hari dan menjarah barang yang ada dalam toko pakaian dan toko elektronik.

  “Sejauh ini baru satu toko yang membuat laporan kepolisian, yakni pemilik toko pakaian Kartika Indah Sulistyaningsih, sementara ini jajaran kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan akan dikembangkan untuk mengungkap siapa pelakunya,”ungkapnya Senin (15/2) kemarin.

  Menurutnya, dalam pemeriksaan dan penyidikan biasanya dalam bangunan mall itu ada dilengkapi dengan CCTV, sehingga akan diambil rekamannya untuk mencari tahu pelakunya. Namun terkait dengan itu juga, ia mengimbau kepada masyarakat khususnya pengusaha kios, Toko, yang ada di sekitar ah Wamena untuk tidak meninggalkan tempat usahanya tanpa ada yang menjaga.

Baca Juga :  Tersangka Pembunuhan 2 Warga Bertambah Satu Orang    

  “Saat ini curah hujan cukup tinggi di Wamena dan bukan hanya diantisipasi bencana banjir dan longsor saja, tetapi situasi yang dingin dimanfaatkan untuk melakukan pencurian di malam hari terutama kios dan toko yang tak dihuni atau dijaga, bahkan dihuni juga bisa terjadi pencurian dengan kekerasan,”jelasnya.

  Aksi pencurian ini, kata Rumaropen, dimulai dengan pembongkaran atau pengerusakan pintu kios secara paksa, dan terkait dengan itu , Polres Jayawijaya mengantisipasi hal itu dengan patroli Pleton.

  “Ini bukan patroli biasa, kita lakukan patroli dengan skala besar di malam hari, sebab para pelaku ini sering beraksi di malam hari , namun yang kami harapkan ketika ada kios atau toko yang mengalami pembongkaran dimakam hari harus cepat menelepon ke SPKT Polres agar kita langsung menuju sasaran untuk menggagalkan,”Katanya.

Baca Juga :  Serahkan Dokumen Kelulusan, SMAN I Merauke Taati Protokol Kesehatan

  Kapolres mengakui angka pencurian itu memang tinggi di Jayawijaya, sehingga kios atau toko milik warga jangan dikosongkan atau harus ada yang menjaga, agar apabila ada pembongkaran bisa langsung menghubungi kepolisian.

  “Aksi pencurian kios, atau toko ini biasanya terjadi pada pukul 02.00 WIT sampai 04.00 WIT.”tutupnya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya