
MERAUKE-Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke yang saat ini masih menyewa Ruko di KNS II, Jalan Seringgu Merauke, memilih untuk tutup sementara terhitung sejak Rabu (20/1).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Thiasony Betaubun, S.Sos, M.Pd, M.Si, saat dihubungi Cenderawasih Pos lewat telepon selulernya, Kamis (21/1) membenarkan penutupan tersebut.
“Ya, kemarin setelah rapid test, kita memilih untuk tutup sementara sampai Sabtu. Senin depan sudah masuk kembali,” kata Thiasony.
Menurut dia, bahwa kantor ditutup tersebut selain untuk penyemprotan desinfektan, juga untuk mengatur meja dan kursi yang ada di dalam ruangan. Sebab, dengan ruangan yang sempit membuat staf yang ada di dalam berdesak-desakan. Belum lagi tamu yang datang. ‘
“Selain kita mengatur kursi dan meja, juga mengatur jadwal pegawai yang masuk setiap hari selama 1 minggu,’’ katanya.
Karena menurutnya, sesuai dengan surat edaran bupati tentang PSBB, untuk ASN lingkup Pemkab Merauke sudah diatur untuk 25 persen masuk kerja, sedangkan 75 persen kerja dari rumah. “Nah, kita akan mengatur dengan sistem sift-siftan, supaya tidak semua staf yang ada masuk. Ini dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid,’’ jelasnya.
Sementara bagi staf yang reaktif, menurut Thiasoni akan menjalani karantina mandiri selama 14 hari. Diketahui sejak 2 tahun lalu, Kantor Dinas Pendidikan yang berada di Jalan Biak Kelurahan Mandala Merauke dibongkar untuk pembangunan gedung dua lantai yang representatif.
Thiasoni memperkirakan, bulan Juni mendatang pihaknya sudah bisa menempati gedung baru tersebut. “Karena itu memang dibangun 3 tahap dimana tahun 2021 ini merupakan tahap ketiga. Rencananya, pertengahan tahun ini, kami sudah bisa menempati gedung baru tersebut,’’ pungkasnya. (ulo/tri)