Tuesday, May 7, 2024
24.7 C
Jayapura

Dua Pelaku Penyelundup Ganja Diamankan Polisi

Salah satu pelaku pemilik ganja diamankan di Mapolsek KPL Jayapura, Jumat (12/4) kemarin. ( FOTO : Humas Polres)

JAYAPURA- Kepolisian Kawasan Laut Jayapura amankan dua pelaku pemilik Narkotika jenis ganja yang hendak diselundupkan lewat KM Gunung Dempo di Pelabuhan Laut Jayapura, Jumat (12/4).

 Adapun dua pelaku tersebut yakni SS (23) merupakan salah satu mahasiswa di perguruan tinggi di Kota Jayapura dan  RW (20) warga Jalan Baru Youtefa, belakang Gor Waringin, Distrik Abepura.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kapolsek KPL Jayapura Iptu Joko Prayogo menyebutkan kedua pelaku ditangkap pada waktu yang berbeda. Dimana SS diamankan sekira pukul 09.00 WIT di pintu pemeriksaan tiket, sementara RW diamankan sekira pukul 10.00 WIT di pintu pemeriksaan tiket.

“Dari tangan SS, Polisi menemukan ganja seberat 730 gram. Dimana pengakuan pelaku ganja kering tersebut didapatkan dari seorang warga PNG dengan inisial A dibeli seharga Rp 5 juta. Baran haram tersebut rencana akan di pasarkan ke Kabupaten Nabire,” ucap Kapolsek saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Baca Juga :  Bangun Pasar Youtefa, Pemkot Habiskan Anggaran rp 2,8 Miliar

Sementara  ditangan pelaku dengan inisial RW anggota mengamankan 10 gram ganja kering yang disimpan dalam plastic bening, saat dilakukan interogasi awal di Polsek KPL Jayapura, pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari R yang beralamat di BTN atas kampung key, dan dititip kepada pelaku agar membawa ke Nabire dan menyerahkan kepada seseorang. “Kedua pelaku dan barang bukti saat ini sudah dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dengan kejadian ini, Kapolsek mengaku pengawasan di Pelabuhan Laut Jayapura lebih ditingkatkan dengan memberlakukan sistem tertutup dan terbuka serta meningkatkan Razia untuk mengantisipasi masuk ataupun keluarnya barang-barang seperti ganja ataupun lainnya. (fia/wen)

Baca Juga :  RAPBD Capai Rp 2 Triliun Lebih yang Difokuskan Pada 12 Roadmap
Salah satu pelaku pemilik ganja diamankan di Mapolsek KPL Jayapura, Jumat (12/4) kemarin. ( FOTO : Humas Polres)

JAYAPURA- Kepolisian Kawasan Laut Jayapura amankan dua pelaku pemilik Narkotika jenis ganja yang hendak diselundupkan lewat KM Gunung Dempo di Pelabuhan Laut Jayapura, Jumat (12/4).

 Adapun dua pelaku tersebut yakni SS (23) merupakan salah satu mahasiswa di perguruan tinggi di Kota Jayapura dan  RW (20) warga Jalan Baru Youtefa, belakang Gor Waringin, Distrik Abepura.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kapolsek KPL Jayapura Iptu Joko Prayogo menyebutkan kedua pelaku ditangkap pada waktu yang berbeda. Dimana SS diamankan sekira pukul 09.00 WIT di pintu pemeriksaan tiket, sementara RW diamankan sekira pukul 10.00 WIT di pintu pemeriksaan tiket.

“Dari tangan SS, Polisi menemukan ganja seberat 730 gram. Dimana pengakuan pelaku ganja kering tersebut didapatkan dari seorang warga PNG dengan inisial A dibeli seharga Rp 5 juta. Baran haram tersebut rencana akan di pasarkan ke Kabupaten Nabire,” ucap Kapolsek saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Baca Juga :  Pemkot Baru Persiapkan Usulan Pemcatan ASN Korupsi

Sementara  ditangan pelaku dengan inisial RW anggota mengamankan 10 gram ganja kering yang disimpan dalam plastic bening, saat dilakukan interogasi awal di Polsek KPL Jayapura, pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari R yang beralamat di BTN atas kampung key, dan dititip kepada pelaku agar membawa ke Nabire dan menyerahkan kepada seseorang. “Kedua pelaku dan barang bukti saat ini sudah dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dengan kejadian ini, Kapolsek mengaku pengawasan di Pelabuhan Laut Jayapura lebih ditingkatkan dengan memberlakukan sistem tertutup dan terbuka serta meningkatkan Razia untuk mengantisipasi masuk ataupun keluarnya barang-barang seperti ganja ataupun lainnya. (fia/wen)

Baca Juga :  Tak Hanya Kondom, Puluhan APD Juga Terbuang Begitu Saja

Berita Terbaru

Artikel Lainnya