Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Pemerintah Lambat, Sopir Angkot Naikkan Tarif Sendiri

Organda Desak Pemerintah Keluarkan Tarif Resmi Angkutan Umum

JAYAPURA-Lambatnya respon Pemerintah Provinsi Papua dan Pemkot Jayapura dalam menetapkan tarif baru angkutan umum, menyikapi kenaikan harga BBM bersubsidi, membuat para sopir angkot di Kota Jayapura dan DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) menaikkan tarif sementara sebesar Rp 1.000 untuk semua trayek.   

  Ketua Ikatan Keluargga Besar Sopir (IKBS) Abe-Waena Laode Yasis mengatakan pihaknya telah membuat surat dan telah disepakati harga bersama pihak Organd, sambil menunggu kepastian tarif dari  pemerintah.

  “Saya ada bawa surat yang disepakati dari Organda, maka untuk sementara tarif semua naik Rp 1.000,” katanya.

  Ia mengatakan inisiatif organda menaikkan ini karena pemerintah provinsi dan kota terkesan lambat, belum ada langkah untuk menyelesaikan dengan serius. “Karena kemarin tidak ada solusi dari Pemerintah Provinsi dan Kota, mereka tidak ada kepastian  kapan harga tarif keluar, maka kami dengan DPD Organda Papua,  ambil langkah menaikkan tarif  Rp.1.000,” katanya.

   Disingung soal respon para sopir dari kesepakatan itu, Laode Yasis mengaku semua sepakat dan mereka telah mengangkut penumpang  seperti biasa. “Mereka (Sopir Taksi) respon baik, dan mereka narik seperti biasa berdasarkan tarif sementara dari organda,” ungkap Laode yang berharap pemerintah lebih cepat selesaikan masalah ini.

Baca Juga :  Papua Disebut Masih “Pesan” Sampah Dari Luar

   “Kami menunggu yang resmi dari pemerintah, maka kami minta agar pemerintah kerja cepat. Tapi kenaikan dari  Organda  di seluruh Indonesia naik 20% sampai 30%, kemungkinan tarif akan naik sebesar itu  jika ditetapkan tarif dari pemerintah. Selain itu, kami minta juga, jangan tarif pake sisa sisa begitu. Macam dulu Rp. 4.500 jangan buat ganjil pada saat penetapan nanti karena di Papua Rp 500 itu tidak dipakai, maka ini harus dibulatkan saja jangan ganjil,” katanya.

   Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organda Papua Iwan Siswanto, SH. M.Si menyampaikan, hingga kini para sopir angkutan umum masih menunggu tarif yang diumumkan oleh pemerintah melalui Dinas Perhubungan Provinsi Papua.

  “Saya sudah konfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan menanyakan perihal kapan tarif angkutan umum dinaikkan. Namun beliau (Kadishub-red) menyebut tunggu dulu sebab sementara mengadakan rapat,” kata Iwan saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (13/9).

  Lanjut Iwan, bahasa menunggu ini yang membuat para sopir angkutan umum merasa resah. Pasalnya, setiap hari belanja dengan harga BBM yang tinggi, sementara tarif angkutan umum tak kunjung dinaikkan.

  “Jika tarif angkutan umum belum juga dinaikkan, maka kita akan naikkan sendiri tarifnya sesuai dengan harga pasar. Kita juga tahu standar yang layak untuk tarif angkutan umum,  tetapi kewenangan ada di pemerintah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Siagakan 240 Personel Untuk 41 Titik

  Hanya saja kata Iwan, Pemerintah Provinsi Papua terlalu lamban mengumumkan kenaikan tarif angkutan umum. Padahal daerah lain termasuk Provinsi Papua Barat yang dibawahi DPD Organda Papua sudah menaikkan tarif angkutan umum.

  “Jika tidak segera menaikan tarif angkutan umum, maka kita tidak bisa bergerak, sehingga saya serahkan teman teman di lapangan jika kenaikan tarif angkutan umum tidak direspon pemerintah Papua maka  kita sesuaikan dahulu sembari menunggu tarif yang resmi, yang penting sopir angkutan jangan kembalil mogok” terangnya.

   “Kita tidak minta banyak dengan kenaikan tarif angkutan umum, jika direstui pemerintah hitungan kami meminta kenaikan tarif sebesar 20 persen dari harga tarif resmi sebelumnya.  Kami juga paham dengan kondisi masyarakat dan saya rasa uang seribu rupiah teman teman di Papua tidak akan mempersoalkan itu,” pungkasnya.

  Sementara itu, pantauan Cenderawasih Pos di Terminal Mesran sopir angkutan umum mengeluhkan sepinya penumpang. Belum lagi tarif angkutan umum yang belum dinaikkan oleh pemerintah. “Untuk tarif masih Rp 5 ribu belum naik, kami minta pemerintah segera menaikkan tarif angkutan umum,” ungkap seorang sopir angkutan umum. (oel/fia/tri)

Organda Desak Pemerintah Keluarkan Tarif Resmi Angkutan Umum

JAYAPURA-Lambatnya respon Pemerintah Provinsi Papua dan Pemkot Jayapura dalam menetapkan tarif baru angkutan umum, menyikapi kenaikan harga BBM bersubsidi, membuat para sopir angkot di Kota Jayapura dan DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) menaikkan tarif sementara sebesar Rp 1.000 untuk semua trayek.   

  Ketua Ikatan Keluargga Besar Sopir (IKBS) Abe-Waena Laode Yasis mengatakan pihaknya telah membuat surat dan telah disepakati harga bersama pihak Organd, sambil menunggu kepastian tarif dari  pemerintah.

  “Saya ada bawa surat yang disepakati dari Organda, maka untuk sementara tarif semua naik Rp 1.000,” katanya.

  Ia mengatakan inisiatif organda menaikkan ini karena pemerintah provinsi dan kota terkesan lambat, belum ada langkah untuk menyelesaikan dengan serius. “Karena kemarin tidak ada solusi dari Pemerintah Provinsi dan Kota, mereka tidak ada kepastian  kapan harga tarif keluar, maka kami dengan DPD Organda Papua,  ambil langkah menaikkan tarif  Rp.1.000,” katanya.

   Disingung soal respon para sopir dari kesepakatan itu, Laode Yasis mengaku semua sepakat dan mereka telah mengangkut penumpang  seperti biasa. “Mereka (Sopir Taksi) respon baik, dan mereka narik seperti biasa berdasarkan tarif sementara dari organda,” ungkap Laode yang berharap pemerintah lebih cepat selesaikan masalah ini.

Baca Juga :  Jika Sesuai Aturan, Damkar Silahkan Dipisah

   “Kami menunggu yang resmi dari pemerintah, maka kami minta agar pemerintah kerja cepat. Tapi kenaikan dari  Organda  di seluruh Indonesia naik 20% sampai 30%, kemungkinan tarif akan naik sebesar itu  jika ditetapkan tarif dari pemerintah. Selain itu, kami minta juga, jangan tarif pake sisa sisa begitu. Macam dulu Rp. 4.500 jangan buat ganjil pada saat penetapan nanti karena di Papua Rp 500 itu tidak dipakai, maka ini harus dibulatkan saja jangan ganjil,” katanya.

   Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organda Papua Iwan Siswanto, SH. M.Si menyampaikan, hingga kini para sopir angkutan umum masih menunggu tarif yang diumumkan oleh pemerintah melalui Dinas Perhubungan Provinsi Papua.

  “Saya sudah konfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan menanyakan perihal kapan tarif angkutan umum dinaikkan. Namun beliau (Kadishub-red) menyebut tunggu dulu sebab sementara mengadakan rapat,” kata Iwan saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (13/9).

  Lanjut Iwan, bahasa menunggu ini yang membuat para sopir angkutan umum merasa resah. Pasalnya, setiap hari belanja dengan harga BBM yang tinggi, sementara tarif angkutan umum tak kunjung dinaikkan.

  “Jika tarif angkutan umum belum juga dinaikkan, maka kita akan naikkan sendiri tarifnya sesuai dengan harga pasar. Kita juga tahu standar yang layak untuk tarif angkutan umum,  tetapi kewenangan ada di pemerintah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kinerja Pemkot Jayapura  Disorot

  Hanya saja kata Iwan, Pemerintah Provinsi Papua terlalu lamban mengumumkan kenaikan tarif angkutan umum. Padahal daerah lain termasuk Provinsi Papua Barat yang dibawahi DPD Organda Papua sudah menaikkan tarif angkutan umum.

  “Jika tidak segera menaikan tarif angkutan umum, maka kita tidak bisa bergerak, sehingga saya serahkan teman teman di lapangan jika kenaikan tarif angkutan umum tidak direspon pemerintah Papua maka  kita sesuaikan dahulu sembari menunggu tarif yang resmi, yang penting sopir angkutan jangan kembalil mogok” terangnya.

   “Kita tidak minta banyak dengan kenaikan tarif angkutan umum, jika direstui pemerintah hitungan kami meminta kenaikan tarif sebesar 20 persen dari harga tarif resmi sebelumnya.  Kami juga paham dengan kondisi masyarakat dan saya rasa uang seribu rupiah teman teman di Papua tidak akan mempersoalkan itu,” pungkasnya.

  Sementara itu, pantauan Cenderawasih Pos di Terminal Mesran sopir angkutan umum mengeluhkan sepinya penumpang. Belum lagi tarif angkutan umum yang belum dinaikkan oleh pemerintah. “Untuk tarif masih Rp 5 ribu belum naik, kami minta pemerintah segera menaikkan tarif angkutan umum,” ungkap seorang sopir angkutan umum. (oel/fia/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya