Friday, April 26, 2024
27.7 C
Jayapura

Batal Dilantik Karena Masih Ada Permasalahan

Ketua KPU Kota Jayapura, Oktavianus Injama (foto : Takim/Cepos)

Lurah Yabansai, RT/RW  Akan Dipanggil untuk Cari Jalan Keluar

JAYAPURA – Tinggal dalam hitung hari lagi pelaksanaan Pemilu namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura masih menemukan persoalan, yang jika dibiarkan akan menimbulkan permasalahan yang lebih besar lagi. 

Ketua KPU Kota Jayapura, Oktavianus Injama membenarkan bahwa persoalan yang membuat KPPS di kelurahan Yabansai Distrik Heram batal dilantik karena ada beberapa persoalan yang dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan yang lebih besar lagi.

 “Hari ini kami melakukan Bimtek yang akan disertai dengan pelantikan KPPS se distrik Heram namun dari beberapa kelurahan terdapat satu kelurahan yang batal dilantik yaitu kelurahan Yabansai karena ada beberapa hal yang perlu dibenahi kembali,” kata Oktavianus Injama  ke Cenderawasih Pos saat ditemui di kantor Diklat Kotaraja, Jumat (12/4) kemarin.

 Kata Oktavianus, adapun persolan yang mengakibatkan kelurahan Yabansai batal dilantik karena ada indikasi didalam SK KPPS terdaftar terdapat peserta yang menetap sebagai peserta namun bukan warga di wilayah KPPS tersebut.  

Baca Juga :  Kesadaran Masyarakat Buang Sampah Masih Rendah

Hal ini terjadi sejak diberhentikan ketua KPPS yang lama karena seorang pengurus partai politik, namun disaat transisi itu ada beberapa perubahan-perubahan terjadi salah satunya peserta KPPS yang terdaftar yang tidak sesuai dengan tempat tinggal atau TPS nya.

 “Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kami (KPU) mengambil keputusan untuk pelantikan kelurahan Yabansai dipending dulu, dan harus menyelesaikan persolan yang terjadi baru bisa dilantik kembali,”ujarnya.

Lanjut Oktavianus Injama, setelah ini kami akan memanggil lurah, RT dan RW di Kelurahan Yabansai untuk duduk bersama dan mencari jalan keluar dalam persoalan ini, sehingga sebelum pelaksanaan Pemilu nanti semua perangkat penyelengara sudah tidak mempunyai persoalan lagi, namun semua harus berfokus pada mensukseskan penyelengaraan Pemilu saja.

 Diakuinya juga, upaya yang dilakukan adalah mencegah peluang terjadinya berbagai persoalan atau konflik disaat pelaksanaan Pemilu mendatang sehingga pelaksanaan Pemilu bisa berjalan dengan aman dan lancar. KPU juga mengakui bahwa peserta KPPS dari kelurahan Yabansai yang batal  tersebut tetap akan mengikuti Bimtek sekaligus  pelantikan setelah persoalan yang saat terjadi telah menemukan titik temu.

Baca Juga :  Rakyat Masih Duka, Jangan Menambah Masalah Baru

“Kami tetap melakukan pelantikan hanya saja kita selesaikan persoalan yang ini dulu, supaya tidak ada keributan dikemudian harinya,”tegasnya.

 Oktavianus mengatakan bahwa untuk Kota Jayapura sampai saat ini distrik yang sudah dilantik KPPS nya terdapat 3 Distrik yakni, Abepura, Jayapura Utara dan Japsel, juga Distrik Heram kecuali kelurahan Yabansai, sementara yang belum selain kelurahan Yabansai juga Distrik Muara Tami.

“Semua akan kami lantik dalam waktu dekat mengingat pelaksanaan Pemilu sudah tinggal beberapa harimlagi,”ujarnya.

 Dimana dari lima  distrik untuk yang ada di Kota Jayapura terdapat 8.834 jumlah KPPS secara keseluruhan dan tiap distrik jumlah KPPS yang berbeda tergantung pada jumlah TPS masing-masing.(kim/wen)

Ketua KPU Kota Jayapura, Oktavianus Injama (foto : Takim/Cepos)

Lurah Yabansai, RT/RW  Akan Dipanggil untuk Cari Jalan Keluar

JAYAPURA – Tinggal dalam hitung hari lagi pelaksanaan Pemilu namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura masih menemukan persoalan, yang jika dibiarkan akan menimbulkan permasalahan yang lebih besar lagi. 

Ketua KPU Kota Jayapura, Oktavianus Injama membenarkan bahwa persoalan yang membuat KPPS di kelurahan Yabansai Distrik Heram batal dilantik karena ada beberapa persoalan yang dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan yang lebih besar lagi.

 “Hari ini kami melakukan Bimtek yang akan disertai dengan pelantikan KPPS se distrik Heram namun dari beberapa kelurahan terdapat satu kelurahan yang batal dilantik yaitu kelurahan Yabansai karena ada beberapa hal yang perlu dibenahi kembali,” kata Oktavianus Injama  ke Cenderawasih Pos saat ditemui di kantor Diklat Kotaraja, Jumat (12/4) kemarin.

 Kata Oktavianus, adapun persolan yang mengakibatkan kelurahan Yabansai batal dilantik karena ada indikasi didalam SK KPPS terdaftar terdapat peserta yang menetap sebagai peserta namun bukan warga di wilayah KPPS tersebut.  

Baca Juga :  MTI Papua Beri Masukan Bagi Transportasi Selama PON XX

Hal ini terjadi sejak diberhentikan ketua KPPS yang lama karena seorang pengurus partai politik, namun disaat transisi itu ada beberapa perubahan-perubahan terjadi salah satunya peserta KPPS yang terdaftar yang tidak sesuai dengan tempat tinggal atau TPS nya.

 “Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kami (KPU) mengambil keputusan untuk pelantikan kelurahan Yabansai dipending dulu, dan harus menyelesaikan persolan yang terjadi baru bisa dilantik kembali,”ujarnya.

Lanjut Oktavianus Injama, setelah ini kami akan memanggil lurah, RT dan RW di Kelurahan Yabansai untuk duduk bersama dan mencari jalan keluar dalam persoalan ini, sehingga sebelum pelaksanaan Pemilu nanti semua perangkat penyelengara sudah tidak mempunyai persoalan lagi, namun semua harus berfokus pada mensukseskan penyelengaraan Pemilu saja.

 Diakuinya juga, upaya yang dilakukan adalah mencegah peluang terjadinya berbagai persoalan atau konflik disaat pelaksanaan Pemilu mendatang sehingga pelaksanaan Pemilu bisa berjalan dengan aman dan lancar. KPU juga mengakui bahwa peserta KPPS dari kelurahan Yabansai yang batal  tersebut tetap akan mengikuti Bimtek sekaligus  pelantikan setelah persoalan yang saat terjadi telah menemukan titik temu.

Baca Juga :  Selalu Bersyukur  untuk Semua Kasih Tuhan, Dalam Situasi Seperti ini

“Kami tetap melakukan pelantikan hanya saja kita selesaikan persoalan yang ini dulu, supaya tidak ada keributan dikemudian harinya,”tegasnya.

 Oktavianus mengatakan bahwa untuk Kota Jayapura sampai saat ini distrik yang sudah dilantik KPPS nya terdapat 3 Distrik yakni, Abepura, Jayapura Utara dan Japsel, juga Distrik Heram kecuali kelurahan Yabansai, sementara yang belum selain kelurahan Yabansai juga Distrik Muara Tami.

“Semua akan kami lantik dalam waktu dekat mengingat pelaksanaan Pemilu sudah tinggal beberapa harimlagi,”ujarnya.

 Dimana dari lima  distrik untuk yang ada di Kota Jayapura terdapat 8.834 jumlah KPPS secara keseluruhan dan tiap distrik jumlah KPPS yang berbeda tergantung pada jumlah TPS masing-masing.(kim/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya