Friday, May 10, 2024
23.7 C
Jayapura

Polisi Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Anggota Polres Tolikara saat memberikan imbauan ke masyarakat guna menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Tolikara, Selasa (5/1).

JAYAPURA- Kasat Binmas Polres Tolikara Iptu Widada dan KBO Samapta Aipda Damsahar bersama dengan anggota Polres memberikan imbauan ke masyarakat, guna menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Tolikara, Selasa (5/1).

 Kasat Binmas Tolikara mengatakan, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan hanya tugas kepolisian dan pihak-pihak keamanan lainnya, tapi juga perlu adanya unsur masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas agar dapat terjaga dengan aman.

 “Oleh karena itu kami mengajak masyarakat untuk bersama – sama memerangi dan memberantas penyakit masyarakat seperti Miras, judi dan lainnya,”pinta Iptu Widada.

 Lanjutnya, sebagaimana diketahui bahwa dampak darimengonsumsi Miras dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti perkelahian, pencurian dan tindakan-tindakan kriminal lainyang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

Baca Juga :  Polisi Salurkan Bantuan Sembako ke Pondok Pesantren

 “Bila masyarakat mengetahui tempat-tempat aktivitas yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas, agar secepatnya melapor kepada pihak kepolisian terdekat agar dapat segera di tindaklanjuti,” pungkasnya. (fia/ary)

Anggota Polres Tolikara saat memberikan imbauan ke masyarakat guna menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Tolikara, Selasa (5/1).

JAYAPURA- Kasat Binmas Polres Tolikara Iptu Widada dan KBO Samapta Aipda Damsahar bersama dengan anggota Polres memberikan imbauan ke masyarakat, guna menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Tolikara, Selasa (5/1).

 Kasat Binmas Tolikara mengatakan, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan hanya tugas kepolisian dan pihak-pihak keamanan lainnya, tapi juga perlu adanya unsur masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas agar dapat terjaga dengan aman.

 “Oleh karena itu kami mengajak masyarakat untuk bersama – sama memerangi dan memberantas penyakit masyarakat seperti Miras, judi dan lainnya,”pinta Iptu Widada.

 Lanjutnya, sebagaimana diketahui bahwa dampak darimengonsumsi Miras dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti perkelahian, pencurian dan tindakan-tindakan kriminal lainyang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

Baca Juga :  Temui Peserta Didiknya, Kapolsek Ajarkan Baca Tulis Melalui Program Gabus

 “Bila masyarakat mengetahui tempat-tempat aktivitas yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas, agar secepatnya melapor kepada pihak kepolisian terdekat agar dapat segera di tindaklanjuti,” pungkasnya. (fia/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya