Friday, May 10, 2024
23.7 C
Jayapura

Jangan Timbulkan Klaster Baru Covid-19 di Pilkada

Kabidhumas Polda Papua Kombespol A.M. Kamal

JAYAPURA- Memasuki tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di 11 Kabupaten di Provinsi Papua. Kepolisian Daerah (Polda) Papua ingatkan protokol kesehatan yang harus dipatuhi.

Hal ini sesuai dengan PKPU No 5 Tahun 2020 tanggal 12 Juni 2020 tentang perubahan ketiga PKPH No. 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan, sesuai jadwal tersebut, tanggal 26 September hingga tanggal 5 Desember 2020 merupakan tahapan kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di 11 Kabupaten.

“Di 11 Kabupaten tersebut pengamanan personel TNI-Polri disetiap tahapan terus dilakukan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas. Personel TNI-Polri bersama pihak penyelenggara bersama para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda terus mendeklarasikan kampanye damai dengan harapan semua tahapan dapat berjalan dengan aman dan lancar,” kata Kamal Minggu (27/9).

Baca Juga :  Kunjungi Cenderawasih Pos, Humas TSE Bawakan Ginseng Korea dan Tepung Sagu

Dikatakan, situasi aman dan kondusif merupakan tanggungjawab bersama. Sebagaimana pilihan boleh beda tetapi tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Gunakan sarana teknologi saat ini seperti Media Sosial sebagai ajang untuk menjalin silaturahmi dengan saudara kita, keluarga kita dan saling berbagi informasi penting yang perlu kita ketahui bersama.

Dirinya juga mengingatkan masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang sengaja dibangun untuk memecahbelah persaudaraan. Apalagi saat ini negara Indonesia khususnya di Papua tengah dilanda pandemi Covid-19.

“Para massa pendukung dari masing-masing pasangan calon untuk tidak bereforia berlebihan dengan mengumpulkan massa dalam jumlah banyak. Tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M+1T yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Tidak berkerumun, sehingga terhindar dari virus tersebut,” jelas Kamal.

Baca Juga :  Dualisme Hukum di Kasus Gratifikasi Gubernur Papua?

Pihaknya tak mengiginkan tahapan Pilkada justru menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Hal ini akan merugikan diri kita sendiri maupun orang lain yang ada di sekitar kita.

Adapun 11 Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020 di Papua yakni Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Peguningan Bintang, Kabupaten Nabire, Kabupaten Keerom, Kabupaten Merauke, Kabupaten Asmat, Kabupaten Waropen, Kabupaten Supiori, Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Boven Digoel. (fia/wen)

Kabidhumas Polda Papua Kombespol A.M. Kamal

JAYAPURA- Memasuki tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di 11 Kabupaten di Provinsi Papua. Kepolisian Daerah (Polda) Papua ingatkan protokol kesehatan yang harus dipatuhi.

Hal ini sesuai dengan PKPU No 5 Tahun 2020 tanggal 12 Juni 2020 tentang perubahan ketiga PKPH No. 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan, sesuai jadwal tersebut, tanggal 26 September hingga tanggal 5 Desember 2020 merupakan tahapan kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di 11 Kabupaten.

“Di 11 Kabupaten tersebut pengamanan personel TNI-Polri disetiap tahapan terus dilakukan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas. Personel TNI-Polri bersama pihak penyelenggara bersama para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda terus mendeklarasikan kampanye damai dengan harapan semua tahapan dapat berjalan dengan aman dan lancar,” kata Kamal Minggu (27/9).

Baca Juga :  Kunjungi Cenderawasih Pos, Humas TSE Bawakan Ginseng Korea dan Tepung Sagu

Dikatakan, situasi aman dan kondusif merupakan tanggungjawab bersama. Sebagaimana pilihan boleh beda tetapi tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Gunakan sarana teknologi saat ini seperti Media Sosial sebagai ajang untuk menjalin silaturahmi dengan saudara kita, keluarga kita dan saling berbagi informasi penting yang perlu kita ketahui bersama.

Dirinya juga mengingatkan masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang sengaja dibangun untuk memecahbelah persaudaraan. Apalagi saat ini negara Indonesia khususnya di Papua tengah dilanda pandemi Covid-19.

“Para massa pendukung dari masing-masing pasangan calon untuk tidak bereforia berlebihan dengan mengumpulkan massa dalam jumlah banyak. Tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M+1T yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Tidak berkerumun, sehingga terhindar dari virus tersebut,” jelas Kamal.

Baca Juga :  Dualisme Hukum di Kasus Gratifikasi Gubernur Papua?

Pihaknya tak mengiginkan tahapan Pilkada justru menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Hal ini akan merugikan diri kita sendiri maupun orang lain yang ada di sekitar kita.

Adapun 11 Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020 di Papua yakni Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Peguningan Bintang, Kabupaten Nabire, Kabupaten Keerom, Kabupaten Merauke, Kabupaten Asmat, Kabupaten Waropen, Kabupaten Supiori, Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Boven Digoel. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya