Waspada, 33 ASN Terpapar Covid-19

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie

SENTANI-Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie mengatakan, sejak awal pandemi Covid- 19, jumlah pasien positif dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jayapura sudah berjumlah 33 orang.

“Kalau dari kalangan ASN, sampai saat ini sudah 33 orang,” kata Khairul Lie,  ketika dikonfirmasi wartawan Sabtu, (26/9), kemarin.

Dia mengatakan, dari sekian jumlah ASN yang terpapar Covid-19, ada yang kondisinya saat ini sedang dirawat di rumah sakit dan ada sebagian juga yang menjalani perawatan isolasi mandiri. Bagi mereka yang dirawat di rumah sakit secara umum telah menunjukkan gejala terpapar Covid-19. Sementara bagi mereka yang tidak menunjukkan gejala tetap menjalani perawatan  isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Baca Juga :  Aman, Tak Ada Aksi Penolakan Pelantikan Anggota MRP

Meski tidak disebutkan jumlah pasti berapa pasien dari kalangan ASN  yang dirawat di rumah sakit dan yang menjalani isolasi mandiri, namun dia menyebut sebagian besar pasien dari kalangan ASN yang menjalani perawatan isolasi mandiri sudah dinyatakan sembuh.

“Banyak yang sudah dinyatakan sembuh, tetapi memang ada yang sampai saat ini masih dirawat,” ujarnya.

Dia mengatakan, bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri kemudian dalam kurun waktu 14 hari tidak menunjukkan gejala apapun, maka yang bersangkutan bisa dinyatakan selesai isolasi atau sembuh.

Dia mengatakan, Covid-19 memang tidak memandang siapapun, termasuk ASN. Semua orang berpotensi terpapar Covid-19 jika tidak menerapkan protokol kesehatan sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu dia kembali berharap agar masyarakat di Kabupaten Jayapura wajib menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :  11 Orang Masih Dirawat Akibat Covid-19

“Pemerintah terus memberikan imbauan kepada masyarakat supaya wajib menerapkan protokol kesehatan. Covid-19 ini merupakan ancaman nyata sehingga wajib untuk kita waspadai dengan menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya. (roy/tho)

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie

SENTANI-Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie mengatakan, sejak awal pandemi Covid- 19, jumlah pasien positif dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jayapura sudah berjumlah 33 orang.

“Kalau dari kalangan ASN, sampai saat ini sudah 33 orang,” kata Khairul Lie,  ketika dikonfirmasi wartawan Sabtu, (26/9), kemarin.

Dia mengatakan, dari sekian jumlah ASN yang terpapar Covid-19, ada yang kondisinya saat ini sedang dirawat di rumah sakit dan ada sebagian juga yang menjalani perawatan isolasi mandiri. Bagi mereka yang dirawat di rumah sakit secara umum telah menunjukkan gejala terpapar Covid-19. Sementara bagi mereka yang tidak menunjukkan gejala tetap menjalani perawatan  isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Baca Juga :  DPR Papua Dorong 14 Kampung Adat Dikembalikan ke Status Kampung Pemerintahan

Meski tidak disebutkan jumlah pasti berapa pasien dari kalangan ASN  yang dirawat di rumah sakit dan yang menjalani isolasi mandiri, namun dia menyebut sebagian besar pasien dari kalangan ASN yang menjalani perawatan isolasi mandiri sudah dinyatakan sembuh.

“Banyak yang sudah dinyatakan sembuh, tetapi memang ada yang sampai saat ini masih dirawat,” ujarnya.

Dia mengatakan, bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri kemudian dalam kurun waktu 14 hari tidak menunjukkan gejala apapun, maka yang bersangkutan bisa dinyatakan selesai isolasi atau sembuh.

Dia mengatakan, Covid-19 memang tidak memandang siapapun, termasuk ASN. Semua orang berpotensi terpapar Covid-19 jika tidak menerapkan protokol kesehatan sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu dia kembali berharap agar masyarakat di Kabupaten Jayapura wajib menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Banyak Kasus Penjambretan Terjadi di Sentani Timur

“Pemerintah terus memberikan imbauan kepada masyarakat supaya wajib menerapkan protokol kesehatan. Covid-19 ini merupakan ancaman nyata sehingga wajib untuk kita waspadai dengan menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya. (roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya