Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Operasi Yustisi akan Dilakukan Besar- besaran

SENTANI-Pemerintah Kabupaten Jayapura (Pemkab) sangat serius untuk menangani penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini terus mengalami peningkatan jumlah temuan kasus baru.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura yang juga Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si  mengatakan, untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jayapura, pihaknya siap melakukan operasi yustisi besar-besaran dengan melibatkan sejumlah pihak.

Mathius Awoitauw ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

“Di Kabupaten Jayapura akan kita laksanakan mulai Senin nanti, (hari ini),” kata Mathius Awoitauw, Sabtu (26/9).

Bupati mengatakan, pihaknya akan melakukan operasi yustisi untuk meningkatkan disiplin warga terhadap protokol kesehatan.

Dia  menjelaskan, operasi yang akan dilakukan ini adalah salah satu upaya Pemkab Jayapura untuk menekan penyebaran Covid-19  di Kabupaten Jayapura.

Baca Juga :  Kembangkan Potensi Laut dan Pesisir, Masyarakat Tablasufa Diberi Pelatihan

Bupati mengungkapkan, sebenarnya operasi yustisi ini sudah dilakukan  pihaknya, namum belum secara tegas memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini.

“Mungkin daerah lain sudah melakukan operasi ini lebih dulu. Untuk di Kabupaten Jayapura baru akan kita laksanakan. Jadi ini bukan terlambat, dalam beberapa hari ini, kami masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat, jadi masih bersifat teguran saja,”jelasnya.

Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19 juga sangat penting.”Seperti keluar rumah selalu menggunakan masker, rajin cuci tangan dan lain sebagainya. Karena percuma ada aturan kalau masyarakat belum sadar, karena ini bukan untuk kepentingan pemerintah saja. Tapi untuk kepentingan seluruh masyarakat di Kabupaten Jayapura,” bebernya.

Baca Juga :  Kadis PU:  Jembatan Putus Menuju Yapsi Tanggung Jawab Pemprov

Selain itu, dirinya menambahkan, untuk daerah-daerah yang sebelumnya dinyatakan sebagai zona merah penyebaran Covid-19, dia mengimbau agar masyarakatnya dapat melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

“Seperti di daerah Pasar Lama, itu kami mengimbau agar masyarakat dapat melakukan isolasi mandiri, seperti yang saya bilang di awal tadi, ini semua kembali pada kesadaran masyarakat untuk menekan penyebaran virus ini,” pungkasnya. (roy/tho)

SENTANI-Pemerintah Kabupaten Jayapura (Pemkab) sangat serius untuk menangani penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini terus mengalami peningkatan jumlah temuan kasus baru.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura yang juga Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si  mengatakan, untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jayapura, pihaknya siap melakukan operasi yustisi besar-besaran dengan melibatkan sejumlah pihak.

Mathius Awoitauw ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

“Di Kabupaten Jayapura akan kita laksanakan mulai Senin nanti, (hari ini),” kata Mathius Awoitauw, Sabtu (26/9).

Bupati mengatakan, pihaknya akan melakukan operasi yustisi untuk meningkatkan disiplin warga terhadap protokol kesehatan.

Dia  menjelaskan, operasi yang akan dilakukan ini adalah salah satu upaya Pemkab Jayapura untuk menekan penyebaran Covid-19  di Kabupaten Jayapura.

Baca Juga :  Tim Elang Amankan Pria Bawa 7 Bungkus Ganja

Bupati mengungkapkan, sebenarnya operasi yustisi ini sudah dilakukan  pihaknya, namum belum secara tegas memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini.

“Mungkin daerah lain sudah melakukan operasi ini lebih dulu. Untuk di Kabupaten Jayapura baru akan kita laksanakan. Jadi ini bukan terlambat, dalam beberapa hari ini, kami masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat, jadi masih bersifat teguran saja,”jelasnya.

Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19 juga sangat penting.”Seperti keluar rumah selalu menggunakan masker, rajin cuci tangan dan lain sebagainya. Karena percuma ada aturan kalau masyarakat belum sadar, karena ini bukan untuk kepentingan pemerintah saja. Tapi untuk kepentingan seluruh masyarakat di Kabupaten Jayapura,” bebernya.

Baca Juga :  Komisi DPRD akan Panggil Sejumlah OPD

Selain itu, dirinya menambahkan, untuk daerah-daerah yang sebelumnya dinyatakan sebagai zona merah penyebaran Covid-19, dia mengimbau agar masyarakatnya dapat melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

“Seperti di daerah Pasar Lama, itu kami mengimbau agar masyarakat dapat melakukan isolasi mandiri, seperti yang saya bilang di awal tadi, ini semua kembali pada kesadaran masyarakat untuk menekan penyebaran virus ini,” pungkasnya. (roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya