Sunday, May 19, 2024
31.7 C
Jayapura

Anggota Polri yang Tidak Gunakan Masker Akan Ditindak

Pemeriksaan suhu badan oleh anggota Propam Polda Papua kepada anggota Polri beberapa waktu lalu. (FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menegaskan seluruh anggota Polri dan ASN serta Polres Jajaran dalam menjalankan tugasnya baik di lingkungan kantor maupun di luar kantor agar wajib menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan tidak melakukan aktifitas dalam jumlah yang banyak.

“Hal ini juga diwajibkan bukan hanya terhadap anggota Polri, tetapi keluarga juga di rumah wajib menerapkan protokol kesehatan. Ini semua dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Papua,” ucap Kapolda usai menindak lanjuti hasil Video Conference Mabes Polri dan seluruh Polda se-Indonesia di Mapolda Papua, Rabu (26/8) kemarin.

Baca Juga :  14 Motor yang Diamankan dari Rusunawa Hasil Curanmor

 Selain itu, Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk menerapkan 3M dan 1 T  yakni mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker dan tidak berkerumun.

“Apabila penegasan ini tidak diindahkan oleh Personel  Polri, ASN dan Polres Jajaran. Diperintahkan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja yang ada di Polda maupun Polres Jajaran untuk melakukan tindakan disiplin kepada personel  yang melanggar,” tegas Kapolda. 

Menurut Kapolda, selama ini TNI-Polri telah melakukan upaya-upaya pencegahan dengan mendukung program pemerintah yakni melakukan sosialisasi di tempat-tempat umum melalui Satgas yang telah dibentuk yaitu Satgas Aman Nusa II Matoa 2020.

“Upaya yang telah dilakukan oleh anggota Polri baik itu di Polda Papua dan Polres Jajaran, dengan membagikan masker kepada masyarakat, mendirikan dapur umum serta berkerja sama dengan The Spirit Of Papua untuk memberikan bantuan sembako kepada warga yang terdampak Covid-19,” terangnya.

Baca Juga :  Kapolda: Rekruitmen Bintara Noken Polri Tak Boleh Berakhir Seperti Bintara Otsus

 Dikatakan, dengan mengajak personel  Polri dan warga untuk wajib menggunakan masker saat beraktifitas sebagai gaya hidup guna menuju adaptasi kebiasaan baru yang merupakan program pemerintah pusat. “TNI-Polri siap mendukung program pemerintah, dengan harapan situasi pandemi ini kita bisa lewati bersama dengan menerapkan 3M+1T,” pungkasnya. (fia/wen)

Pemeriksaan suhu badan oleh anggota Propam Polda Papua kepada anggota Polri beberapa waktu lalu. (FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menegaskan seluruh anggota Polri dan ASN serta Polres Jajaran dalam menjalankan tugasnya baik di lingkungan kantor maupun di luar kantor agar wajib menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan tidak melakukan aktifitas dalam jumlah yang banyak.

“Hal ini juga diwajibkan bukan hanya terhadap anggota Polri, tetapi keluarga juga di rumah wajib menerapkan protokol kesehatan. Ini semua dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Papua,” ucap Kapolda usai menindak lanjuti hasil Video Conference Mabes Polri dan seluruh Polda se-Indonesia di Mapolda Papua, Rabu (26/8) kemarin.

Baca Juga :  Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kg Ganja dari PNG

 Selain itu, Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk menerapkan 3M dan 1 T  yakni mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker dan tidak berkerumun.

“Apabila penegasan ini tidak diindahkan oleh Personel  Polri, ASN dan Polres Jajaran. Diperintahkan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja yang ada di Polda maupun Polres Jajaran untuk melakukan tindakan disiplin kepada personel  yang melanggar,” tegas Kapolda. 

Menurut Kapolda, selama ini TNI-Polri telah melakukan upaya-upaya pencegahan dengan mendukung program pemerintah yakni melakukan sosialisasi di tempat-tempat umum melalui Satgas yang telah dibentuk yaitu Satgas Aman Nusa II Matoa 2020.

“Upaya yang telah dilakukan oleh anggota Polri baik itu di Polda Papua dan Polres Jajaran, dengan membagikan masker kepada masyarakat, mendirikan dapur umum serta berkerja sama dengan The Spirit Of Papua untuk memberikan bantuan sembako kepada warga yang terdampak Covid-19,” terangnya.

Baca Juga :  14 Motor yang Diamankan dari Rusunawa Hasil Curanmor

 Dikatakan, dengan mengajak personel  Polri dan warga untuk wajib menggunakan masker saat beraktifitas sebagai gaya hidup guna menuju adaptasi kebiasaan baru yang merupakan program pemerintah pusat. “TNI-Polri siap mendukung program pemerintah, dengan harapan situasi pandemi ini kita bisa lewati bersama dengan menerapkan 3M+1T,” pungkasnya. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya