
Tiga Lembaga Penegak Hukum Kerjasama Sibetaline dan Papeda
MERAUKE-Tiga lembaga penegak hukum yakni Kejaksaan Negeri Merauke, Pengadilan Negeri Merauke dan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke sepakat melakukan kerja sama untuk sistem besuk tahanan secara online yang diberi nama Sibetaline dan layanan pertukaran data yang diberi nama Papeda.
Kesepakatan kerjasama dalam bentuk MoU tersebut ditandatangani oleh Kajari Merauke I Wayan Sumertayasa, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Merauke Orpa Marthina dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke Sony Sopyan di Aula Kejaksaan Negeri Merauke, Kamis (13/8).
Kajari Merauke I Wayan Sumertayasa mengungkapkan bahwa kerja sama ini dilakukan karena ternyata ketiga lembaga penegak hukum ini mengalami persoalan-persoalan yang hampir sama. ‘’Rupanya kita memiliki kesamaan bahwa ada pelayanan besuk tahanan online,’’ kata Kajari.
Di tengah pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, kata Kajari dimana harus menerapkan protokol kesehatan dengan mengurangi kontak langsung, maka sistem besuk secara online ini sangat tepat untuk diterapkan saat ini. Apalagi, kata Kajari, bahwa wilayah kerja dari ketiga lembaga ini sangat luas yang meliputi 4 kabupaten, sehingga dengan adanya sistem besuk tahanan serara online ini akan memberikan kemudahan dan biaya yang murah bagi masyarakat untuk dapat melakukan besuk bagi keluarganya.
“Kalau misalnya mereka yang ada di Boven Digoel kemudian mau membesuk keluarganya yang ada di Lapas misalnya, maka itu tentunya membutuhkan biaya transportasi yang tidak sedikit,’’ kata Kajari.
Begitu juga dengan pertukaran data antar ketiga lembaga tersebut akan semakin memberi kemudahan kepada ketiga lembaga tersebut. Ketua Pengadilan Negeri Merauke Orpa Marthina, SH, menyambut baik kerja sama ini karena dengan adanya kerja sama ini sama-sama menunjang, memperlancar tugas dan tanggungjawab masing-masing lembaga. “Kami dari Pengadilan Negeri Merauke mendukung MoU ini,’’ kata Orpa Marthina.
Hal sama disampaikan Kalapas Merauke Sony Sopyan berharap kerja sama ini menjadi awal dari sinergitas ketiga lembaga tersebut menuju pada pelayanan WBK dan WBBM. “Kami dari Lapas Merauke sangat menyambut baik kegiatan ini, karena di samping penegakan hukum juga sudah ada penegakan HAMnya,” katanya.
Ditambahkan, bahwa di Lapas Merauke sejak adanya wabah Covid-19, pihaknya sudah meniadakan kunjungan secara langsung dari keluarga warga binaan namun kunjungan itu dilakukan dengan secara online. (ulo/tri)