MERAUKE- Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah oknum prajurit Satgas Pamtas Yonif 561/Caraka Yudha yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Oktovianus Warip Betere (18) yang berujung tewasnya korban, Sub Den POM XVII/A Merauke menetapkan 4 oknum anggota Satgas Pamtas Yonif 561/CK sebagai tersangka.

Komandan Sub Den POM XVII/A Merauke Kapten CPM Siswanto ketika ditemui media ini di ruang kerjanya, mengungkapkan bahwa ke empat prajurit Satgas Pamtas Yonif 561/CY yang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan tersebut adalah Serda DPJ, Serda NR, Pratu YKM dan Prada DD.
“Keempatnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka,’’ kata Dansub Den POM XVII/A Merauke Kapten CPM Siswanto.
Karena ditetapkan sebagai tersangka, maka keempat oknum prajurit tersebut telah dibawa dari Asiki, Distrik Jair Kabupaten Boven Digoel ke Merauke dan sedang menjalani penahanan untuk proses hukum selanjutnya.
Dansubden POM XVII/A Merauke Kapten CPM Siswanto mengungkapkan bahwa keempat tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan Jo pasal 359 KUHP terkait kealpaanya yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Dansub Den POM XVII/A Merauke Siswanto juga menjelaskan bahwa dari pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap saksi dan para tersangka, diketahui kejadian bermula pada tanggal 19 Juli malam, korban Oktovianus Warip Batere bersama temannya Yosep memikul tripleks 3 lembar kemudian ditangkap oleh tim patroli dari Satgas. Kemudian ditanya ambil barang tersebut dari mana.
“Kemudian dibawalah korban bersama Yosep tempat mengambil tripleks tersebut. Ternyata, tripleks 3 lembar itu diambil dari mess karyawan Korindo yang sementara direhap. Kemudian korban diminta datang besoknya. Tapi tidak datang dan itu dianggap selesai,’’ kata Dan Sub Den POM XVII/A Merauke Kapten Siswanto.
Pada Jumat (24/7), korban melintas di Pasar Asiki, kemudian anggota Satgas melihat korban untuk ditanyai. “Karena memang saudara Oktovianus ini diduga sering melakukan tindak pidana,’’ jelasnya.
Kemudian saat mau ditangkap, korban berhasil terlepas dan kabur dan masuk ke lingkungan sekolah. Namun karena sekolah sudah dipagar keliling sehingga korban tertangkap. Setelah tertangkap tersebut, kemudian korban dibawa ke Pos. “Nah, saat di pos itulah terjadi tindakan penganiayaan,” katanya.
Saat kondisi melemah, Pos Satgas membawa korban ke Klinik Asiki. Namun sampai di Klinik Asiki dan ditangani petugas, nyawa korban tak terselamatkan. (ulo/tri)