Tekan Kriminal, Intensifkan Patroli Gabungan

MERAUKE-  Dalam rangka mengurangi kriminalitas yang terjadi di Kota Merauke akibat pengaruh Minuman Keras (Miras) dan masyarakat membawa sajam,  Polres Merauke menggelar patroli gabungan TNI dan Polri,  Minggu (19/3). Patroli gabungan yang dipimpin salah satu perwira  Polres Merauke Iptu Gatot Supriyadi itu berhasil menyita puluhan botol minuman keras lokal serta senjata tajam.

Kapolres Merauke  AKBP  Ir. Untung Sangaji, M.Hum  melalui Iptu Gatot Supriyadi menjelaskan, patroli  ini dimulai  pukul 20.30 WIT  dengan rute  Jalan kudamati, Jalan Cikombong, Jalan Beringin, Jalan Manggadua,  Jalan Ampera, Jalan Noari, Jalan Lampu Satu, Jalan Yobar, Jalan Spadem dan Jalan PGT.

Baca Juga :  Diduga Keracunan, Seorang Balita  Dilaporkan Meninggal Dunia

Adapun  yang diamankan berupa Miras  dan Sajam dengan membubarkan masyarakat yang sedang mengkonsumsi Miras di Jalan Cikombong dengan barang bukti   2 botol Miras jenis sopi dan 1 buah alat tajam jenis parang disita. 

‘’Kami  melakukan penyisiran di sekitar jalan Ampera Empat  serta menyita minuman keras jenis Sopi   siap diedarkan sebanyak 27 botol plastik sedang  dan membubarkan muda mudi yang sedang duduk di Jalan Spadem,” terangnya.

Dikatakan, minuman keras  jenis Sopi dan senjata tajam berupa parang menjadi sasaran dalam setiap pelaksanaan patroli gabungan TNI dan Polri guna menekan terjadinya tindak pidana dan Lakalantas di Merauke. (ulo/tho)

Baca Juga :  Penuhi Panggilan Pemprov, Telkom Beberkan Sejumlah Langkah Tingkatkan Layanan

MERAUKE-  Dalam rangka mengurangi kriminalitas yang terjadi di Kota Merauke akibat pengaruh Minuman Keras (Miras) dan masyarakat membawa sajam,  Polres Merauke menggelar patroli gabungan TNI dan Polri,  Minggu (19/3). Patroli gabungan yang dipimpin salah satu perwira  Polres Merauke Iptu Gatot Supriyadi itu berhasil menyita puluhan botol minuman keras lokal serta senjata tajam.

Kapolres Merauke  AKBP  Ir. Untung Sangaji, M.Hum  melalui Iptu Gatot Supriyadi menjelaskan, patroli  ini dimulai  pukul 20.30 WIT  dengan rute  Jalan kudamati, Jalan Cikombong, Jalan Beringin, Jalan Manggadua,  Jalan Ampera, Jalan Noari, Jalan Lampu Satu, Jalan Yobar, Jalan Spadem dan Jalan PGT.

Baca Juga :  TMMD akan Bangun 20 Unit Rumah Layak Huni

Adapun  yang diamankan berupa Miras  dan Sajam dengan membubarkan masyarakat yang sedang mengkonsumsi Miras di Jalan Cikombong dengan barang bukti   2 botol Miras jenis sopi dan 1 buah alat tajam jenis parang disita. 

‘’Kami  melakukan penyisiran di sekitar jalan Ampera Empat  serta menyita minuman keras jenis Sopi   siap diedarkan sebanyak 27 botol plastik sedang  dan membubarkan muda mudi yang sedang duduk di Jalan Spadem,” terangnya.

Dikatakan, minuman keras  jenis Sopi dan senjata tajam berupa parang menjadi sasaran dalam setiap pelaksanaan patroli gabungan TNI dan Polri guna menekan terjadinya tindak pidana dan Lakalantas di Merauke. (ulo/tho)

Baca Juga :  Danrem Agus: Saya Harap Mahasiswa Bisa Kembali ke Kota Studi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya