Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Membandel, 151 Pelanggar Ditilang

Sekda Kota Jayapura sekaligus Ketua Panitia Test CPNS Formasi 2018 Kota Jayapura Dr Frans Pekey, MS.i., didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura Robert J Betaubun, melihat hasil pengumuman CPNS Formasi 2018 Kota Jayapura melalui website Rabu (29/7) kemarin. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA- Hari Keenam pelaksanaan Operasi Patuh Matoa 2020. Sebanyak 151 pelanggar yang ditilang. Hal ini mengalami peningkatan jika dibandingkan Operasi Patuh Matoa 2019 yang sebanyak 83 pelanggar.

 Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menyampaikan, meningkatkan jumlah pelanggar di lapangan dikarenakan personel di lapangan secara selektif melakukan tindakan hukum berupa tilang, apabila didapatkan kendaraan yang fatal atau berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain apabila terus dioperasikan, seperti kelayakan kendaraan itu sendiri dan apabila pengemudi atau pengendara melakukan pelanggaran tetapi kendaraan itu dapat beroperasi cukup diberikan teguran.

Baca Juga :  Pencairan Tahap Dua Dana Kampung  Wajib Serahkan LPJ

 Sedangkan teguran yang diberikan di tahun 2020 sebanyak 174 pelanggar jika dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 200 pelanggar. Jenis pelanggaran lalu lintas yang dtemukan yakni tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan berkendara dibawah umur.

 “Untuk kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia dihari keenam tidak ada. Sedangkan untuk korban luka berat di tahun 2020 sebanyak 1 orang dan di tahun 2019 sebanyak 2 orang,” ucap Kamal.

 Dikatakan, Operasi Matoa 2020 dilaksanakan dengan tujuan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap pelanggaran pelanggran lalulintas yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang fatal.

 Sebagaimana ada empat prioritas pelanggaran yaitu tidak menggunakan helm, kecepatan kendaraan, pengendara tidak memiliki SIM, pengendara dalam keadaan mabuk dan lain-lain serta mendisiplinkan masyarakat dalam pandemi covid-19 menghadapi adaptasi baru mampu menerapkan protokol kesehatan terutama di jalan dan transportasi umum.

Baca Juga :  Harga Bapok di Kota Jayapura Relatif Stabil

 “Sasaran operasi tahun ini adalah pengemudi kendaraan yang menggunakan handphone, Pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi dibawa umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau mabuk dan pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan,” pungkasnya. (fia/wen) 

Sekda Kota Jayapura sekaligus Ketua Panitia Test CPNS Formasi 2018 Kota Jayapura Dr Frans Pekey, MS.i., didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura Robert J Betaubun, melihat hasil pengumuman CPNS Formasi 2018 Kota Jayapura melalui website Rabu (29/7) kemarin. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA- Hari Keenam pelaksanaan Operasi Patuh Matoa 2020. Sebanyak 151 pelanggar yang ditilang. Hal ini mengalami peningkatan jika dibandingkan Operasi Patuh Matoa 2019 yang sebanyak 83 pelanggar.

 Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menyampaikan, meningkatkan jumlah pelanggar di lapangan dikarenakan personel di lapangan secara selektif melakukan tindakan hukum berupa tilang, apabila didapatkan kendaraan yang fatal atau berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain apabila terus dioperasikan, seperti kelayakan kendaraan itu sendiri dan apabila pengemudi atau pengendara melakukan pelanggaran tetapi kendaraan itu dapat beroperasi cukup diberikan teguran.

Baca Juga :  Waspada, Bila Ada Gejala Penyakit Hepatitis

 Sedangkan teguran yang diberikan di tahun 2020 sebanyak 174 pelanggar jika dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 200 pelanggar. Jenis pelanggaran lalu lintas yang dtemukan yakni tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan berkendara dibawah umur.

 “Untuk kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia dihari keenam tidak ada. Sedangkan untuk korban luka berat di tahun 2020 sebanyak 1 orang dan di tahun 2019 sebanyak 2 orang,” ucap Kamal.

 Dikatakan, Operasi Matoa 2020 dilaksanakan dengan tujuan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap pelanggaran pelanggran lalulintas yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang fatal.

 Sebagaimana ada empat prioritas pelanggaran yaitu tidak menggunakan helm, kecepatan kendaraan, pengendara tidak memiliki SIM, pengendara dalam keadaan mabuk dan lain-lain serta mendisiplinkan masyarakat dalam pandemi covid-19 menghadapi adaptasi baru mampu menerapkan protokol kesehatan terutama di jalan dan transportasi umum.

Baca Juga :  Harga Bapok di Kota Jayapura Relatif Stabil

 “Sasaran operasi tahun ini adalah pengemudi kendaraan yang menggunakan handphone, Pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi dibawa umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau mabuk dan pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan,” pungkasnya. (fia/wen) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya