Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Penerapan New Normal Akan Ditetapkan Perangkatnya

Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura Ir. H.Rustan Saru, MM.,  mengadakan rapat kerja dengan Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman, SH., dalam membahas penanganan Covid-19 Kota Jayapura, Selasa (28/7) lalu. ( foto: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., mengatakan, sampai saat ini untuk menerapkan adaptasi kebiasaan baru (New Normal) di masa pandemi Covid-19 di Kota Jayapura, harus disiapkan terlebih dahulu perangkat-perangkatnya dimulai dari OPD Pemkot Jayapura. 

 Dengan demikian, jika OPD sudah membuat perangkatnya lalu bisa disosialisasikan kepada masyarakat Kota Jayapura. Apakah itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura dalam membuat Protokoler kesehatan di dunia Pendidikan saat siswa masuk sekolah, termasuk Dinas -dinas lainnya seperti Dinas Pariwisata dalam mengatur tempat wisata saat ada pengunjung yang masuk sesuai protokoler kesehatan.

Baca Juga :  Kemenag Kota Tunggu Regulasi Revitalisasi KUA

 “Saat ini belum kita terapkan adaptasi kebiasaan baru karena masih ada beberapa OPD yang belum membuat perangkatnya dalam menerapkan Protokol kesehatan, termasuk melihat penurunan penyebaran Covid melalui angka reproduksi RO jika RO kita dibawah 1 persen tentu sudah bisa diterapkan,’’kata Rustan Saru dalam menghadiri rapat kerja bersama Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman, SH. di ruang rapat Kantor DPRD Kota Jayapura, Selasa (28/7)lalu.

 Ditambahkan, angka penyebaran pasien Covid-19 Kota Jayapura masih tinggi dengan RO di atas 2, karena klaster penyebaran sangat tinggi mulai di tenaga medis yang bekerja di rumah sakit, tempat penjualan tiket di Pelni dan lainnya.

 Sementara itu, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman, mengaku, penanganan Covid-19 Kota Jayapura harus melibatkan semua SDM di Pemkot, karena dengan sumber dana yang semakin menipis tidak dan wabah masih ada, sehingga dibutuhkan peran serta OPD Pemkot dalam membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19, termasuk di tingkat distrik, kelurahan dan RT/RW. (dil/wen)

Baca Juga :  33 Orang Influencer Divaksin, Tetap Harus Selalu Terapkan Prokes 
Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura Ir. H.Rustan Saru, MM.,  mengadakan rapat kerja dengan Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman, SH., dalam membahas penanganan Covid-19 Kota Jayapura, Selasa (28/7) lalu. ( foto: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., mengatakan, sampai saat ini untuk menerapkan adaptasi kebiasaan baru (New Normal) di masa pandemi Covid-19 di Kota Jayapura, harus disiapkan terlebih dahulu perangkat-perangkatnya dimulai dari OPD Pemkot Jayapura. 

 Dengan demikian, jika OPD sudah membuat perangkatnya lalu bisa disosialisasikan kepada masyarakat Kota Jayapura. Apakah itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura dalam membuat Protokoler kesehatan di dunia Pendidikan saat siswa masuk sekolah, termasuk Dinas -dinas lainnya seperti Dinas Pariwisata dalam mengatur tempat wisata saat ada pengunjung yang masuk sesuai protokoler kesehatan.

Baca Juga :  Ada Aturan untuk Pemasok Telur dari Luar Papua

 “Saat ini belum kita terapkan adaptasi kebiasaan baru karena masih ada beberapa OPD yang belum membuat perangkatnya dalam menerapkan Protokol kesehatan, termasuk melihat penurunan penyebaran Covid melalui angka reproduksi RO jika RO kita dibawah 1 persen tentu sudah bisa diterapkan,’’kata Rustan Saru dalam menghadiri rapat kerja bersama Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman, SH. di ruang rapat Kantor DPRD Kota Jayapura, Selasa (28/7)lalu.

 Ditambahkan, angka penyebaran pasien Covid-19 Kota Jayapura masih tinggi dengan RO di atas 2, karena klaster penyebaran sangat tinggi mulai di tenaga medis yang bekerja di rumah sakit, tempat penjualan tiket di Pelni dan lainnya.

 Sementara itu, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman, mengaku, penanganan Covid-19 Kota Jayapura harus melibatkan semua SDM di Pemkot, karena dengan sumber dana yang semakin menipis tidak dan wabah masih ada, sehingga dibutuhkan peran serta OPD Pemkot dalam membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19, termasuk di tingkat distrik, kelurahan dan RT/RW. (dil/wen)

Baca Juga :  Soal Pesta Miras, Polisi Masih Dianggap Slow Respon 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya