Anggaran Terbatas, Rapid Test Hanya Untuk 4 Distrik
Ketua KPU Kabupaten Merauke Theresia Mahuze, SH. (Dok/cepos)
MERAUKE-Karena anggaran yang terbatas membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke tidak melakukan rapid test bagi seluruh petugas KPU dan badan penyelenggara pemilu yang ada di bawahnya yang berada di 20 distrik di Merauke.
Theresia Mahuze, SH (FOTO: Sulo/Cepos)
Ketua KPU Kabupaten Merauke Theresia Mahuze, SH, menjelaskan bahwa karena anggaran yang terbatas tersebut, sehingga rapid test tidak bisa dilakukan bagi seluruh petugas KPU dan penyelenggara dibawahnya mulai dari PPD, PPS dan PPDP di 20 distrik.
Karena itu, rapid test ini hanya dilakukan bagi anggota dan sekretariat KPU Kabupaten Merauke, PPD, PPS dan PPDP di 4 distrik yakni Merauke, Semangga, Tanah Miring dan Ulilin yang berjumlah 665 orang. ‘’Mengapa kita lakukan untuk petugas PPD, PPS dan PPDP di Distrik Ulilin? Karena Ulilin merupakan pintu masuk keluar warga baik dari Boven Digoel ke Merauke maupun sebaliknya,’’ jelasnya Sabtu (25/7).
Theresia Mahuze menjelaskan bahwa rapid test ini akan mulai dilakukan dalam minggu ini yang akan dipusatkan di masing-masing puskesmas yang ada di setiap distrik tersebut. “Kami sudah koordinasikan dengan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke terkait dengan rapid yang akan dilaksanakan ini. Rapid test akan dilaksanakan di setiap puskesmas yang ada di setiap distrik tersebut,’’ jelasnya.
Theresia mengaku pihaknya sudah meminta kepada Dinas Kesehatan agar ketika petugas penyelengara Pemilu datang ke pustu atau puskesmas melakukan pemeriksaan dengan membawa SK dan menunjukan KTP untuk dapat dilayani. (ulo/tri)
MERAUKE-Karena anggaran yang terbatas membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke tidak melakukan rapid test bagi seluruh petugas KPU dan badan penyelenggara pemilu yang ada di bawahnya yang berada di 20 distrik di Merauke.
Theresia Mahuze, SH (FOTO: Sulo/Cepos)
Ketua KPU Kabupaten Merauke Theresia Mahuze, SH, menjelaskan bahwa karena anggaran yang terbatas tersebut, sehingga rapid test tidak bisa dilakukan bagi seluruh petugas KPU dan penyelenggara dibawahnya mulai dari PPD, PPS dan PPDP di 20 distrik.
Karena itu, rapid test ini hanya dilakukan bagi anggota dan sekretariat KPU Kabupaten Merauke, PPD, PPS dan PPDP di 4 distrik yakni Merauke, Semangga, Tanah Miring dan Ulilin yang berjumlah 665 orang. ‘’Mengapa kita lakukan untuk petugas PPD, PPS dan PPDP di Distrik Ulilin? Karena Ulilin merupakan pintu masuk keluar warga baik dari Boven Digoel ke Merauke maupun sebaliknya,’’ jelasnya Sabtu (25/7).
Theresia Mahuze menjelaskan bahwa rapid test ini akan mulai dilakukan dalam minggu ini yang akan dipusatkan di masing-masing puskesmas yang ada di setiap distrik tersebut. “Kami sudah koordinasikan dengan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke terkait dengan rapid yang akan dilaksanakan ini. Rapid test akan dilaksanakan di setiap puskesmas yang ada di setiap distrik tersebut,’’ jelasnya.
Theresia mengaku pihaknya sudah meminta kepada Dinas Kesehatan agar ketika petugas penyelengara Pemilu datang ke pustu atau puskesmas melakukan pemeriksaan dengan membawa SK dan menunjukan KTP untuk dapat dilayani. (ulo/tri)