Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Situasi Pandemi, Dilarang Ganti Pejabat

WAMENA-Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua   mengungkapkan bahwa  dalam situasi pandemi Covid -19 seperti ini, pemerintah di daerah telah mendapat instruksi dari pusat untuk tak boleh melakukan pergantian pejabat dan pelantikan apapun itu. Karena itu, Pemda Jayawijaya belum bisa melakukan pergantian struktural dalam organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungannya.

Bupati Jhon Richard Banua, SE, MSi (FOTO:Denny/ Cepos)

   Menurut Bupati Jhon, beberapa waktu lalu memang ada sekelompok massa yang datang untuk menyampaikan aspirasi, salah satunya melakukan perolingan kepala pimpinan OPD di lingkungan pemda Jayawijaya yang saat ini kebanyakan masih berstatus Plt. , namun untuk situasi pandemi covid -19 ini, pihaknya belum bisa melakukan itu.

  “Ada instruksi dari Presiden jika dalam situasi seperti ini pemerintahan di daerah tak boleh melakukan pergantian pejabat atau pelantikan apapun sementara waktu,”ungkap Bupati Jhon,  Sabtu (25/7) kemarin.

Baca Juga :  Kapal Pengangkut BBM Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

   Bupati juga menegaskan bahwa untuk pelantikan pejabat Esalon II di lingkungannya, pihaknya tak bisa asal langsung memberhentikan seorang pejabat dari jabatannya, itu ada mekanismenya. Artinya dalam menempatkan satu pejabat di lingkungan tertentu harus lebih dulu dilakukan test kepada calon yang dianggap mampu.

   “Selain melakukan test golongan dari seseorang yang mengikuti seleksi, juga harus diperhitungkan karena itu merupakan aturan yang baru, kalau dulu–dulu kita main copot sana  dan sini, siapa saja bisa menduduki jabatan,”tegas Jhon Banua.

   Jhon Banua mengaku dalam menentukan pejabat Esalon II akan ada tahapan yang dilakukan sesuai proses melalui Badan Kepegawaian daerah (BKD) Jayawijaya sehingga ada tim seleksi yang didalamnya akan melibatkan pihak Pemprov Papua untuk melakukan test kepada ASN yang dinilai memenuhi syarat untuk menduduki satu jabatan Esalon II.

Baca Juga :  Berkas Lengkap, Residivis Curas Diserahkan ke Jaksa

  “Jadi siapa yang mempunyai nilai tinggi dan bisa untuk menduduki jabatan itu semua berdasarkan hasil test yang dilakukan, bukan hanya main copot dan langsung dillantik untuk menduduki jabatan esalon II,”katanya.

   Sementara untuk jabatan eselon III dan IV, lanjut Bupati, pemerintah dalam waktu dekat akan segera merapatkan untuk melihat jabatan –jabatan Eselon III dan IV yang kosong untuk diisi, dan saat ini sesuai komitmennya jabatan ini akan lebih diprioritaskan kepada anak –anak putra daerah.

   “Ada banyak anak daerah dari Lembah Baliem, baik itu laki-laki dan perempuan yang pantas untuk menduduki satu jabatan, ini sesuai dengan komitmen kami saat melakukan kampaye politik,”bebernya. (jo/tri)   

WAMENA-Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua   mengungkapkan bahwa  dalam situasi pandemi Covid -19 seperti ini, pemerintah di daerah telah mendapat instruksi dari pusat untuk tak boleh melakukan pergantian pejabat dan pelantikan apapun itu. Karena itu, Pemda Jayawijaya belum bisa melakukan pergantian struktural dalam organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungannya.

Bupati Jhon Richard Banua, SE, MSi (FOTO:Denny/ Cepos)

   Menurut Bupati Jhon, beberapa waktu lalu memang ada sekelompok massa yang datang untuk menyampaikan aspirasi, salah satunya melakukan perolingan kepala pimpinan OPD di lingkungan pemda Jayawijaya yang saat ini kebanyakan masih berstatus Plt. , namun untuk situasi pandemi covid -19 ini, pihaknya belum bisa melakukan itu.

  “Ada instruksi dari Presiden jika dalam situasi seperti ini pemerintahan di daerah tak boleh melakukan pergantian pejabat atau pelantikan apapun sementara waktu,”ungkap Bupati Jhon,  Sabtu (25/7) kemarin.

Baca Juga :  2023, Siswa yang Bisa Membaca Capai 67,3 Persen

   Bupati juga menegaskan bahwa untuk pelantikan pejabat Esalon II di lingkungannya, pihaknya tak bisa asal langsung memberhentikan seorang pejabat dari jabatannya, itu ada mekanismenya. Artinya dalam menempatkan satu pejabat di lingkungan tertentu harus lebih dulu dilakukan test kepada calon yang dianggap mampu.

   “Selain melakukan test golongan dari seseorang yang mengikuti seleksi, juga harus diperhitungkan karena itu merupakan aturan yang baru, kalau dulu–dulu kita main copot sana  dan sini, siapa saja bisa menduduki jabatan,”tegas Jhon Banua.

   Jhon Banua mengaku dalam menentukan pejabat Esalon II akan ada tahapan yang dilakukan sesuai proses melalui Badan Kepegawaian daerah (BKD) Jayawijaya sehingga ada tim seleksi yang didalamnya akan melibatkan pihak Pemprov Papua untuk melakukan test kepada ASN yang dinilai memenuhi syarat untuk menduduki satu jabatan Esalon II.

Baca Juga :  Sekolah Darurat Diputuskan Tetap Beroperasi

  “Jadi siapa yang mempunyai nilai tinggi dan bisa untuk menduduki jabatan itu semua berdasarkan hasil test yang dilakukan, bukan hanya main copot dan langsung dillantik untuk menduduki jabatan esalon II,”katanya.

   Sementara untuk jabatan eselon III dan IV, lanjut Bupati, pemerintah dalam waktu dekat akan segera merapatkan untuk melihat jabatan –jabatan Eselon III dan IV yang kosong untuk diisi, dan saat ini sesuai komitmennya jabatan ini akan lebih diprioritaskan kepada anak –anak putra daerah.

   “Ada banyak anak daerah dari Lembah Baliem, baik itu laki-laki dan perempuan yang pantas untuk menduduki satu jabatan, ini sesuai dengan komitmen kami saat melakukan kampaye politik,”bebernya. (jo/tri)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya