MERAUKE-Teka-Teki siapa yang akan mendapatkan rekomendasi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) untuk maju dalam pertarungan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Merauke terjawab sudah. Ya, partai pimpinan Surya Paloh tersebut memberikan rekomendasi kepada bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Merauke periode 2021-2026 Hendrikus Mahuze-Edi Santoso.

Surat rekomendasi DPP NasDem tersebut ditandatangani Ketua Pemenangan Pemilu Prananda Surya Paloh. Dihubungi Cenderawasih Pos lewat telepon selulerrnya, Hendrikus Mahuze membenarkan adanya surat rekomendasi dari DPP NasDem kepada dirinya bersama dengan Edi Santoso untuk maju pada Pilkada 2020. “Rekomendasi itu sudah final,” tandas Hendrikus Mahuze yang masih berada di Jakarta, Kamis (2/7).
Dengan rekomendasi dukungan dari NasDem tersebut, menurut Hendrikus Mahuze pihaknya tinggal menunggu rekomendasi dari DPP PKS. Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKS Kabupaten Merauke kata dia telah memberikan dukungan kepada pihaknya, namun finalnya dari DPP. “Tinggal tunggu saja dari DPP PKS. Mudah-mudahan dalam minggu depan bisa keluar,” harapnya.
Dengan adanya rekomendasi yang diberikan dan dikantongi pihaknya ini, menurut Hendrikus Mahuze, sesuai dengan arahan dari DPP NasDem untuk segera melakukan rekonsiliasi dengan teman-teman di bawah baik dari tingkat DPD, DPC dan DPRD. ‘’Yang kedua kita juga segera akan meminta dukungan kepada masyarakat untuk sama-sama membangun Merauke kedepan sesuai dengan visi misi Partai Nasdem sendiri restorasi dan perubahan,’’ katanya.
‘’Saya pikir rekomendasi ini bersifat final dari DPP. Sehingga DPD dan DPC harus segera melaksanakan perintah itu untuk bersama-sama dengan kami sebagai bakal calon untuk memenangkan Pilkada 9 Desember 2020,’’ lanjutnya.
Ditambahkan, bahwa dengan adanya rekomendasi ini maka mau tidak mau, suka tidak suka seluruh pengurus yang ada di DPC NasDem Kabupaten Merauke mengikuti keputusan DPP NasDem yang bersifat final tersebut. Diketahui, Partai NasDem Kabupaten Merauke pimpinan Frederikus Gebze tersebut pada Pemilu Legislatif 2019 lalu merupakan partai pemenang pemilu dengan memperoleh 5 kursi di DPRD Kabupaten Merauke.
Artinya, masih kekurangan 1 kursi sebagai syarat minimal untuk bisa maju dalam Pilkada 2020. Namun jika PKS menjatuhkan putusannya kepada calon pasangan ini, maka Hendrikus Mahuze-Edi Santoso mengantongi 9 kursi untuk maju dalam pertarungan kepala daerah tersebut. (ulo/tri)