MERAUKE-Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Merauke menyalurkan dana desa tahap pertama tahun 2020 kepada keempat kabupaten yang menjadi wilayan kerja dari KPPN Merauke.
Kepala KPPN Merauke I Made Ambara menjelaskan bahwa dana desa tahap pertama yang dicairkan tersebut merupakan fase pertama sebesar Rp 120,789 miliar lebih. Dimana untuk Kabupaten Merauke dengan jumlah 179 kampung sebesar Rp 33,920 miliar lebih. Kemudian Kabupaten Mappi dengan 162 kampung sebesar Rp 28 miliar lebih.
Kabupaten Asmat 221 kampung dengan jumlah Rp 37,4 miliar lebih dan Kabupaten Boven Digoel dengan 109 kampung dengan jumlah Rp 21 miliar lebih. Ditengah pandemi Covid-19, kata I Made Ambara, ada perubahan dalam penyaluran dana desa tersebut. Perubahan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 tahun 2020.
Menurut I Made Ambara, untuk tahap I tersebut akan dicairkan dalam 3 fase yakni fase pertama sebesar 15, kemudian fase kedua 15 persen dan fase ketiga 10 persen. Dengan adanya perubahan ini, lanjut dia, maka bagi warga yang ada di kampung yang belum mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan dari Kementerian Sosial lewat kantor pos dan berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa, tidak hanya akan mendapatkan BLT sebesar Rp 600.000 perbulan selama 3 bulan, namun juga ada tambahan Rp 300.000 perbulannya selama 3 bulan.
Sehingga total bantuan bagi penerima BLT Covid-19 yang berasal dari dana desa bagi setiap keluarga di kampung yang benar-benar mendapat bantuan sesuai dengan kriteria persyaratan yang ada sebesar Rp 2,7 juta. Dimana Rp 1,8 juta untuk 3 bulan pertama masing-masing untuk bulan April sebesar Rp 600.000, bulan Mei sebesar Rp 600.000, dan bulan Juni sebesar Rp 600.000. Kemudian pada 3 bulan berikutnya sebesar Rp 900.000 untuk bulan Juli sebesar Rp 300.000, bulan Agustus sebesar Rp 300.000 dan bulan September sebesar Rp 300.000. (ulo/tri)
MERAUKE-Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Merauke menyalurkan dana desa tahap pertama tahun 2020 kepada keempat kabupaten yang menjadi wilayan kerja dari KPPN Merauke.
Kepala KPPN Merauke I Made Ambara menjelaskan bahwa dana desa tahap pertama yang dicairkan tersebut merupakan fase pertama sebesar Rp 120,789 miliar lebih. Dimana untuk Kabupaten Merauke dengan jumlah 179 kampung sebesar Rp 33,920 miliar lebih. Kemudian Kabupaten Mappi dengan 162 kampung sebesar Rp 28 miliar lebih.
Kabupaten Asmat 221 kampung dengan jumlah Rp 37,4 miliar lebih dan Kabupaten Boven Digoel dengan 109 kampung dengan jumlah Rp 21 miliar lebih. Ditengah pandemi Covid-19, kata I Made Ambara, ada perubahan dalam penyaluran dana desa tersebut. Perubahan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 tahun 2020.
Menurut I Made Ambara, untuk tahap I tersebut akan dicairkan dalam 3 fase yakni fase pertama sebesar 15, kemudian fase kedua 15 persen dan fase ketiga 10 persen. Dengan adanya perubahan ini, lanjut dia, maka bagi warga yang ada di kampung yang belum mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan dari Kementerian Sosial lewat kantor pos dan berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa, tidak hanya akan mendapatkan BLT sebesar Rp 600.000 perbulan selama 3 bulan, namun juga ada tambahan Rp 300.000 perbulannya selama 3 bulan.
Sehingga total bantuan bagi penerima BLT Covid-19 yang berasal dari dana desa bagi setiap keluarga di kampung yang benar-benar mendapat bantuan sesuai dengan kriteria persyaratan yang ada sebesar Rp 2,7 juta. Dimana Rp 1,8 juta untuk 3 bulan pertama masing-masing untuk bulan April sebesar Rp 600.000, bulan Mei sebesar Rp 600.000, dan bulan Juni sebesar Rp 600.000. Kemudian pada 3 bulan berikutnya sebesar Rp 900.000 untuk bulan Juli sebesar Rp 300.000, bulan Agustus sebesar Rp 300.000 dan bulan September sebesar Rp 300.000. (ulo/tri)