Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Hari Ketiga Lebaran, Petugas Covid-19 Bagikan Masker

Petugas Posko Satgas  Covid-19 Kabupaten Merauke  saat membagikan masker  kepada warga Kota Merauke yang melintas  di jalan  Tujuh Wali-Wali menuju lokasi  tanpa menggunakan  masker,   Selasa (26.5) . (FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Pada hari  ketiga  lebaran,  ribuan  warga  Kota  Merauke  masih melakukan   tradisi perjalanan ke lokasi  eks transmigrasi  yang orang Merauke  lazim menyebutnya untuk lokasi    di Distrik  Semangga, Distrik  Tanah Miring, Distrik   Jagebob, Kurik dan Distrik Malind, Selasa (26/5), kemarin.   

  Kendati  demikian,  antrean kendaraan  baik roda dua  maupun roda  empat tidak  terlihat  lagi  di  Posko Covid dadakan yang  disediakan  di jalan  Tujuh Wali-Wali, Kelurahan Kamundu Merauke,  sebelum jembatan    Maro.   Yang terlihat   petugas Covid-19  membagikan  masker  kepada warga yang  tidak  menggunakan  masker. 

  Tidak adanya antrean dan kerumuman  warga   tersebut karena  warga  yang sudah mendapatkan   surat izin   jalan  sebelumnya tidak  perlu lagi mengurus karena surat  izin  jalan tersebut berlaku  untuk 3 hari.  Berbeda  dengan  hari kedua lebaran, Senin (25/5). Warga yang tumpah tersebut seakan tak menghiraukan imbauan pemerintah untuk tinggal di rumah dan tidak melakukan kontak untuk memutus mata rantai Covid-19.

Baca Juga :  Dukcapil  Serahkan 79  KTP  kepada  Warga  Binaan Lapas

   Banyaknya warga yang melintas dari Kota ke lokasi tersebut karena pemerintah memberikan pelayanan surat izin  jalan kepada warga di  posko dadakan di jalan Tujuh Wali-Wali, sebelum jembatan Maro Merauke. Sontak, terjadi antrean dan desakan warga yang mengisi surat izin jalan yang disediakan  pemerintah tersebut. Padahal sebelumnya, pemerintah daerah sudah menutup pengurusan surat izin jalan tersebut hanya sampai Sabtu (23/5) di Posko Covid-19, Kantor Bupati Merauke. 

  Dari pantauan media ini di hari kedua, tidak ada lagi jaga jarak, bahkan sebagian warga mengabaikan untuk menggunakan masker. Beberapa warga yang ditemui media ini mengaku jika ingin  silaturahmi dengan keluarganya yang ada di lokasi. “Sebenarnya saya tidak ada lagi rencana ke sebelah untuk silaturahmi karena saya tidak ada surat izin sebelumnya, tapi karena mendapat informasi kalau ada pelayanan surat izin jalan sekarang di sini dan  diperbolehkan  melintas sehingga saya dengan keluarga ikut jalan untuk silaturahmi di Semangga Satu, ” kata seorang warga kepada media ini. 

Baca Juga :  Polres Mappi Musnahkan Ratusan Botol Miras Ilegal

  Sementara di media sosial, berbagai tanggapan muncul dengan berjubelnya warga menuju lokasi untuk lebaran hari kedua tersebut. Sebagian menyesalkan  warga yang tidak patuh imbauan pemerintah tapi sebagian juga menilai pemerintah daerah tidak tegas karena masih mengizinkan warga melintas dengan menerbitkan surat izin jalan. Padahal, surat jalan yang diterbitkan tersebut tanpa melalui pemeriksaan kesehatan  terlebih dahulu. “Mudah-mudahan kasus tidak meningkat setelah lebaran,” tanggapan seorang netizen. (ulo/tri)  

Petugas Posko Satgas  Covid-19 Kabupaten Merauke  saat membagikan masker  kepada warga Kota Merauke yang melintas  di jalan  Tujuh Wali-Wali menuju lokasi  tanpa menggunakan  masker,   Selasa (26.5) . (FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Pada hari  ketiga  lebaran,  ribuan  warga  Kota  Merauke  masih melakukan   tradisi perjalanan ke lokasi  eks transmigrasi  yang orang Merauke  lazim menyebutnya untuk lokasi    di Distrik  Semangga, Distrik  Tanah Miring, Distrik   Jagebob, Kurik dan Distrik Malind, Selasa (26/5), kemarin.   

  Kendati  demikian,  antrean kendaraan  baik roda dua  maupun roda  empat tidak  terlihat  lagi  di  Posko Covid dadakan yang  disediakan  di jalan  Tujuh Wali-Wali, Kelurahan Kamundu Merauke,  sebelum jembatan    Maro.   Yang terlihat   petugas Covid-19  membagikan  masker  kepada warga yang  tidak  menggunakan  masker. 

  Tidak adanya antrean dan kerumuman  warga   tersebut karena  warga  yang sudah mendapatkan   surat izin   jalan  sebelumnya tidak  perlu lagi mengurus karena surat  izin  jalan tersebut berlaku  untuk 3 hari.  Berbeda  dengan  hari kedua lebaran, Senin (25/5). Warga yang tumpah tersebut seakan tak menghiraukan imbauan pemerintah untuk tinggal di rumah dan tidak melakukan kontak untuk memutus mata rantai Covid-19.

Baca Juga :  Puluhan Juta Dipindahbukukan, Nasabah Lapor Polisi

   Banyaknya warga yang melintas dari Kota ke lokasi tersebut karena pemerintah memberikan pelayanan surat izin  jalan kepada warga di  posko dadakan di jalan Tujuh Wali-Wali, sebelum jembatan Maro Merauke. Sontak, terjadi antrean dan desakan warga yang mengisi surat izin jalan yang disediakan  pemerintah tersebut. Padahal sebelumnya, pemerintah daerah sudah menutup pengurusan surat izin jalan tersebut hanya sampai Sabtu (23/5) di Posko Covid-19, Kantor Bupati Merauke. 

  Dari pantauan media ini di hari kedua, tidak ada lagi jaga jarak, bahkan sebagian warga mengabaikan untuk menggunakan masker. Beberapa warga yang ditemui media ini mengaku jika ingin  silaturahmi dengan keluarganya yang ada di lokasi. “Sebenarnya saya tidak ada lagi rencana ke sebelah untuk silaturahmi karena saya tidak ada surat izin sebelumnya, tapi karena mendapat informasi kalau ada pelayanan surat izin jalan sekarang di sini dan  diperbolehkan  melintas sehingga saya dengan keluarga ikut jalan untuk silaturahmi di Semangga Satu, ” kata seorang warga kepada media ini. 

Baca Juga :  Polres Mappi Musnahkan Ratusan Botol Miras Ilegal

  Sementara di media sosial, berbagai tanggapan muncul dengan berjubelnya warga menuju lokasi untuk lebaran hari kedua tersebut. Sebagian menyesalkan  warga yang tidak patuh imbauan pemerintah tapi sebagian juga menilai pemerintah daerah tidak tegas karena masih mengizinkan warga melintas dengan menerbitkan surat izin jalan. Padahal, surat jalan yang diterbitkan tersebut tanpa melalui pemeriksaan kesehatan  terlebih dahulu. “Mudah-mudahan kasus tidak meningkat setelah lebaran,” tanggapan seorang netizen. (ulo/tri)  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya