Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Dituduh Suanggi, Rumah Ketua RT 20 Diserang Sekelompok Orang

MERAUKE– Karena dituduh suanggi, Rumah Ketua RT 20 Buti, Kelurahan Samkai, Merauke diserang dan dirusak oleh sekelompok orang, Kamis malam sampai Jumat (13/1), kemarin. Ketua RT 20 Kelurahan Samkai. Elias Gebze, selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Merauke dengan mendatangi SPKT, Jumat (13/1).  Bahkan polisi turun ke TKP.

Saat berada di SPKT Polres Merauke, Elias Gebze mengaku, dirinya sudah 23 tahun menjadi Ketua RT 23 Kelurahan Samkai, namun baru kali ini dirinya dituduh sesuatu yang dirinya tidak lakukan yakni melakukan Suanggi.

‘’Saya dituduh melakukan Suanggi. Sesuatu yang saya tidak lakukan,’’ tandas Elias Gebze. Mirisnya lagi, lanjut dia, tuduhan tersebut diduga dilakukan oleh adiknya sendiri. ‘’Adik kandung saya sendiri berinisial SG yang menuduh saya,’’ katanya.

Baca Juga :  Beri Kemudahan, Pengadilan Agama Gandeng 7 Instansi

Menurut Elias Gebze, sebelum kejadian, dirinya memberikan uang sebesar Rp 1 juta kepada adik kandungnya tersebut untuk dipakai berobat anaknya yang sakit. ‘’Tapi ternyata uang itu belikan Miras, kemudian kasih mabuk orang, lalu datang serang dan rusak rumah saya dengan tuduhan saya melakukan Suanggi,’’ jelasnya.

Kasus penyerangan dan pengrusakan tersebut, lanjut Elias Gebze terjadi Kamis (12/1) mulai sekitar pukul 21.00 WIT. ‘’Itu masih terjadi sampai sekarang. Katanya mereka mendatangi rumah saya lagi sekarang,’’ jelasnya.

Elias Gebze kemudian meminta kepada Polres Merauke untuk segera menyelesaikan perkara tersebut dan menurutnya bila perlu orang-orang yang datang menyerang dan merusak rumahnya diproses secara hukum. ‘’Termasuk adik saya,’’ katanya.

Baca Juga :  Polisi Kejar Pelaku Pemerkosaan di Sirkuit Bermotor      

Elias mengaku, datang ke Polres Merauke karena sudah merasa tidak nyaman. Kanit SPKT-1, Ipda Selamat Santoso yang menerima laporan dan telah turun langsung ke TKP menjelaskan, kasus ini segera akan diselesaikan oleh pihak Kepolisian melalui Bina Mitra.

Namun akan dicari terlebih dahulu akar permasalahannya sehingga ketika sudah diselesaikan, tidak terulang lagi. ‘’Nanti dari Bina Mitra yang akan memfasilitasi untuk dilakukan penyelesaian. Namun harus dicari akar permasalahannya sehingga setelah diselesaikan tidak terulang lagi,’’ pungkasnya. (ulo/tho)

MERAUKE– Karena dituduh suanggi, Rumah Ketua RT 20 Buti, Kelurahan Samkai, Merauke diserang dan dirusak oleh sekelompok orang, Kamis malam sampai Jumat (13/1), kemarin. Ketua RT 20 Kelurahan Samkai. Elias Gebze, selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Merauke dengan mendatangi SPKT, Jumat (13/1).  Bahkan polisi turun ke TKP.

Saat berada di SPKT Polres Merauke, Elias Gebze mengaku, dirinya sudah 23 tahun menjadi Ketua RT 23 Kelurahan Samkai, namun baru kali ini dirinya dituduh sesuatu yang dirinya tidak lakukan yakni melakukan Suanggi.

‘’Saya dituduh melakukan Suanggi. Sesuatu yang saya tidak lakukan,’’ tandas Elias Gebze. Mirisnya lagi, lanjut dia, tuduhan tersebut diduga dilakukan oleh adiknya sendiri. ‘’Adik kandung saya sendiri berinisial SG yang menuduh saya,’’ katanya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Perkirakan Target APBD PPS 2023 Bisa Meleset  

Menurut Elias Gebze, sebelum kejadian, dirinya memberikan uang sebesar Rp 1 juta kepada adik kandungnya tersebut untuk dipakai berobat anaknya yang sakit. ‘’Tapi ternyata uang itu belikan Miras, kemudian kasih mabuk orang, lalu datang serang dan rusak rumah saya dengan tuduhan saya melakukan Suanggi,’’ jelasnya.

Kasus penyerangan dan pengrusakan tersebut, lanjut Elias Gebze terjadi Kamis (12/1) mulai sekitar pukul 21.00 WIT. ‘’Itu masih terjadi sampai sekarang. Katanya mereka mendatangi rumah saya lagi sekarang,’’ jelasnya.

Elias Gebze kemudian meminta kepada Polres Merauke untuk segera menyelesaikan perkara tersebut dan menurutnya bila perlu orang-orang yang datang menyerang dan merusak rumahnya diproses secara hukum. ‘’Termasuk adik saya,’’ katanya.

Baca Juga :  Meriahkan HUT Perdana PPS, Pemprov Akan Gelar Porprov

Elias mengaku, datang ke Polres Merauke karena sudah merasa tidak nyaman. Kanit SPKT-1, Ipda Selamat Santoso yang menerima laporan dan telah turun langsung ke TKP menjelaskan, kasus ini segera akan diselesaikan oleh pihak Kepolisian melalui Bina Mitra.

Namun akan dicari terlebih dahulu akar permasalahannya sehingga ketika sudah diselesaikan, tidak terulang lagi. ‘’Nanti dari Bina Mitra yang akan memfasilitasi untuk dilakukan penyelesaian. Namun harus dicari akar permasalahannya sehingga setelah diselesaikan tidak terulang lagi,’’ pungkasnya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya