Friday, March 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Beri Kemudahan, Pengadilan Agama Gandeng 7 Instansi

MERAUKE–Guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pelayanan,  Pengadilan Agama Merauke bekerjasama  dengan 7 instansi di  Kantor Pengadilan Agama Merauke, Kamis, (2/6), kemarin.

Ketujuh instansi tersebut adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merauke, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Kesehatan, Badan Pertanahan, Kantor Kementerian Agama, BRI Cabang Merauke dan PT Pos Indonesia Cabang Merauke.

Kepala Pengadilan Agama Merauke Suparlan, S.HI, MH, menjelaskan, kerja sama lintas sektoral ini merupakan respons terhadap transformasi digital dalam pelaksanaan pelayanan publik  sehingga diharapkan  dapat terwujud pelayanan terpadu yang sangat besar manfaatnya, terutama kalangan masyarakat tidak mampu.

‘’Pada hari ini juga kami akan launching beberapa aplikasi yang dibuat oleh pegawai Pengadilan Agama Merauke. Inovasi-inovasi ini dibuat untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi di Pengadilan Agama di Merauke.

Baca Juga :  Tersapu Ombak, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas

Sementara itu, Sekda Merauke, Ruslan Ramli, SE, M.Si atas nama bupati Merauke memberikan apresiasi atas apa yang sudah digagas dan diinisiasi oleh Pengadilan Agama Merauke kaitan dengan penandatangan MoU tersebut. ‘’Tapi saya mau sampaikan bahwa MoU itu hanya secarik kertas yang kita tandatangani. Tapi, aplikasi dari MoU itu yang kita tunggu dalam pelayanan publik. Saya pikir kuncinya ada di situ,’’ terangnya.(ulo/tho)

MERAUKE–Guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pelayanan,  Pengadilan Agama Merauke bekerjasama  dengan 7 instansi di  Kantor Pengadilan Agama Merauke, Kamis, (2/6), kemarin.

Ketujuh instansi tersebut adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merauke, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Kesehatan, Badan Pertanahan, Kantor Kementerian Agama, BRI Cabang Merauke dan PT Pos Indonesia Cabang Merauke.

Kepala Pengadilan Agama Merauke Suparlan, S.HI, MH, menjelaskan, kerja sama lintas sektoral ini merupakan respons terhadap transformasi digital dalam pelaksanaan pelayanan publik  sehingga diharapkan  dapat terwujud pelayanan terpadu yang sangat besar manfaatnya, terutama kalangan masyarakat tidak mampu.

‘’Pada hari ini juga kami akan launching beberapa aplikasi yang dibuat oleh pegawai Pengadilan Agama Merauke. Inovasi-inovasi ini dibuat untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi di Pengadilan Agama di Merauke.

Baca Juga :  Pemerintah Diminta Tata Kembali Pasar Wamanggu

Sementara itu, Sekda Merauke, Ruslan Ramli, SE, M.Si atas nama bupati Merauke memberikan apresiasi atas apa yang sudah digagas dan diinisiasi oleh Pengadilan Agama Merauke kaitan dengan penandatangan MoU tersebut. ‘’Tapi saya mau sampaikan bahwa MoU itu hanya secarik kertas yang kita tandatangani. Tapi, aplikasi dari MoU itu yang kita tunggu dalam pelayanan publik. Saya pikir kuncinya ada di situ,’’ terangnya.(ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya