
MERAUKE-Pelaku pembunuhan terhadap pria 30 tahun bernama Kris di Apotik K-24 TMP Merauke yang sudah berhasil ditangkap aparat Kepolisian beberapa jam setelah kejadian tersebut berinisial JJW ternyata seorang residivis. Pelaku pernah dijebloskan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke.
“Pelaku penikaman yang sudah berhasil kita tangkap itu adalah seorang residivis,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui Kasubag Humas AKP Ariffin, S.Sos, kemarin.
Sementara 3 pelaku lainnya yang disebutkan korban saat masih bernapas kepada petugas masih penyelidikan polisi. ‘’Untuk tiga orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban tersebut meninggal masih dalam penyelidikan. Mudah-mudahan mereka segera ditangkap,’’ kata Kasubag Humas.
Sebagaimana diketahui kassus pembunuhan ini terjadi pada didepan Apotek K-24, Jalan TMP Merauke. Saat itu korban berada di jalan TMP Trikora Merauke didatangi oleh 4 orang yang tidak dikenalnya. Kemudian 2 diantaranya langsung melakukan penikaman terhadap korban dengan menggunakan alat tajam dengan 4 kali tusukan berdasarkan luka yang ditemui pada tubuh korban. Dua tusukan di kening, rusuk kanan 1 kali tusukan dan punggung sebanyak 1 tusukan. Saat itu korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun beberapa jam kemudian nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia. (ulo/tri)