Serapan APBD Baru 45 Persen, Pimpinan OPD Diwarning

Rustan Saru: Ini Rapor Merah untuk Kita Semua

JAYAPURA-Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., melontarkan peringatan keras kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura. Hingga akhir Agustus 2026, rata-rata realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jayapura baru mencapai sekitar 45 persen.

  Rustan menyampaikan hal tersebut saat memimpin Apel Gabungan Pemerintah Kota Jayapura, Senin (14/9).

  Menurutnya, angka tersebut sangat mengkhawatirkan karena tahun anggaran 2026 hanya menyisakan waktu efektif sekitar tiga bulan untuk menyelesaikan berbagai program dan kegiatan yang telah dianggarkan.

   “Saya menyampaikan peringatan keras mengenai capaian realisasi serapan anggaran Pemerintah Kota Jayapura sampai dengan akhir Agustus 2026. Saya sudah menerima laporan hasil capaian penyerapan APBD kita tahun 2026. Ini sangat mengkhawatirkan. Seluruh OPD rata-rata baru mencapai realisasi 45 persen. Ini rapor merah untuk kita semua,” tegas Rustan.

Baca Juga :  Tahun Depan, Beasiswa OAP Prioritaskan yang Kuliah di Papua

  Ia menilai rendahnya serapan anggaran tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Jika tidak segera dikejar, kondisi tersebut berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan sekaligus pelayanan publik yang telah direncanakan pemerintah daerah.

  Rustan secara khusus menyoroti kinerja Dinas Pekerjaan Umum (PU). Hingga akhir Agustus 2026, realisasi keuangan pada OPD tersebut baru berada di kisaran 33 persen.

Rustan Saru: Ini Rapor Merah untuk Kita Semua

JAYAPURA-Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., melontarkan peringatan keras kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura. Hingga akhir Agustus 2026, rata-rata realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jayapura baru mencapai sekitar 45 persen.

  Rustan menyampaikan hal tersebut saat memimpin Apel Gabungan Pemerintah Kota Jayapura, Senin (14/9).

  Menurutnya, angka tersebut sangat mengkhawatirkan karena tahun anggaran 2026 hanya menyisakan waktu efektif sekitar tiga bulan untuk menyelesaikan berbagai program dan kegiatan yang telah dianggarkan.

   “Saya menyampaikan peringatan keras mengenai capaian realisasi serapan anggaran Pemerintah Kota Jayapura sampai dengan akhir Agustus 2026. Saya sudah menerima laporan hasil capaian penyerapan APBD kita tahun 2026. Ini sangat mengkhawatirkan. Seluruh OPD rata-rata baru mencapai realisasi 45 persen. Ini rapor merah untuk kita semua,” tegas Rustan.

Baca Juga :  Listrik Hingga Angkutan Udara Penyumbang Inflasi

  Ia menilai rendahnya serapan anggaran tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Jika tidak segera dikejar, kondisi tersebut berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan sekaligus pelayanan publik yang telah direncanakan pemerintah daerah.

  Rustan secara khusus menyoroti kinerja Dinas Pekerjaan Umum (PU). Hingga akhir Agustus 2026, realisasi keuangan pada OPD tersebut baru berada di kisaran 33 persen.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya