Soroti Data dan Kebocoran PAD, Panja DPRK Sarankan Evaluasi OPD Kolektor

JAYAPURA – Panitia Kerja (Panja) DPRK Kota Jayapura menyoroti serius persoalan pendataan, sinkronisasi antar-OPD hingga potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih terjadi di sejumlah sektor.

  Ketua Panja DPRK Kota Jayapura, Ismail Bepa, meminta Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., lebih tegas kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) kolektor agar tidak lagi bekerja sekadar mengejar target di atas kertas.

  Menurut Ismail, setiap OPD kolektor harus benar-benar mengetahui seluruh objek pemungutan yang menjadi kewenangannya. Sebab, tanpa data yang akurat, pemerintah daerah akan kesulitan mengetahui potensi penerimaan yang sesungguhnya.

  “Yang penting dari OPD-OPD kolektor ini, masing-masing OPD punya objek pemungutan. Nah, sekarang dalam pemungutan, misalnya pajak air tanah. Mustahil kalau di Kota Jayapura ini tidak lebih dari 300 dunia usaha yang menggunakan air tanah. Saya yakin lebih,” kata Ismail ke Cepos, Kamis (10/9).

Baca Juga :  Sejumlah Kawasan Wisata Sudah Berikan Kontribusi PAD

  Pihaknya mengaku  menemukan adanya pelaku usaha yang memasang meteran sendiri, namun terdapat pula meteran yang tidak berfungsi, rusak atau tidak digunakan sebagaimana mestinya, sementara aktivitas penggunaan air tanah tetap berjalan.

   “Sekarang mereka belum punya data dunia usaha yang menggunakan air tanah. Harus minta lagi ke DPMPTSP untuk memberikan data, baru kemudian ditindaklanjuti,” ujarnya.

   Ia mempertanyakan data riil jumlah lapak, kios dan los yang ada di pasar-pasar yang menjadi kewenangan pemerintah kota, khususnya pasar otonom. Menurutnya, keberadaan bangunan atau fasilitas baru seharusnya diikuti dengan pembaruan data objek pemungutan.

  “Sekarang lapak, kios atau los itu belum bertambah. Ada bangunan baru yang dibangun, tetapi pemungutan yang kita ambil di pasar otonom seharusnya bagaimana?” katanya.

Baca Juga :  Manfaatkan Reses Untuk Himpun Aspirasi Masyarakat

   Ismail menilai data yang disampaikan OPD tidak cukup hanya berupa laporan administratif. Data tersebut harus dapat dikonfirmasi dengan kondisi riil di lapangan. Ia mengaku heran ketika dalam pembahasan bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pertanyaan mengenai jumlah lapak dan kios tidak dapat dijawab secara langsung.

JAYAPURA – Panitia Kerja (Panja) DPRK Kota Jayapura menyoroti serius persoalan pendataan, sinkronisasi antar-OPD hingga potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih terjadi di sejumlah sektor.

  Ketua Panja DPRK Kota Jayapura, Ismail Bepa, meminta Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., lebih tegas kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) kolektor agar tidak lagi bekerja sekadar mengejar target di atas kertas.

  Menurut Ismail, setiap OPD kolektor harus benar-benar mengetahui seluruh objek pemungutan yang menjadi kewenangannya. Sebab, tanpa data yang akurat, pemerintah daerah akan kesulitan mengetahui potensi penerimaan yang sesungguhnya.

  “Yang penting dari OPD-OPD kolektor ini, masing-masing OPD punya objek pemungutan. Nah, sekarang dalam pemungutan, misalnya pajak air tanah. Mustahil kalau di Kota Jayapura ini tidak lebih dari 300 dunia usaha yang menggunakan air tanah. Saya yakin lebih,” kata Ismail ke Cepos, Kamis (10/9).

Baca Juga :  Momentum Natal Kembali Menjadi Persaudaraan yang Utuh untuk Pembangunan Papua

  Pihaknya mengaku  menemukan adanya pelaku usaha yang memasang meteran sendiri, namun terdapat pula meteran yang tidak berfungsi, rusak atau tidak digunakan sebagaimana mestinya, sementara aktivitas penggunaan air tanah tetap berjalan.

   “Sekarang mereka belum punya data dunia usaha yang menggunakan air tanah. Harus minta lagi ke DPMPTSP untuk memberikan data, baru kemudian ditindaklanjuti,” ujarnya.

   Ia mempertanyakan data riil jumlah lapak, kios dan los yang ada di pasar-pasar yang menjadi kewenangan pemerintah kota, khususnya pasar otonom. Menurutnya, keberadaan bangunan atau fasilitas baru seharusnya diikuti dengan pembaruan data objek pemungutan.

  “Sekarang lapak, kios atau los itu belum bertambah. Ada bangunan baru yang dibangun, tetapi pemungutan yang kita ambil di pasar otonom seharusnya bagaimana?” katanya.

Baca Juga :  30 Orang Catar Ikuti Uji Akademi Lanjutan

   Ismail menilai data yang disampaikan OPD tidak cukup hanya berupa laporan administratif. Data tersebut harus dapat dikonfirmasi dengan kondisi riil di lapangan. Ia mengaku heran ketika dalam pembahasan bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pertanyaan mengenai jumlah lapak dan kios tidak dapat dijawab secara langsung.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya