Pemkot Siapkan Usulan Bantuan Rumah ke Kementerian

JAYAPURA — Pemerintah Kota Jayapura mulai menyiapkan langkah lanjutan bagi warga terdampak kebakaran di Dok V Bawah, Kelurahan Mandala, Distrik Jayapura Utara.  Seiring berlangsungnya masa tanggap darurat selama 14 hari, Pemkot Jayapura kini melakukan pendataan secara detail terhadap rumah-rumah yang hangus terbakar.

   Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., mengatakan pendataan tersebut dilakukan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jayapura. Data yang dihimpun tidak hanya mencakup kondisi bangunan, tetapi juga identitas pemilik serta kelengkapan dokumen kepemilikan.

   Menurut Abisai, pendataan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengusulkan bantuan pembangunan rumah bagi warga terdampak kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

Baca Juga :  Uskup dan Ordo Sepakati Anggaran Dasar Unika Fajar Timur Papua

  “Sekarang kita sedang melakukan pendataan melalui Dinas PUPR. Rumah-rumah yang hangus terbakar akan didata secara detail, termasuk pemilik dan surat-suratnya. Setelah itu kita akan usulkan ke kementerian untuk mendapatkan bantuan rumah,” ujar Abisai.

  Selain pemulihan rumah warga, Pemkot Jayapura juga mulai memikirkan penataan kawasan secara menyeluruh agar lebih tertata dan aman. Salah satu konsep yang sedang dipersiapkan adalah menjadikan kawasan tersebut sebagai salah satu kampung nelayan.

   Abisai menjelaskan, konsep tersebut tidak hanya berkaitan dengan pembangunan rumah, tetapi juga penataan ruang kawasan, termasuk akses keluar-masuk yang lebih mudah dijangkau.

  “Kita rencanakan kawasan ini menjadi salah satu kampung nelayan. Penataannya harus tertata, termasuk konsep ruang dan akses masuk ke dalam kampung supaya bisa terjangkau,” jelasnya.

Baca Juga :  PPDB Gunakan Aplikasi, Disdik Tetap Lakukan Verifikasi

JAYAPURA — Pemerintah Kota Jayapura mulai menyiapkan langkah lanjutan bagi warga terdampak kebakaran di Dok V Bawah, Kelurahan Mandala, Distrik Jayapura Utara.  Seiring berlangsungnya masa tanggap darurat selama 14 hari, Pemkot Jayapura kini melakukan pendataan secara detail terhadap rumah-rumah yang hangus terbakar.

   Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., mengatakan pendataan tersebut dilakukan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jayapura. Data yang dihimpun tidak hanya mencakup kondisi bangunan, tetapi juga identitas pemilik serta kelengkapan dokumen kepemilikan.

   Menurut Abisai, pendataan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengusulkan bantuan pembangunan rumah bagi warga terdampak kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

Baca Juga :  Tatap Muka Bersama Pelaku Usaha, Pemkot Dorong Peningkatan PAD

  “Sekarang kita sedang melakukan pendataan melalui Dinas PUPR. Rumah-rumah yang hangus terbakar akan didata secara detail, termasuk pemilik dan surat-suratnya. Setelah itu kita akan usulkan ke kementerian untuk mendapatkan bantuan rumah,” ujar Abisai.

  Selain pemulihan rumah warga, Pemkot Jayapura juga mulai memikirkan penataan kawasan secara menyeluruh agar lebih tertata dan aman. Salah satu konsep yang sedang dipersiapkan adalah menjadikan kawasan tersebut sebagai salah satu kampung nelayan.

   Abisai menjelaskan, konsep tersebut tidak hanya berkaitan dengan pembangunan rumah, tetapi juga penataan ruang kawasan, termasuk akses keluar-masuk yang lebih mudah dijangkau.

  “Kita rencanakan kawasan ini menjadi salah satu kampung nelayan. Penataannya harus tertata, termasuk konsep ruang dan akses masuk ke dalam kampung supaya bisa terjangkau,” jelasnya.

Baca Juga :  Ditetapkan Jadi BLU, Uncen Dituntut Lakukan Perubahan 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya