Laporkan Jika Ada Penagihan Biaya Kasur di Kapal

JAYAPURA – PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) memberi pernyataan tegas terkait masih adanya keluhan penumpang kapal yang mengaku harus membayar untuk mendapatkan kasur. Pelni menyatakan bahwa jual beli kasur di atas kapal adalah tindakan ilegal dan tidak dibenarkan.

Setiap penumpang yang memiliki tiket, baik penumpang dengan fasilitas seat maupun non-seat secara otomatis mendapatkan hak fasilitas tempat tidur berupa kasur atau matras secara gratis. Kepala Cabang PT Pelni Jayapura, Daulat Apul Grevasius Naibaho, mengatakan penumpang tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk mendapatkan fasilitas tersebut.

“Pelni tidak memperbolehkan jual beli kasur di atas kapal. Setiap penumpang yang memiliki tiket berhak memperoleh fasilitas kasur. Demikian juga bagi penumpang non-seat berhak mendapatkan matras yang biasanya akan dibagikan setelah kapal berangkat,” jelasnya, Senin (31/8).

Baca Juga :  Danrem Pertegas Semua Korban Warga Sipil

Ia menegaskan, apabila terdapat oknum anak buah kapal (ABK) yang meminta pembayaran atau menawarkan penyewaan kasur kepada penumpang, hal tersebut dapat dilaporkan kepada perwira kapal. Pelni juga meminta penumpang mengumpulkan bukti apabila menemukan adanya aktivitas tersebut agar dapat ditindaklanjuti oleh manajemen.

JAYAPURA – PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) memberi pernyataan tegas terkait masih adanya keluhan penumpang kapal yang mengaku harus membayar untuk mendapatkan kasur. Pelni menyatakan bahwa jual beli kasur di atas kapal adalah tindakan ilegal dan tidak dibenarkan.

Setiap penumpang yang memiliki tiket, baik penumpang dengan fasilitas seat maupun non-seat secara otomatis mendapatkan hak fasilitas tempat tidur berupa kasur atau matras secara gratis. Kepala Cabang PT Pelni Jayapura, Daulat Apul Grevasius Naibaho, mengatakan penumpang tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk mendapatkan fasilitas tersebut.

“Pelni tidak memperbolehkan jual beli kasur di atas kapal. Setiap penumpang yang memiliki tiket berhak memperoleh fasilitas kasur. Demikian juga bagi penumpang non-seat berhak mendapatkan matras yang biasanya akan dibagikan setelah kapal berangkat,” jelasnya, Senin (31/8).

Baca Juga :  Sepi Peminat, Kapal Wisata Youtefa Banyak Nggangur

Ia menegaskan, apabila terdapat oknum anak buah kapal (ABK) yang meminta pembayaran atau menawarkan penyewaan kasur kepada penumpang, hal tersebut dapat dilaporkan kepada perwira kapal. Pelni juga meminta penumpang mengumpulkan bukti apabila menemukan adanya aktivitas tersebut agar dapat ditindaklanjuti oleh manajemen.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya