Jangan Tunggu Daerah “Terbakar” Baru Didengarkan

Anggaran Papua Jangan Dipangkas Secara Membabi Buta.

JAYAPURA–Hubungan pemerintah pusat dan daerah belakangan ini dinilai semakin merenggang dalam dua tahun terakhir akibat kebijakan efisiensi anggaran dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD). Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu gejolak sosial dan politik apabila tidak segera dibenahi.

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), yang juga mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri periode 2010–2014, Djohermansyah Djohan menilai pemerintah pusat perlu kembali memperkuat hubungan dengan daerah melalui kebijakan fiskal yang lebih adil.

Menurut Djohermansyah, momentum 81 tahun Indonesia merdeka semestinya menjadi kesempatan untuk memperkuat hubungan pusat dan daerah. Pemerintah pusat, kata dia, harus mampu mengayomi daerah, sementara pemerintah daerah diberi ruang untuk menjalankan pembangunan sesuai karakter dan kebutuhan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Gercin Minta Masyarakat Bijak Menerima Isu Yang Beredar

“Pusat mengayomi daerah, daerah menyayangi pusat. Kesejahteraan rakyat meningkat, pelayanan publik makin baik, sekolah dan rumah sakit semakin berkualitas, jalan dan jembatan terawat,” ujar Djohermansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/8).

Namun, ia melihat kondisi tersebut justru semakin jauh dari harapan. Salah satu pemicunya adalah kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Djohermansyah mencatat, pada Januari 2025 pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mendorong efisiensi besar-besaran. Kebijakan tersebut turut berdampak terhadap transfer ke daerah, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus dan Dana Desa.

Pemangkasan TKD kemudian semakin besar pada 2026 hingga sekitar Rp226 triliun. Dalam Nota Keuangan pemerintah yang disampaikan pada 15 Agustus 2026, pemangkasan TKD juga masih berlanjut dalam Rancangan APBN 2027, meskipun nilainya menurun menjadi sekitar Rp184 triliun.

Baca Juga :  Perbatasan RI-PNG Masih Tutup

Anggaran Papua Jangan Dipangkas Secara Membabi Buta.

JAYAPURA–Hubungan pemerintah pusat dan daerah belakangan ini dinilai semakin merenggang dalam dua tahun terakhir akibat kebijakan efisiensi anggaran dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD). Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu gejolak sosial dan politik apabila tidak segera dibenahi.

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), yang juga mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri periode 2010–2014, Djohermansyah Djohan menilai pemerintah pusat perlu kembali memperkuat hubungan dengan daerah melalui kebijakan fiskal yang lebih adil.

Menurut Djohermansyah, momentum 81 tahun Indonesia merdeka semestinya menjadi kesempatan untuk memperkuat hubungan pusat dan daerah. Pemerintah pusat, kata dia, harus mampu mengayomi daerah, sementara pemerintah daerah diberi ruang untuk menjalankan pembangunan sesuai karakter dan kebutuhan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Ratusan Truk Dievakuasi dari Kubangan

“Pusat mengayomi daerah, daerah menyayangi pusat. Kesejahteraan rakyat meningkat, pelayanan publik makin baik, sekolah dan rumah sakit semakin berkualitas, jalan dan jembatan terawat,” ujar Djohermansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/8).

Namun, ia melihat kondisi tersebut justru semakin jauh dari harapan. Salah satu pemicunya adalah kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Djohermansyah mencatat, pada Januari 2025 pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mendorong efisiensi besar-besaran. Kebijakan tersebut turut berdampak terhadap transfer ke daerah, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus dan Dana Desa.

Pemangkasan TKD kemudian semakin besar pada 2026 hingga sekitar Rp226 triliun. Dalam Nota Keuangan pemerintah yang disampaikan pada 15 Agustus 2026, pemangkasan TKD juga masih berlanjut dalam Rancangan APBN 2027, meskipun nilainya menurun menjadi sekitar Rp184 triliun.

Baca Juga :  Gubernur Minta OPD Pemprov Tetap Bekerja Sesuai Tugasnya

Berita Terbaru

Artikel Lainnya