Pelaku Usaha dan Perkantoran yang Mengabaikan Bakal Disanksi Tegas
JAYAPURA– Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menginstruksikan seluruh masyarakat, pelaku usaha, serta instansi pemerintah dan swasta di Kota Jayapura untuk segera memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing.
Abisai menegaskan bahwa pemasangan Bendera Merah Putih bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa.
“Saya minta seluruh masyarakat, terutama para pelaku usaha, toko, pusat perbelanjaan, hotel, restoran, kantor swasta maupun pemerintah agar segera memasang Bendera Merah Putih. Ini adalah bentuk kecintaan kita kepada bangsa dan negara,” tegas Abisai.
Menurutnya, pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk ikut memeriahkan suasana peringatan kemerdekaan sebagai wujud nasionalisme dan kebersamaan. Karena itu, Pemerintah Kota Jayapura tidak akan mentolerir pihak-pihak yang mengabaikan imbauan tersebut.
Abisai menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pengawasan langsung di lapangan guna memastikan seluruh tempat usaha dan perkantoran mematuhi ketentuan pemasangan Bendera Merah Putih serta dekorasi ucapan HUT Kemerdekaan RI.
“Kami akan turun melakukan pengawasan. Bagi tempat usaha maupun perkantoran yang tidak memasang Bendera Merah Putih dan atribut peringatan kemerdekaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pelaku Usaha dan Perkantoran yang Mengabaikan Bakal Disanksi Tegas
JAYAPURA– Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menginstruksikan seluruh masyarakat, pelaku usaha, serta instansi pemerintah dan swasta di Kota Jayapura untuk segera memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing.
Abisai menegaskan bahwa pemasangan Bendera Merah Putih bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa.
“Saya minta seluruh masyarakat, terutama para pelaku usaha, toko, pusat perbelanjaan, hotel, restoran, kantor swasta maupun pemerintah agar segera memasang Bendera Merah Putih. Ini adalah bentuk kecintaan kita kepada bangsa dan negara,” tegas Abisai.
Menurutnya, pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk ikut memeriahkan suasana peringatan kemerdekaan sebagai wujud nasionalisme dan kebersamaan. Karena itu, Pemerintah Kota Jayapura tidak akan mentolerir pihak-pihak yang mengabaikan imbauan tersebut.
Abisai menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pengawasan langsung di lapangan guna memastikan seluruh tempat usaha dan perkantoran mematuhi ketentuan pemasangan Bendera Merah Putih serta dekorasi ucapan HUT Kemerdekaan RI.
“Kami akan turun melakukan pengawasan. Bagi tempat usaha maupun perkantoran yang tidak memasang Bendera Merah Putih dan atribut peringatan kemerdekaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.