Wajib Pajak Diminta Penuhi Kewajiban Sesuai Ketentuan

Bapenda Pastikan D’Sultan Tuntaskan Kewajibannya

JAYAPURA – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Dr. Ir. Rory Cony Huwae mengungkapkan bahwa sebagai pengelola sumber pendapatan asli daerah, pihaknya berupaya untuk memastikan seluruh wajib pajak memenuhi kewajibannnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rory conny Huwae
Dr. Ir. Rory Cony Huwae (foto:Takim/Cepos)

    Dalam melakukan penertiban, pihaknya tidak hanya semata-mata melakukan penindakan, tapi mengutamakan pembinaan dan komunikasi yang baik agar wajib pajak bisa memenuhi kewajibannya.

“Kami lebih mengedepankan komunikasi dan pembinaan agar wajib pajak dapat menyelesaikan kewajibannya dengan baik. Yang terpenting adalah adanya itikad baik dan komitmen untuk memenuhi kewajiban perpajakan,” ujarnya.

   Rory juga mengimbau seluruh pelaku usaha di Kota Jayapura agar tidak menunda pembayaran pajak karena pajak daerah merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

  “Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu. Kepatuhan wajib pajak sangat penting karena hasilnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program pemerintah lainnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Pj. Wali Kota: Pendukung Paslon Jangan Saling Menjatuhkan!

   Terkait dengan persoalan pajak dari Restoran D’Sultan yang sempat menunggak, Bapenda Kota Jayapura memastikan penyelesaian kewajiban pajak D’Sultan telah melalui proses koordinasi yang baik antara pemerintah dan pihak perusahaan.

  Menurut Rory, Bapenda mengedepankan pendekatan persuasif agar setiap persoalan perpajakan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan kesepakatan bersama. “Kami sudah beberapa kali melakukan rapat untuk membahas penyelesaian kewajiban pajak tersebut. Prosesnya berjalan sesuai tahapan yang semestinya,” jelasnya.

  “Pada intinya, persoalan pajak dari De Sultan ini sudah tuntas,” lanjutnya

  Bapenda berharap penyelesaian persoalan ini menjadi contoh bahwa setiap permasalahan perpajakan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, sehingga iklim investasi di Kota Jayapura tetap kondusif dan hubungan antara pemerintah dengan dunia usaha semakin harmonis

  Sementara itu, Perwakilan Manajemen D’Sultan, Ferdi, mengatakan pihaknya datang silaturahmi dengan Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo untuk meluruskan miskomunikasi yang sempat berkembang sekaligus menegaskan komitmen perusahaan sebagai wajib pajak yang taat terhadap peraturan daerah.

Baca Juga :  Cegah Longsor Susulan, Tangani Dulu Material Menggantung

  “Kami ingin meluruskan miskomunikasi yang terjadi beberapa hari lalu. Pada prinsipnya kami sebagai wajib pajak berkomitmen mematuhi seluruh regulasi yang berlaku, khususnya dalam memenuhi kewajiban perpajakan kepada Pemerintah Kota Jayapura. Kewajiban yang sempat tertunda juga telah kami selesaikan sesuai kesepakatan,” ujarnya, Rabu (15/7).

  Ferdi menjelaskan, D’Sultan tidak hanya berkomitmen memenuhi kewajiban pajak, tetapi juga berupaya memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pemberdayaan tenaga kerja lokal.

  Menurutnya, sekitar 30 persen karyawan D’Sultan merupakan Orang Asli Papua (OAP) yang bekerja di berbagai bidang, mulai dari petugas kebersihan, kasir, satuan pengamanan hingga posisi operasional lainnya.

   “Kami berkomitmen memberikan kesempatan kerja kepada Orang Asli Papua sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah. Kami berharap keberadaan D’Sultan tidak hanya memberikan manfaat dari sisi ekonomi, tetapi juga membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal,” katanya. (kim/tri)

  

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Bapenda Pastikan D’Sultan Tuntaskan Kewajibannya

JAYAPURA – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Dr. Ir. Rory Cony Huwae mengungkapkan bahwa sebagai pengelola sumber pendapatan asli daerah, pihaknya berupaya untuk memastikan seluruh wajib pajak memenuhi kewajibannnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rory conny Huwae
Dr. Ir. Rory Cony Huwae (foto:Takim/Cepos)

    Dalam melakukan penertiban, pihaknya tidak hanya semata-mata melakukan penindakan, tapi mengutamakan pembinaan dan komunikasi yang baik agar wajib pajak bisa memenuhi kewajibannya.

“Kami lebih mengedepankan komunikasi dan pembinaan agar wajib pajak dapat menyelesaikan kewajibannya dengan baik. Yang terpenting adalah adanya itikad baik dan komitmen untuk memenuhi kewajiban perpajakan,” ujarnya.

   Rory juga mengimbau seluruh pelaku usaha di Kota Jayapura agar tidak menunda pembayaran pajak karena pajak daerah merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

  “Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu. Kepatuhan wajib pajak sangat penting karena hasilnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program pemerintah lainnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Cegah Longsor Susulan, Tangani Dulu Material Menggantung

   Terkait dengan persoalan pajak dari Restoran D’Sultan yang sempat menunggak, Bapenda Kota Jayapura memastikan penyelesaian kewajiban pajak D’Sultan telah melalui proses koordinasi yang baik antara pemerintah dan pihak perusahaan.

  Menurut Rory, Bapenda mengedepankan pendekatan persuasif agar setiap persoalan perpajakan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan kesepakatan bersama. “Kami sudah beberapa kali melakukan rapat untuk membahas penyelesaian kewajiban pajak tersebut. Prosesnya berjalan sesuai tahapan yang semestinya,” jelasnya.

  “Pada intinya, persoalan pajak dari De Sultan ini sudah tuntas,” lanjutnya

  Bapenda berharap penyelesaian persoalan ini menjadi contoh bahwa setiap permasalahan perpajakan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, sehingga iklim investasi di Kota Jayapura tetap kondusif dan hubungan antara pemerintah dengan dunia usaha semakin harmonis

  Sementara itu, Perwakilan Manajemen D’Sultan, Ferdi, mengatakan pihaknya datang silaturahmi dengan Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo untuk meluruskan miskomunikasi yang sempat berkembang sekaligus menegaskan komitmen perusahaan sebagai wajib pajak yang taat terhadap peraturan daerah.

Baca Juga :  8 Tim Bertarung di Turnamen Antar Kampung IV

  “Kami ingin meluruskan miskomunikasi yang terjadi beberapa hari lalu. Pada prinsipnya kami sebagai wajib pajak berkomitmen mematuhi seluruh regulasi yang berlaku, khususnya dalam memenuhi kewajiban perpajakan kepada Pemerintah Kota Jayapura. Kewajiban yang sempat tertunda juga telah kami selesaikan sesuai kesepakatan,” ujarnya, Rabu (15/7).

  Ferdi menjelaskan, D’Sultan tidak hanya berkomitmen memenuhi kewajiban pajak, tetapi juga berupaya memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pemberdayaan tenaga kerja lokal.

  Menurutnya, sekitar 30 persen karyawan D’Sultan merupakan Orang Asli Papua (OAP) yang bekerja di berbagai bidang, mulai dari petugas kebersihan, kasir, satuan pengamanan hingga posisi operasional lainnya.

   “Kami berkomitmen memberikan kesempatan kerja kepada Orang Asli Papua sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah. Kami berharap keberadaan D’Sultan tidak hanya memberikan manfaat dari sisi ekonomi, tetapi juga membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal,” katanya. (kim/tri)

  

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya