Jemput Bola, Ratusan Warga Ilwayab Peroleh Layanan SKCK
Nelayan atau warga Distril Ilwayab Merauke saat antri mengurus SKCK yang dilakukan Satuan Intelkam Polres Merauke yang turun ke Ilwayab jemputr bola melayani masyarakat Nelayan selama 2 hari, Kamis dan Jumat (13/3). ( FOTO: Humas Polres Merauke for Cepos)
MERAUKE-Untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat yang membutuhkan, Kepolisian Resor Merauke melalui Satuan Intelkam melakukan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi warga Distrik Ilwayab Merauke. Dari permintaan 160 SKCK, ternyata masyarakat sangat antusias sehingga selama 2 hari berada di Ilwayab tersebut, Satuan Intelkam Polres Merauke mengeluarkan 260 SKCK.
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui Kasat Intel Iptu Budi Santoso, kepada media ini di Kantor Bawaslu Kabupaten Merauke, Sabtu (14/3) mengungkapkan bahwa pelayanan yang diberikan selama 2 hari dengan turun langsung ke Ilwayab tersebut adalah pelayanan jemput bola. “Ini adalah bentuk pelayanan jemput bola yang kami lakukan,’’ kata Budi Santoso.
Dikatakan, bahwa berdasarkan permintaan kepada Polres Merauke sebanyak 167 orang, namun saat sampai di Ilwayab, masyarakat sangat antusias untuk mendapatkan SKCK tersebut. “Masyarakat sangat antusias karena apabila mengurus ke kota maka setidaknya mereka mengeluarkan biaya transportasi dari Ilwayab sampai ke Merauke diatas Rp 1 juta. Belum lagi kalau sampai di Merauke, mereka tidak punya keluarga. Sementara, dengan jemput bola, mereka hanya mengeluarkan uang sebesar Rp 30.000 untuk disetorkan ke kas negara. Karena itu, saat kami datang ke sana, mereka sangat berterima kasih. Ini inisiatif kami untuk melayani masyarakat yang ada di sana setelah mendapat perintah dari pak Kapolres,’’ terangnya.
Dikatakan, SKCK yang diurus masyarakat yang juga nelayan tersebut sebagai salah satu persyaratan untuk mengikuti diklat Basic Shiping Training (BHT) yang akan dilaksanakan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. ’’Bagi para pelaut diharuskan untuk mengikuti basic shiping training dan salah satu persyaratan untuk mengikuti kegiatan tersebut adalan SKCK,’’ jelasnya.
Ditambahkan, tujuan turun ke daerah terluar Indonesia tersebut adalah mewujudkan pelayanan publik yang bersih sesuai amanat UU 35 tahun 2009 tentang pelayanan publik menuju Polres Merauke zona integritas WBK-WBBM atau wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. (ulo?tri)
Nelayan atau warga Distril Ilwayab Merauke saat antri mengurus SKCK yang dilakukan Satuan Intelkam Polres Merauke yang turun ke Ilwayab jemputr bola melayani masyarakat Nelayan selama 2 hari, Kamis dan Jumat (13/3). ( FOTO: Humas Polres Merauke for Cepos)
MERAUKE-Untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat yang membutuhkan, Kepolisian Resor Merauke melalui Satuan Intelkam melakukan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi warga Distrik Ilwayab Merauke. Dari permintaan 160 SKCK, ternyata masyarakat sangat antusias sehingga selama 2 hari berada di Ilwayab tersebut, Satuan Intelkam Polres Merauke mengeluarkan 260 SKCK.
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui Kasat Intel Iptu Budi Santoso, kepada media ini di Kantor Bawaslu Kabupaten Merauke, Sabtu (14/3) mengungkapkan bahwa pelayanan yang diberikan selama 2 hari dengan turun langsung ke Ilwayab tersebut adalah pelayanan jemput bola. “Ini adalah bentuk pelayanan jemput bola yang kami lakukan,’’ kata Budi Santoso.
Dikatakan, bahwa berdasarkan permintaan kepada Polres Merauke sebanyak 167 orang, namun saat sampai di Ilwayab, masyarakat sangat antusias untuk mendapatkan SKCK tersebut. “Masyarakat sangat antusias karena apabila mengurus ke kota maka setidaknya mereka mengeluarkan biaya transportasi dari Ilwayab sampai ke Merauke diatas Rp 1 juta. Belum lagi kalau sampai di Merauke, mereka tidak punya keluarga. Sementara, dengan jemput bola, mereka hanya mengeluarkan uang sebesar Rp 30.000 untuk disetorkan ke kas negara. Karena itu, saat kami datang ke sana, mereka sangat berterima kasih. Ini inisiatif kami untuk melayani masyarakat yang ada di sana setelah mendapat perintah dari pak Kapolres,’’ terangnya.
Dikatakan, SKCK yang diurus masyarakat yang juga nelayan tersebut sebagai salah satu persyaratan untuk mengikuti diklat Basic Shiping Training (BHT) yang akan dilaksanakan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. ’’Bagi para pelaut diharuskan untuk mengikuti basic shiping training dan salah satu persyaratan untuk mengikuti kegiatan tersebut adalan SKCK,’’ jelasnya.
Ditambahkan, tujuan turun ke daerah terluar Indonesia tersebut adalah mewujudkan pelayanan publik yang bersih sesuai amanat UU 35 tahun 2009 tentang pelayanan publik menuju Polres Merauke zona integritas WBK-WBBM atau wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. (ulo?tri)