Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Jaringan Internet Putus, Parpol Kesulitan Lakukan Pencermatan

MERAUKE -Putusnya jaringan internet Telkomsel di Merauke akibat putusnya kabel optik bawah laut antara Merauke-Timika sejak 16 September 2023 lalu berdampak kepada salah satunya Partai Politik (Parpol) peserta  Pemilu  di Merauke mengalami kendala dalam melakukan akses pencermatan rancangan daftar Calon Tetap Legislatif Provinsi Papua Selatan di Silon KPU.

Kendala ini diutarakan para pengurus Partai Politik Provinsi Papua Selatan saat KPU Provinsi Papua Selatan mensosialisasikan pencermatan. Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) bagi 18 Parpol peserta Pemilu di KPU Provinsi Papua Selatan, jalan Raya Mandala, Selasa (26/9).

Devisi Tehnis KPU Provinsi Papua Selatan Helda Ambay, yang memberikan sosialisasi tersebut mengaku pihaknya sudah meminta Telkom untuk memberikan akses internet tersebut agar Parpol dapat melakukan pencermatan.

Baca Juga :  Ada Upaya Provokasi, Polisi Amankan RSUD Merauke

Namun sampai sekarang belum ada tanggapan, sehingga pihaknya akan berkoordinas dengan KPU Merauke untuk dapat menggunakan akses internet bagi Parpol dalam melakukan pencermatan rancangan DCT.

“Mungkin nanti kita minta waktu 1 hari full untuk kita gunakan dengan membagi waktu untuk 18 Parpol dalam melalukan pencermatam, ” jelasnya.

Pencermatan rancangan DCT ini, lanjut dia, sebenarnya sudah dimulai sejak. 24 September 2023 sampai 3 Oktober 2023 mendatang. Atau Parpol diberi waktu selama 10 hari untuk melakukan pencermatan. Namun karena jaringan yang putus tersebut membuat pihaknya baru bisa mensosialisasikan tahapan ini.

Dikatakan, dalam tahapan ini, Parpol masih diberi kesempatan apabila ingin mengganti Daftar Calon Sementara dimana orang yang akan menggantikan tersebut tetap memenuhi persyaratan, maupun pindah dapil. Lewat pencermatan ini pula, DCS bisa menambahkan gelar pada nama, menggunakan foto terbaru dan sesuai dengan kondisinya.

Baca Juga :  Baru Kota Jayapura dan Pemkab Keerom Siapkan Dana Pemilu

“Jangan sampai sudah akar tapi memasukan foto pucuk, sehingga nanti pemilihnya bisa-bisa tidak lagi mengenalinya. Sebisa mungkin hal-hal seperti itu dihindari, karena yang rugi nantinya calon yang bersangkutan maupun parpol,” jelasnya. (ulo)

MERAUKE -Putusnya jaringan internet Telkomsel di Merauke akibat putusnya kabel optik bawah laut antara Merauke-Timika sejak 16 September 2023 lalu berdampak kepada salah satunya Partai Politik (Parpol) peserta  Pemilu  di Merauke mengalami kendala dalam melakukan akses pencermatan rancangan daftar Calon Tetap Legislatif Provinsi Papua Selatan di Silon KPU.

Kendala ini diutarakan para pengurus Partai Politik Provinsi Papua Selatan saat KPU Provinsi Papua Selatan mensosialisasikan pencermatan. Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) bagi 18 Parpol peserta Pemilu di KPU Provinsi Papua Selatan, jalan Raya Mandala, Selasa (26/9).

Devisi Tehnis KPU Provinsi Papua Selatan Helda Ambay, yang memberikan sosialisasi tersebut mengaku pihaknya sudah meminta Telkom untuk memberikan akses internet tersebut agar Parpol dapat melakukan pencermatan.

Baca Juga :  Surya Paloh akan Berikan Motivasi Khusus sebelum Anies-Muhaimin Mendaftar

Namun sampai sekarang belum ada tanggapan, sehingga pihaknya akan berkoordinas dengan KPU Merauke untuk dapat menggunakan akses internet bagi Parpol dalam melakukan pencermatan rancangan DCT.

“Mungkin nanti kita minta waktu 1 hari full untuk kita gunakan dengan membagi waktu untuk 18 Parpol dalam melalukan pencermatam, ” jelasnya.

Pencermatan rancangan DCT ini, lanjut dia, sebenarnya sudah dimulai sejak. 24 September 2023 sampai 3 Oktober 2023 mendatang. Atau Parpol diberi waktu selama 10 hari untuk melakukan pencermatan. Namun karena jaringan yang putus tersebut membuat pihaknya baru bisa mensosialisasikan tahapan ini.

Dikatakan, dalam tahapan ini, Parpol masih diberi kesempatan apabila ingin mengganti Daftar Calon Sementara dimana orang yang akan menggantikan tersebut tetap memenuhi persyaratan, maupun pindah dapil. Lewat pencermatan ini pula, DCS bisa menambahkan gelar pada nama, menggunakan foto terbaru dan sesuai dengan kondisinya.

Baca Juga :  Danrem Serahkan 5 Ekor Sapi Kurban 

“Jangan sampai sudah akar tapi memasukan foto pucuk, sehingga nanti pemilihnya bisa-bisa tidak lagi mengenalinya. Sebisa mungkin hal-hal seperti itu dihindari, karena yang rugi nantinya calon yang bersangkutan maupun parpol,” jelasnya. (ulo)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya