Sidak SPBU APO dan Nagoya, 9 Truk Berpelat Ganda Terjaring

JAYAPURA – Tim Terpadu Kota Jayapura kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna menertibkan antrean kendaraan yang membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU APO dan SPBU Nagoya, Selasa (9/6).

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sembilan unit truk yang diduga melakukan pelanggaran administrasi kendaraan dengan menggunakan lebih dari satu pelat nomor, bahkan beberapa di antaranya tidak memasang pelat nomor sama sekali. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jayapura, Raymond Mandibodibo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah bersama aparat keamanan dan instansi terkait untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran serta mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Antisipasi Aksi Demo, Wali Kota Instruksikan Sekolah Libur Hari ini

“Pada sidak hari ini di SPBU APO dan SPBU Nagoya, tim menemukan sembilan unit truk yang tidak memiliki pelat nomor kendaraan dan ada juga yang kedapatan memiliki lebih dari satu pelat nomor. Temuan ini langsung ditindaklanjuti oleh tim,” ujar Raymond.

Menurutnya, penggunaan pelat nomor ganda maupun kendaraan tanpa identitas yang jelas berpotensi disalahgunakan dalam proses pembelian BBM bersubsidi. Karena itu, Pertamina akan melakukan pendataan terhadap kendaraan-kendaraan tersebut untuk proses verifikasi lebih lanjut. Sebagai langkah awal, Pertamina akan memproses pemblokiran akses pembelian BBM bagi kendaraan yang terindikasi melanggar aturan hingga seluruh data dan legalitas kendaraan dapat dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemkot Belum Mampu Garap Potensi Parkiran di Distrik Heram

“Selain pendataan oleh Pertamina untuk proses pemblokiran pembelian BBM, tim juga memberikan teguran serta arahan kepada para pemilik maupun pengemudi kendaraan agar mematuhi aturan yang berlaku,” jelasnya.

JAYAPURA – Tim Terpadu Kota Jayapura kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna menertibkan antrean kendaraan yang membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU APO dan SPBU Nagoya, Selasa (9/6).

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sembilan unit truk yang diduga melakukan pelanggaran administrasi kendaraan dengan menggunakan lebih dari satu pelat nomor, bahkan beberapa di antaranya tidak memasang pelat nomor sama sekali. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jayapura, Raymond Mandibodibo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah bersama aparat keamanan dan instansi terkait untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran serta mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Antisipasi Aksi Demo, Wali Kota Instruksikan Sekolah Libur Hari ini

“Pada sidak hari ini di SPBU APO dan SPBU Nagoya, tim menemukan sembilan unit truk yang tidak memiliki pelat nomor kendaraan dan ada juga yang kedapatan memiliki lebih dari satu pelat nomor. Temuan ini langsung ditindaklanjuti oleh tim,” ujar Raymond.

Menurutnya, penggunaan pelat nomor ganda maupun kendaraan tanpa identitas yang jelas berpotensi disalahgunakan dalam proses pembelian BBM bersubsidi. Karena itu, Pertamina akan melakukan pendataan terhadap kendaraan-kendaraan tersebut untuk proses verifikasi lebih lanjut. Sebagai langkah awal, Pertamina akan memproses pemblokiran akses pembelian BBM bagi kendaraan yang terindikasi melanggar aturan hingga seluruh data dan legalitas kendaraan dapat dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Dampak Konsumsi Ganja, Ganggu Fungsi Otak Hingga Paru-paru Rusak

“Selain pendataan oleh Pertamina untuk proses pemblokiran pembelian BBM, tim juga memberikan teguran serta arahan kepada para pemilik maupun pengemudi kendaraan agar mematuhi aturan yang berlaku,” jelasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya