MERAUKE-Akibat kecelakaan beruntun di jalan Trans Papua, seorang penumpang mobil Toyota Hilux No Pol PA 8107 atas nama Melki Rahahor (56) meninggal dunia. Korban meninggal akibat mengalami luka robek di kepala sebelah kiri dan luka robek di dagu. Sementara luka berat satu orang atas nama Frengki Rahahor (29) warga jalan KPG Khas Papua Merauke. Korban mengalami luka robek di bagian dahi. Sedangkan yang mengalami luka ringan bernama Jhon letsoin ( 56) warga gang Gang Martadinata Merauke. Korban mengalami luka memar di dahi.
Kasus tabrakan beruntun ini terjadi di Jalan Trans Papua, Kilometer 120 kilometer dari Merauke, Distrik Sota-Merauke, Rabu (4/3) sekira pukul 17.30 WIT.
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK, melalui Kasat Lantas Polres Merauke Iptu Ferry M Mehue saat dikonfirmasi membenarkan, Jumat (6/3) kemarin.
Kronologi kejadiannya, ungkap Kasat Lantas Iptu Ferry M. Mehue berawal saat pengemudi mobil Hilux PA 8107 T atas nama Bertus Yaas (23), melaju dari arah Bupul menuju arah Sota dengan membawa penumpang sebanyak 3 orang.
Sesampainya di Km 120, pengemudi mobil Hilux hilang kendali dan menyenggol bagian belakang mobil Truk DS 9954 GA yang dikemudikan Mansur (43) sehingga menyebabkan truk hilang kendali dan masuk ke drainase sebelah kanan jalan. Sedangkan mobil Toyota Hilux masuk ke jalur kiri dan menabrak truk PA 9248 GZ yang dikemudikan Yusran (31) yang pada saat itu melaju dari arah berlawanan dari arah sota menuju Bupul.
Akibat kecelakaan ini, penumpang Hilux atas nama Melki Rahahor meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Ketika pengemudi mobil tersebut tidak mengalami luka. Sedangkan satu penumpang Toyota Hilux mengalami luka berat dan satu penumpang lainnya mengalami luka ringan.
Dua penumpang yang mengalami luka dilarikan puskesmas Sota guna mendapatkan perawatan medis. “Pengemudi Toyota Hilux atas nama Bertus Yaas sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,’’ tandas Kasat Lantas. Ditambahkan, selain ada korban jiwa, kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan Rp 100 juta. (ulo/tri)
MERAUKE-Akibat kecelakaan beruntun di jalan Trans Papua, seorang penumpang mobil Toyota Hilux No Pol PA 8107 atas nama Melki Rahahor (56) meninggal dunia. Korban meninggal akibat mengalami luka robek di kepala sebelah kiri dan luka robek di dagu. Sementara luka berat satu orang atas nama Frengki Rahahor (29) warga jalan KPG Khas Papua Merauke. Korban mengalami luka robek di bagian dahi. Sedangkan yang mengalami luka ringan bernama Jhon letsoin ( 56) warga gang Gang Martadinata Merauke. Korban mengalami luka memar di dahi.
Kasus tabrakan beruntun ini terjadi di Jalan Trans Papua, Kilometer 120 kilometer dari Merauke, Distrik Sota-Merauke, Rabu (4/3) sekira pukul 17.30 WIT.
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK, melalui Kasat Lantas Polres Merauke Iptu Ferry M Mehue saat dikonfirmasi membenarkan, Jumat (6/3) kemarin.
Kronologi kejadiannya, ungkap Kasat Lantas Iptu Ferry M. Mehue berawal saat pengemudi mobil Hilux PA 8107 T atas nama Bertus Yaas (23), melaju dari arah Bupul menuju arah Sota dengan membawa penumpang sebanyak 3 orang.
Sesampainya di Km 120, pengemudi mobil Hilux hilang kendali dan menyenggol bagian belakang mobil Truk DS 9954 GA yang dikemudikan Mansur (43) sehingga menyebabkan truk hilang kendali dan masuk ke drainase sebelah kanan jalan. Sedangkan mobil Toyota Hilux masuk ke jalur kiri dan menabrak truk PA 9248 GZ yang dikemudikan Yusran (31) yang pada saat itu melaju dari arah berlawanan dari arah sota menuju Bupul.
Akibat kecelakaan ini, penumpang Hilux atas nama Melki Rahahor meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Ketika pengemudi mobil tersebut tidak mengalami luka. Sedangkan satu penumpang Toyota Hilux mengalami luka berat dan satu penumpang lainnya mengalami luka ringan.
Dua penumpang yang mengalami luka dilarikan puskesmas Sota guna mendapatkan perawatan medis. “Pengemudi Toyota Hilux atas nama Bertus Yaas sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,’’ tandas Kasat Lantas. Ditambahkan, selain ada korban jiwa, kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan Rp 100 juta. (ulo/tri)