Kepala Suku Besar Mee Dorong Penyelesaian Adat Terkait Tapal Batas di Kapiraya

MIMIKA – Kepala Suku Besar Mee Papua Tengah, Melkias Moyapa, mengajak Pemerintah Provinsi Papua Tengah beserta Pemerintah Kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai untuk bersinergi mempercepat penyelesaian persoalan tapal batas antara Suku Mee dan Suku Kamoro di wilayah Kapiraya.

Melkias memandang bahwa proses penyelesaian yang berlarut-larut berpotensi memunculkan opini liar di tengah masyarakat. Ia menegaskan, setelah turun langsung dan berdialog dengan warga, persoalan di Kapiraya murni merupakan urusan adat mengenai batas wilayah, bukan komoditas politik pihak tertentu.

“Selama ini ada anggapan bahwa persoalan di Kapiraya ditunggangi kepentingan politik. Saya tegaskan itu tidak benar. Ini adalah murni persoalan adat yang harus kita selesaikan dengan hati yang dingin,” ujar Melkias melalui sambungan telepon, Senin (23/3).

Baca Juga :  Cuaca di Laut Timika Memburuk, Nelayan Diminta Waspada

Sebagai pemimpin adat, Melkias menyampaikan pernyataan sikap demi mengembalikan harmoni antara kedua suku. Ia memahami bahwa bagi Suku Mee, batas tanah adalah hal prinsipil yang menyangkut harkat dan nilai budaya. Oleh karena itu, pendekatan kekeluargaan dan kearifan lokal menjadi kunci utama.

Dalam pertemuan yang sebelumnya dilaksanakan di Hotel Grand Tembaga, Timika, Melkias telah mengusulkan agar pemerintah berperan sebagai fasilitator dan mediator. Ia merumuskan tiga poin krusial untuk memulihkan keadaan:

Yang pertama mengenai kepastian hukum. Melkias mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas tindakan kriminal yang terjadi agar keadilan tetap tegak.
Kedua mengenai pemulihan kemanusiaan. Dalam kesempatan itu Melkias memohon kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk membangun kembali rumah warga yang terbakar sebagai bentuk pemulihan hak dasar masyarakat.

Baca Juga :  Segera Bangun Tiga Pos Keamanan di Sekitar Lokasi Bentrok!

MIMIKA – Kepala Suku Besar Mee Papua Tengah, Melkias Moyapa, mengajak Pemerintah Provinsi Papua Tengah beserta Pemerintah Kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai untuk bersinergi mempercepat penyelesaian persoalan tapal batas antara Suku Mee dan Suku Kamoro di wilayah Kapiraya.

Melkias memandang bahwa proses penyelesaian yang berlarut-larut berpotensi memunculkan opini liar di tengah masyarakat. Ia menegaskan, setelah turun langsung dan berdialog dengan warga, persoalan di Kapiraya murni merupakan urusan adat mengenai batas wilayah, bukan komoditas politik pihak tertentu.

“Selama ini ada anggapan bahwa persoalan di Kapiraya ditunggangi kepentingan politik. Saya tegaskan itu tidak benar. Ini adalah murni persoalan adat yang harus kita selesaikan dengan hati yang dingin,” ujar Melkias melalui sambungan telepon, Senin (23/3).

Baca Juga :  Launching Koperasi Merah Untuk Manifestasi Semangat Gotong Royong

Sebagai pemimpin adat, Melkias menyampaikan pernyataan sikap demi mengembalikan harmoni antara kedua suku. Ia memahami bahwa bagi Suku Mee, batas tanah adalah hal prinsipil yang menyangkut harkat dan nilai budaya. Oleh karena itu, pendekatan kekeluargaan dan kearifan lokal menjadi kunci utama.

Dalam pertemuan yang sebelumnya dilaksanakan di Hotel Grand Tembaga, Timika, Melkias telah mengusulkan agar pemerintah berperan sebagai fasilitator dan mediator. Ia merumuskan tiga poin krusial untuk memulihkan keadaan:

Yang pertama mengenai kepastian hukum. Melkias mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas tindakan kriminal yang terjadi agar keadilan tetap tegak.
Kedua mengenai pemulihan kemanusiaan. Dalam kesempatan itu Melkias memohon kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk membangun kembali rumah warga yang terbakar sebagai bentuk pemulihan hak dasar masyarakat.

Baca Juga :  Bereskan Dulu Masalah di Perkotaan Baru ke Kampung

Berita Terbaru

Artikel Lainnya