Monday, February 23, 2026
27.2 C
Jayapura

Persiapan Lebaran, KSOP Jayapura Uji Petik Sembilan Kapal

JAYAPURA – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Jayapura melakukan uji petik terhadap sembilan kapal yang berpangkalan di Pelabuhan Jayapura guna memastikan kesiapan angkutan laut menjelang Lebaran 2026.

Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas II Jayapura, Cicilia Warsini, mengatakan uji petik tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Dirjen Perhubungan Laut Nomor 1 Tahun 2026 tentang pelaksanaan uji kelaiklautan kapal dalam rangka angkutan laut Lebaran.

“Pelaksanaan uji petik berlangsung mulai 19 Januari hingga 19 Februari 2026. Tujuannya untuk memastikan aspek keselamatan, keamanan, dan kelaiklautan kapal terpenuhi sebelum melayani masyarakat,” katanya di Jayapura, Kamis (19/2).

Menurut Cicilia, sembilan kapal yang diuji terdiri atas tujuh kapal perintis milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan dua kapal swasta.

Baca Juga :  ASN Pemkot Kembali Berkantor Seperti Biasa

“Tujuh kapal perintis tersebut yakni KM Sabuk Nusantara 81, KM Sabuk Nusantara 58, KM Sabuk Nusantara 100, KM Sabuk Nusantara 29, KM Sabuk Nusantara 45, Kapal Penyeberangan Etofili, dan Kapal Penyeberangan Emfote. Sementara dua kapal swasta yang turut diuji yakni KM Cantika Lestari 77 dan KM Cantika Lestari 88,” ujarnya.

Dia menjelaskan dari hasil uji petik menunjukkan sebagian kapal sempat ditemukan kekurangan minor, seperti masa berlaku perlengkapan keselamatan berupa jaket pelampung dan baterai, serta perbaikan ringan pada mesin dan peralatan pemadam kebakaran di ruang mesin.

“Karena sifatnya minor, kami berikan waktu sekitar tiga hingga empat minggu untuk dilakukan perbaikan,” katanya lagi.

Baca Juga :  DPRD Tetapkan 8 Perda Non APBD

JAYAPURA – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Jayapura melakukan uji petik terhadap sembilan kapal yang berpangkalan di Pelabuhan Jayapura guna memastikan kesiapan angkutan laut menjelang Lebaran 2026.

Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas II Jayapura, Cicilia Warsini, mengatakan uji petik tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Dirjen Perhubungan Laut Nomor 1 Tahun 2026 tentang pelaksanaan uji kelaiklautan kapal dalam rangka angkutan laut Lebaran.

“Pelaksanaan uji petik berlangsung mulai 19 Januari hingga 19 Februari 2026. Tujuannya untuk memastikan aspek keselamatan, keamanan, dan kelaiklautan kapal terpenuhi sebelum melayani masyarakat,” katanya di Jayapura, Kamis (19/2).

Menurut Cicilia, sembilan kapal yang diuji terdiri atas tujuh kapal perintis milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan dua kapal swasta.

Baca Juga :  Walikota Yakin SPJ Keuangan 100 Persen Beres

“Tujuh kapal perintis tersebut yakni KM Sabuk Nusantara 81, KM Sabuk Nusantara 58, KM Sabuk Nusantara 100, KM Sabuk Nusantara 29, KM Sabuk Nusantara 45, Kapal Penyeberangan Etofili, dan Kapal Penyeberangan Emfote. Sementara dua kapal swasta yang turut diuji yakni KM Cantika Lestari 77 dan KM Cantika Lestari 88,” ujarnya.

Dia menjelaskan dari hasil uji petik menunjukkan sebagian kapal sempat ditemukan kekurangan minor, seperti masa berlaku perlengkapan keselamatan berupa jaket pelampung dan baterai, serta perbaikan ringan pada mesin dan peralatan pemadam kebakaran di ruang mesin.

“Karena sifatnya minor, kami berikan waktu sekitar tiga hingga empat minggu untuk dilakukan perbaikan,” katanya lagi.

Baca Juga :  Pembangunan Sekolah Asrama di Daerah Terpencil Perlu di Kaji Ulang

Berita Terbaru

Artikel Lainnya