Ketua PB PON Yunus Wonda, ( FOTO: Robert Mboik Cepos)
SENTANI- Ketua PB PON Provinsi Papua, Yunus Wonda memastikan akan mengirim surat secara resmi ke Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih untuk terlibat langsung dalam pemberantasan Minuman Keras (Miras) terutama pada saat berlangsungnya Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua pada Oktober 2020 nanti.
Namun pemberantasan Miras ini harus dimulai 3 bulan sebelum pelaksanaan atau penyelenggaraan PON Papua tersebut.
“Kami akan minta dan mengirim surat secara resmi kepada Kapolda dan Pangdam dan seluruh jajaran yang ada supaya 3 bulan sebelum PON, peredaran Miras harus stop, barang ini yang selalu bikin masalah di Papua,” kata Yunus Wonda saat ditemui wartawan di Sentani, Rabu (19/2).
Dia mengatakan, permintaan untuk pemberhentian peredaran Miras sebelum pelaksanaan PON itu akan diberlakukan di seluruh kabupaten penyelenggara PON.
“Semua harus diberhentikan, Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, Timika dan Merauke harus berhenti,” ungkapnya.
Menurutnya, masyarakat Papua harus menjadi tuan rumah yang baik saat menjamu tamu-tamunya pada PON yang berlangsung di Papua Oktober nanti. Salah satunya, peredaran Miras harus dihentikan bulan sebelum pelaksanaan PON itu. Dia mengakui Papua memang tidak terlepas dari berbagai kekurangan terkait dengan penyelenggaraan PONtersebut. Hal ini bisa dilihat dari fasilitas dan persiapan yang dilakukan oleh provinsi lainnya yang sudah menyelenggarakan event besar nasional itu. Kendati demikian, pihaknya tetap optimis bahwa penyelenggaraan PON di Papua itu harus sukses.
“Kita mulai dari nol, tapi hari ini semua venue mulai dibangun artinya ini masa depan generasi Papua untuk menciptakan atlet-atlet yang handal,”ungkapnya.(roy/tho)
Ketua PB PON Yunus Wonda, ( FOTO: Robert Mboik Cepos)
SENTANI- Ketua PB PON Provinsi Papua, Yunus Wonda memastikan akan mengirim surat secara resmi ke Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih untuk terlibat langsung dalam pemberantasan Minuman Keras (Miras) terutama pada saat berlangsungnya Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua pada Oktober 2020 nanti.
Namun pemberantasan Miras ini harus dimulai 3 bulan sebelum pelaksanaan atau penyelenggaraan PON Papua tersebut.
“Kami akan minta dan mengirim surat secara resmi kepada Kapolda dan Pangdam dan seluruh jajaran yang ada supaya 3 bulan sebelum PON, peredaran Miras harus stop, barang ini yang selalu bikin masalah di Papua,” kata Yunus Wonda saat ditemui wartawan di Sentani, Rabu (19/2).
Dia mengatakan, permintaan untuk pemberhentian peredaran Miras sebelum pelaksanaan PON itu akan diberlakukan di seluruh kabupaten penyelenggara PON.
“Semua harus diberhentikan, Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, Timika dan Merauke harus berhenti,” ungkapnya.
Menurutnya, masyarakat Papua harus menjadi tuan rumah yang baik saat menjamu tamu-tamunya pada PON yang berlangsung di Papua Oktober nanti. Salah satunya, peredaran Miras harus dihentikan bulan sebelum pelaksanaan PON itu. Dia mengakui Papua memang tidak terlepas dari berbagai kekurangan terkait dengan penyelenggaraan PONtersebut. Hal ini bisa dilihat dari fasilitas dan persiapan yang dilakukan oleh provinsi lainnya yang sudah menyelenggarakan event besar nasional itu. Kendati demikian, pihaknya tetap optimis bahwa penyelenggaraan PON di Papua itu harus sukses.
“Kita mulai dari nol, tapi hari ini semua venue mulai dibangun artinya ini masa depan generasi Papua untuk menciptakan atlet-atlet yang handal,”ungkapnya.(roy/tho)